DETAIL.ID, Jambi – Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengungkap bahwa persentase penyelesaian temuan BPK pada Pemerintah Provinsi Jambi masih berada di bawah angka yang ditentukan secara nasional.
“Masih posisi 68%, targetnya itu 75% target nasional. Kita ngejar tahun ini bisa tembus 75%,” kata Agus Herianto, belum lama ini.
Menurut Inspektur Provinsi Jambi tersebut, pasca penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Jambi TA 2023 pada akhir Juni 2024 lalu, sejumlah OPD sudah berprogres menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan rencana aksi.
Namun Agus juga tak menampik soal beberapa temuan keuangan yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh OPD atau pihak terkait lainnya. Guna mendorong penyelesaian temuan tersebut, Agus bilang bahwa pihaknya akan mendorong penyelesaian lewat sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Yakni suatu proses sidang tuntutan terhadap Bendahara, Pengurus/Penyimpan Barang, Pegawai Bukan Bendahara, atau pengurus/Penyimpan Barang, atau Pihak Ketiga yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah yang dipimpin langsung oleh Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKPD.
“Kalau yang administratif itu sudah semua (ditindaklanjuti), tinggal yang temuan keuangan. Nah ini sedang berproses selagi mereka ada niat baik untuk melalukan pengembalian (kerugian) maka kita menunggu,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post