Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Sekolah Rakyat, Target Rampung Akhir Juli

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, telah memasuki tahap akhir.

Saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis, 9 Juli 2026, ia menyebut progres pengerjaan sudah mencapai lebih dari 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Juli mendatang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta perwakilan pemerintah pusat.

Mereka memastikan seluruh sarana dan prasarana telah sesuai dengan rencana sehingga sekolah dapat segera digunakan untuk menerima peserta didik.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait meninjau satu per satu fasilitas yang tersedia, mulai ruang belajar, asrama siswa, masjid, gedung serbaguna, hingga area olahraga yang hampir seluruhnya telah selesai dibangun.

“Hari ini saya melihat langsung sekolah yang sangat megah. Fasilitasnya lengkap dan dibangun khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” kata Gus Fawait.

Ia mengatakan, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pendidikan merupakan cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

“Program ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Anak-anak harus memiliki kesempatan yang sama meraih masa depan,” ujarnya.

Gus Fawait menjelaskan, sekolah tersebut dibangun dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

Selain ruang belajar dan asrama, tersedia dua lapangan basket, lapangan sepak bola berstandar FIFA, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk menunjang proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Seluruh organisasi perangkat daerah telah diminta mengawal proses penyelesaian pembangunan hingga operasional sekolah berjalan sesuai jadwal.

“Seluruh jajaran Pemkab Jember hadir sebagai bentuk komitmen mendukung Sekolah Rakyat. Insyaallah pembangunan selesai pada akhir Juli,” katanya.

Sekolah Rakyat dibangun di kawasan olahraga yang bersebelahan dengan Jember Sport Garden (JSG).

Keberadaan sekolah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di bidang pendidikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Selain itu, Gus Fawait menginstruksikan camat, lurah, dan pemerintah desa untuk aktif mendata anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh akses pendidikan.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Jember yang kehilangan kesempatan sekolah karena kendala ekonomi.

“Jangan sampai ada anak Jember gagal sekolah karena biaya. Semua kebutuhan pendidikan sudah disiapkan pemerintah secara penuh,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh kebutuhan peserta didik akan dipenuhi pemerintah.

Setiap siswa akan memperoleh fasilitas berupa laptop, seragam, tempat tinggal di asrama, makan tiga kali sehari, serta makanan ringan dua kali setiap hari tanpa dipungut biaya.

Program tersebut juga memberikan perhatian kepada kondisi keluarga siswa.

Orang tua peserta didik yang masih tinggal di rumah tidak layak huni akan memperoleh bantuan perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melihat kelengkapan fasilitas yang tersedia, Gus Fawait menilai kualitas Sekolah Rakyat tidak kalah dengan sekolah unggulan nasional.

“Saat melihat fasilitasnya, saya teringat Taruna Nusantara. Bedanya, sekolah berkualitas ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Jember nantinya akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem berasrama.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut disebut cukup tinggi sejak proses pendaftaran dibuka.

Gus Fawait berharap kehadiran Sekolah Rakyat menjadi titik awal lahirnya generasi muda Jember yang memiliki daya saing dan mampu mengubah masa depan keluarganya melalui pendidikan.

“Target kami sederhana, jangan ada lagi anak Jember kehilangan masa depan karena kemiskinan. Semua harus mendapatkan pendidikan terbaik,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Gubernur Al Haris Apresiasi Tradisi jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Festival Budaya Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kabupaten Kerinci, berlangsung meriah pada Minggu, 5 Juli 2026. Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris (Hesti Haris) hadir langsung dalam perhelatan adat yang digelar lima tahun sekali tersebut.

Festival budaya ini diikuti masyarakat dari lima desa, yakni Tanjung Pauh Mudik, Punai Merindu, Pancuran Tiga, Bukit Pulai, dan Sumur Jauh. Turut hadir Bupati Kerinci Monadi, Wali Kota Sungaipenuh Alfin, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan Kenduri Sko merupakan warisan budaya yang harus terus dijaga karena memiliki nilai sejarah, adat istiadat, dan identitas masyarakat Kerinci.

Menurutnya, berbeda dengan perayaan tahunan seperti Idul Fitri, Kenduri Sko hanya digelar setiap lima tahun sehingga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus melestarikan tradisi leluhur.

“Budaya dan adat istiadat yang diwariskan nenek moyang harus terus dijaga dan dipraktikkan agar tetap hidup di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.

Tak hanya berbicara soal budaya, Gubernur juga merespons keluhan warga terkait banjir dan kondisi jembatan di kawasan Tanjung Pauh Mudik. Ia berjanji segera meminta Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait melakukan kajian untuk mencari solusi penanganan banjir.

Al Haris menegaskan, jika anggaran daerah belum mencukupi, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat atau melakukan penanganan secara bertahap melalui APBD Provinsi.

“Kalau tidak ada dana di daerah, kita akan ajukan ke pusat. Kalau perlu, kita tangani bertahap dari anggaran provinsi. Yang penting masyarakat mendapatkan solusi,” katanya.

Menurut Al Haris, persoalan banjir tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan warga, kerusakan lahan pertanian, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga mengapresiasi panitia, tokoh adat, dan masyarakat yang konsisten menjaga tradisi Kenduri Sko agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur menyerahkan bantuan dana CSR Bank Jambi sebesar Rp25 juta yang diperuntukkan bagi lima desa penyelenggara festival.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi mengajak seluruh masyarakat mempertahankan adat istiadat sebagai identitas daerah sekaligus memperkuat persatuan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak negatif perkembangan teknologi, seperti maraknya judi online dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak kehidupan keluarga.

“Kita harus bersama-sama membimbing anak-anak dan generasi muda agar memanfaatkan teknologi secara bijak, sekaligus tetap memegang teguh nilai adat dan budaya yang diwariskan leluhur,” ujar Monadi.

Selain itu, Monadi mengajak masyarakat menjaga lahan persawahan sebagai bagian dari ketahanan pangan keluarga dan desa, sebagaimana yang telah diajarkan oleh para pendahulu.

Festival Budaya Kenduri Sko Lima Desa menjadi simbol kuat pelestarian budaya masyarakat Kerinci sekaligus ajang mempererat kebersamaan antarwarga, pemerintah, dan tokoh adat dalam menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dari generasi ke generasi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Harapan masyarakat Kabupaten Kerinci untuk memiliki rumah sakit milik daerah akhirnya mulai menjadi kenyataan. Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Kerinci Monadi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Minggu , 5 Juli 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci Murison, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala OPD.

Gubernur Al Haris mengatakan pembangunan RSUD menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Menurutnya, setelah Rumah Sakit H.A. Thalib kembali menjadi aset Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci sudah saatnya memiliki rumah sakit sendiri yang mampu memberikan pelayanan kesehatan secara lengkap.

“Penduduk Kerinci cukup besar. Sudah waktunya masyarakat memiliki rumah sakit dengan pelayanan yang memadai,” ujar Al Haris.

Gubernur mengungkapkan pembangunan RSUD tersebut didanai melalui APBN senilai Rp137,5 miliar. Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan modern.

Proyek ini dikerjakan dengan skema single year dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, rumah sakit akan mulai melayani masyarakat pada 2027.

“Kami akan terus memantau pembangunan ini agar berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Al Haris mengatakan rumah sakit tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai layanan unggulan, mulai dari cuci darah (hemodialisis), layanan jantung, kemoterapi, hingga berbagai peralatan medis modern. Pemerintah juga akan menyiapkan dokter spesialis dan tenaga kesehatan agar seluruh layanan dapat beroperasi secara maksimal.

“Kalau semua sudah lengkap, masyarakat Kerinci tidak perlu lagi berobat ke Sumatera Barat atau ke Kota Jambi. Semua pelayanan kesehatan bisa diperoleh di Kerinci,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Kabupaten Kerinci, dan seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan RSUD tersebut.

Monadi menjelaskan proses pembangunan rumah sakit tidak berlangsung singkat. Sejak 2025, Pemerintah Kabupaten Kerinci harus melalui berbagai tahapan administrasi, mulai dari pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), proses visitasi, hingga penyediaan lahan.

“Tanpa dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten Kerinci, pembangunan rumah sakit ini tidak akan terwujud,” ujarnya.

Monadi juga mengajak seluruh masyarakat ikut mengawal proses pembangunan agar selesai sesuai target. Menurutnya, pekerjaan besar berikutnya adalah menyiapkan sumber daya manusia, anggaran operasional, serta perubahan status rumah sakit menjadi tipe C agar dapat langsung beroperasi pada 2027.

“Jangan sampai bangunannya sudah berdiri megah, tetapi belum bisa melayani masyarakat karena SDM dan fasilitas pendukung belum siap. Semua harus dipersiapkan mulai sekarang,” katanya.

Monadi menambahkan, selain layanan dasar seperti penyakit dalam, bedah, anak, dan kebidanan, RSUD Kabupaten Kerinci juga akan memiliki layanan spesialis jantung, CT Scan, radiologi, patologi anatomi, kemoterapi, hingga cuci darah.

Menurutnya, kehadiran fasilitas kesehatan yang lengkap akan mengurangi ketergantungan masyarakat Kerinci untuk berobat ke luar daerah, terutama ke Sumatera Barat.

“Kami optimistis RSUD Kabupaten Kerinci akan menjadi pusat pelayanan kesehatan modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kerinci dan sekitarnya,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs