Connect with us

DAERAH

Bawaslu Sumut Catat Terjadi 36 Pelanggaran Selama Pemilu 2024

DETAIL.ID

Published

on

Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan tingkat pelanggaran selama pemilu 2024. (ist)

DETAIL.ID, Medan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lalu.

Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu, mengatakan 36 pelanggaran yang ditemukan merupakan tantangan besar dalam mewujudkan pilkada yang bersih.

Khususnya, kata dia kepada para wartawan di Medan pada Senin, 4 November 2024, di tengah tingginya angka pelanggaran yang bervariasi.

Dari total tersebut, Saut mengatakan, pelanggaran kode etik mendominasi dengan 19 kasus, disusul oleh pelanggaran administrasi sebanyak 7 kasus, dan 7 kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran hukum.

“Dari 36 kasus itu dirincikan sebanyak 2 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Gunung Sitoli, sebanyak 1 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Asahan,” kata dia.

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sebanyak 14, Kabupaten Nias Utara sebanyak 2, Kabupaten Nias Barat sebanyak 2 pelanggaran

Kabupaten Simalungun sebanyak 3, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebanyak 1, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 1 pelanggaran.

“Selanjutnya, Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 3 pelanggaran, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebanyak 1 pelanggaran,” ujar Saut.

Ia juga menjelaskan kasus pelanggaran kode etik, termasuk penyimpangan perilaku oleh petugas pemilu, menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada integritas penyelenggaraan pemilu.

“Pelanggaran kode etik ini bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu, kami tidak segan menindak tegas jika terbukti melanggar,” ucap Saut.

Di sisi lain, mantan wartawan Harian Waspada ini mengatakan, pelanggaran administrasi meliputi pelanggaran prosedural dalam kampanye, seperti pemasangan atribut di tempat yang tidak diizinkan.

Sedangkan pelanggaran hukum, tuturnya lebih lanjut, mencakup dugaan tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum yang lebih lanjut.

Pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, ataupun media sangat penting untuk dilakukan.

“Agar ada yang melaporkan indikasi pelanggaran juga menjadi strategi penting dalam memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lebih adil dan transparan di Sumatera Utara” seru Saut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemilu, mengingat peran pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan kejujuran proses pemilihan di Sumatera Utara,” tutur Saut.

Reporter: Heno

DAERAH

Santri Pesantren Kauman Raih Juara di Festival Film Pendek Islami 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Film pendek karya santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang berjudul Takjil Terakhir, berhasil meraih penghargaan kategori Best View & Engagement dalam ajang Festival Film Pendek Islami Nasional 2025. Prestasi ini menjadi kebanggan tersendiri bagi santri Pesantren Kauman Muhammadiyah, yang terus berkomitmen dalam mengembangkan potensi santri di bidang perfilman.

Ajang bergengsi yang diselenggarakan kampus STEMBI Bandung dan Digitect University tersebut, diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, dan umum seluruh Indonesia.

Film Takjil Terakhir yang disutradarai oleh santri kelas X, Cindy Azrisa Fitri ini mengangkat nilai-nilai keagamaan dan sosial sehingga penonton akan diajak kedalam ranah saling berbagi dan membantu satu sama lain.

Dr. Derliana, MA, Mudir Pesantren Kauman menyatakan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tidak hanya di bekali oleh ilmu keagamaan saja tetapi juga ilmu dibidang non akademik juga,” tuturnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan prestasi ini dapat membuat santri lebih giat lagi dalam memproduksi film-film yang memiliki nilai yang positif kepada penonton,” kata Umi Derli.

Senada dengan itu, Guru Pembimbing Lomba, Ali Nurdiansyah, S.Pd., juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap santri yang telah bekerja keras daam memproduksi film ini.

“Saya sebagai guru pembimbing sangat mengapresiasi kepada tim film pendek yang telah meraih penghargaan nasional ini. Semoga santri Pesantren Kauman lebih baik lagi kedepannya dalam berkarya dan saya juga mendukung segala bentuk kreatifitas santri di bidang ilmu sinematografi,” ucap Ali.

Takjil terakhir menceritakan kisah seorang remaja yang memiliki niat untuk bersedekah di bulan Ramadhan tetapi mendapat hambatan dari teman-teman di sekolahnya yang sirik terhadapnya. Dengan visualisasi menarik dan alur cerita yang kuat, film ini berhasil mengajak penonton untuk melihat bahwa saling memberi sesama itu merupakan bagian dari kebaikan dan ajaran agama.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Bupati HM Syukur Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Langsung Diurus Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Begitu mendapat informasi ada salah seorang warganya di RT 10 RW 02 Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir terserang penyakit tumor, Bupati Merangin HM Syukur langsung turun menjenguk pada Kamis, 22 Mei 2025.

Setibanya di rumah warga yang diketahui bernama Ny Kamiyah itu, Bupati Syukur langsung merasa iba dan sangat kasihan. “Ini harus cepat diobati hingga sembuh, kasihan mata sebelah kiri sudah tertutup tumor,” ujar Bupati Syukur didamping Kadis Kesehatan drg Soni Propesma dan Kadis Kominfo M Arief.

Ny Kamiyah itu menderita tumor sudah terlalu lama. Tidak berobat karena faktor biaya. Pernah berobat, tapi terjadi miskomunikasi dengan administrasi. Setelah dicek kartu BPJS-nya tidak masalah, ia bisa berobat.

“Soal biaya-biaya operasional kita tanggung jawab semua, supaya Ny Kamiyah ini bisa berobat. Besok sudah bisa dirujuk dari Puskesmas Rantau Panjang ke Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko,” kata Bupati Syukur.

Selanjutnya lanjut bupati, nanti dari Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko dirujuk lagi ke rumah sakit di Padang atau di Kota Jambi. Harapan bupati yang sifatnya begini, harus bisa cepat dibereskan semua.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah itu melindungi, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini yang harus dipastikan. Pemkab Merangin sudah menganggarkan untuk 10 ribu peserta Jamkesda, ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk warga yang belum ada jaminan kesehatannya.

Bupati tidak ingin ada warga yang terkendala berobat, gara-gara tidak ada biaya. Bupati minta Kepala Puskesma aktif mengecek kesehatan masyarakatnya. Jangan menunggu masyarakat yang berobat ke Puskesmas.

“Banyak masyarakat yang tidak mau berobat, karena mereka tidak tahu persyaratan administrasinya. Kepala Puskesmas wajib tahu kalau ada masyarakat di wilayah kerjanya mengalami penyakit permanen,” ucap Bupati.

Terpisah Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma menambahkan, akan menangani proses pengobatan Ny Kamiyah semaksimal mungkin, sehingga bisa sembuh dari penyakitnya.

Besok akan langsung kita cek kondisi kesehatan Ny Kamiyah di Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko. Setelah diketahui bagaimana kondisinya, nanti kita akan sesuaikan apa dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Jambi atau di Padang,” tutur drg Soni Propesma.

Sementara itu Kepala Puskesmas Rantau Panjang dr Ayu, mengakui kalau Ny Kamiyah sudah pernah berobat di Poli Umum Puskesmas Rantau Panjang, namun saat itu orang tuanya juga sedang mengurus pengobatan adik ipar Ny Kamiyah.

“Setelah berobat sekali itu, memang Ny Kamiyah tidak pernah berobat lagi. Kami akan langsung segera urus pengobatan Ny Kamiyah ini, hingga dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko,” kata dr Ayu. (*)

Continue Reading

DAERAH

Resmi Dilantik, Kamesworo Resmi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan untuk Majukan Rutan Sampang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sampang – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 21 Mei 2025.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jatim menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai Pemimpin. Ia berharap, kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat perubahan dan pelayanan yang lebih baik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat luas.

“Pemasyarakatan saat ini harus bergerak maju. Tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga harus mampu menjadi agen perubahan,” ujar Kakanwil.

Karutan Sampang, Kamesworo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Rutan Sampang, dengan menjaga amanah jabatan dan membangun kerja sama yang solid dalam membina para warga binaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di rutan.

Pelantikan ini menandai awal baru bagi Rutan Sampang dibawah Kepemimpinan Kamesworo, untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang humanis, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Ditjenpas.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads