DETAIL.ID, Tebo – Tak terima karena tidak adanya kejelasan soal Pendapatan Asli Desa (PAD),warga Desa Teluk Pandan Rambahan menyegel kantor desa dan meminta camat untuk mencopot Hamzah sebagai kepala desa.
Camat Tebo Ulu Ruman Saifuddin, mengakui peristiwa tersebut. Pihak kecamatan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Iya, memang ada terjadi itu, dan akan kita mediasikan,” kata Ruman pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ruman mengakui laporan masyarakat yang sampai ke dirinya, ada dugaan penyalahgunaan dana hasil PAD Desa Teluk Pandan Rambahan. Namun ini akan dipastikan terlebih dahulu.
“Ada laporan soal dugaan dari pemerintah desa itu, PAD untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan aturan berlaku,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia,pihak kecamatan menjadwalkan, akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam kaitan tersebut untuk mediasi.
“Besok, Selasa (8 Oktober 2024) kita panggil mereka ke kecamatan,” ucapnya.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post