PERISTIWA
Pelaku Pencuri Sawit Diamankan Warga, Jadi Tontonan Warga di Kantor Desa
DETAIL.ID, Merangin – Resah nya warga Dusun Rasau Indah Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan akibat seringnya buah sawit milik warga hilang saat mau dipanen membuat sejumlah warga geram akibat ulah pelaku pencurian.
Sekitar pukul 14.00 WIB salah satu warga Subur Sari yang berinisial AR juga kehilangan buah sawitnya, melakukan pengintaian di kebun miliknya. Disaat AR memantau kebun, tiba-tiba ada satu pelaku berinisial BT yang mengunakan sepeda motor dan membawa ‘egrek’ alat panen sawit, terlihat tengah memanen sawit milik SN warga Desa Lantak Seribu yang bersebalahan dengan kebun miliknya.
Aksi pelaku yang tengah memanen sawit direkam melalui ponselnya, sampai dengan aksi pelaku selesai dan membawa hasil curiannya ke tempat penjualan sawit.
AR yang sudah melihat aksi pelaku, lalu membuntuti pelaku yang membawa buah curiannya untuk dijual ke lapak sawit, dan sekitar pukul 16.00 WIB saat pelaku membawa hasil curian dan akan menjual ke lapak sawit, ternyata banyak warga yang menjadi korban sudah melihat pelaku dan langsung menangkapnya.
Pelaku tidak berkutik dengan barang bukti hasil curiannya, langsung dibawa ke Kantor Desa, warga yang mendengar ada pelaku pencurian tertangkap langsung berkumpul di Kantor Desa untuk melihat pelaku pencurian sawit.
“Selama ini banyak warga Dusun Rasau Indah mengeluhkan buah sawit hilang saat akan di panen dan tidak tau siapa pelakunya,” ujar AR pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Bahkan AR sendiri menjadi korban, buah sawit miliknya yang siap panen hanya di sisakan 4 janjang sawit oleh pelaku.
“Kebun saya sudah waktunya untuk di panen, malah dihabiskan oleh pelaku hanya disisakan empat janjang sawit, ternyata pelakunya tetangga sendiri,” ujarnya lagi.
AR berharap agar pelaku yang tertangkap tangan, bisa diberikan sanksi hukum agar ada efek jera dan memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungannya.
“Sanksi hukum wajib ditegakkan, sebab bukan hanya sekali ini saja kejadiannya, ada juga korban lain Dusun, dan pelaku disuruh minta maaf tapi ini malah mengulangi lagi, kalau sempat dibebaskan kami tidak ingin pelaku tinggal di Desa ini lagi,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Pamenang melalui Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Ipda Agus saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku pencurian sawit yang ditangkap warga, dan kasusnya masih ditangani Polsek Pamenang.
“Kasusnya masih ditangani, dan kalau barang bukti curiannya di bawah Rp. 2,5 juta maka bisa saja kita mediasi untuk restorasi justice, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya dulu, sementara pelaku masih di Polsek Pamenang,” kata Kanit Reskrim Polsek Pamenang.
Sementara itu pantauan DETAIL.ID, di Kantor Desa saat pelaku pencurian akan dibawa ke Polsek Pamenang dengan barang buktinya, diteriaki oleh ratusan warga yang berkumpul di Kantor Desa Tambang Emas.
Reporter: Daryanto

PERISTIWA
Kepala Ombudsman Jambi Ultimatum Kepala BWSS VI: Harus Adil dan Jujur Mengelola Proyek!

DETAIL.ID, Jambi – Aksi protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat lalu, 10 Oktober 2025 dari LSM Cakrawala Nusantara mendapatkan respons dari Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja lembaga.
Menurutnya, masyarakat harus berani protes terhadap program pemerintah jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Program P3TGAI sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut karena sebagian petani di daerah itu banyak hidup sebagai petani.
“BWSS VI di bawah kepemimpinan Joni Rahalsyah memang berlaku tidak adil. Tak pantas ia sebagai atasan bersikap diskriminasi dalam melaksanakan program tersebut,” kata Saiful pada Senin, 13 Oktober 2025.
Mantan aktivis ini sangat menyayangkan sikap Kepala BWSS VI, apalagi adanya dugaan permainan dalam melaksanakan program tersebut.
“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI, Kalau melaksanakan program itu masih sarat dengan pelanggaran hukum,” ujarnya
Untuk itu Saiful juga meminta kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh pelayanan publik untuk mengadu ke Ombudsman.
“Buat aja laporan ke Ombudsman, nanti biar kita periksa apa benar pelaksanaan Program P3TGAI itu menyalahi aturan,” katanya. (*)
PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita