ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Jadi Pasuruan ke-1.097, Bupati Rusdi Tejo Ingatkan Kerja Sama Lintas Sektor
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan merayakan hari jadi Pasuruan yang ke-1.097 tahun yang jatuh pada Jumat, 18 September 2026. Upacara peringatan hari jadi yang digelar di depan halaman kantor Dinas Pendidikan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan dihadiri sejumlah pejabat mulai Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Kepala kejaksaan Pasuruan serta Kapolres Pasuruan dan anggota Forpimda, Ketua TP PKK Mela Rusdi Sutejo dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Pasuruan menegaskan, setelah melewati berbagai tantangan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan, dirinya percaya dengan sinergi dan melalui kerja sama lintas sektor, atau yang biasa disebut sebagai pendekatan kolaboratif penthahelix.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari seluruh instansi pemerintah dan negeri sipil harus semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat juga bersinergi dan transparan untuk merumuskan solusi merancang inovasi dan mengeksekusi kebijakan secara inklusif dan partisipatif. Utamanya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan investasi di Kabupaten Pasuruan.
“Saya mengimbau agar program yang ada di Kabupaten Pasuruan bangkit dan melaju menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa momentum penting peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 memiliki cerita sejarah yang panjang kita bisa mengetahui sejarah terbentuknya Pasuruan,” katanya.
Di akhir upacara, Bupati Rusdi Pasuruan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pejabat hingga staf yang telah bekerja selama 10 tahun lebih.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak melakukan flexing dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Kita ciptakan Pasuruan nyaman aman dan damai agar investasi dan kemajuan perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Kita semua punya peran, kita semua punya tanggung jawab. Pasuruan bangkit bukan karena satu orang, tapi karena kita semua bergerak bersama. Bersama, kita pasti bisa,” katanya.
Reporter: Tina
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Rotasi 36 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya!
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas, serta Penyerahan SK Penugasan Kepala Puskesmas di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, 16 September 2026 malam.
Langkah penyegaran struktur birokrasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pengentasan kemiskinan dan optimalisasi layanan dasar.
Pergeseran posisi di lingkungan pemerintahan daerah dilakukan guna mendorong efektivitas kinerja organisasi.
Penataan kali ini berfokus pada penempatan figur-figur muda untuk memimpin kawasan wilayah, sementara para pejabat senior dipercayakan memperkuat jajaran pimpinan pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perombakan ini hal biasa. Kinerja pejabat sebelumnya sudah bagus, namun kita membutuhkan percepatan. Oleh karena itu, banyak pejabat muda yang kita tempatkan di wilayah seperti camat, sementara para senior kami posisikan di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Gus Fawait.
Pada bidang pelayanan kesehatan, penugasan Kepala Puskesmas yang baru diarahkan untuk memperluas jangkauan program strategis daerah, termasuk pengobatan gratis dan program homecare.
Target penerima manfaat dari layanan kesehatan gratis tersebut diarahkan agar meningkat dari 25 ribu sasaran menjadi 50 ribu sasaran, hingga dapat mencapai 100 ribu sasaran pada tahun mendatang.
“Jangkauan program homecare dan pengobatan gratis harus diperluas secara masif. Dari yang sebelumnya menjangkau sekitar 25 ribu sasaran, kami targetkan naik menjadi 50 ribu, hingga menembus 100 ribu sasaran pada tahun depan,” ujar Gus Fawait.
Mengenai pengisian formasi jabatan di lingkungan Pemkab Jember, penataan posisi terus berlanjut secara bertahap.
Untuk posisi kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), pimpinan daerah mengagendakan proses seleksi terbuka (open bidding) pada rentang bulan November atau Desember mendatang.
“Bulan November atau Desember mendatang, kami rencanakan menggelar open bidding untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong atau diisi oleh Plt,” tutur Gus Fawait.
Berikut daftar 36 ASN yang resmi menempati posisi baru di lingkungan Pemkab Jember:
1. Nurul Aini Dwi Kusumawati, S.E., M.M. – Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD
2. Lia Dani Sapitri, A.St., M.Si. – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
3. David Yanuar Menertja, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja
4. Sandi Cahyono, S.P., M.T. – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
5. Arif Riyantono, S.T. – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
6. Dany Alqolin, A.Md. L.L.A.J., S.T., M.Si. – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos. – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagas Wahyudi Wicaksono, S.E., M.Si. – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Farikul Masudi, S.Sos. – Sekretaris Dinas Perhubungan
10. Wahyu Setyo Handayani, S.K.M., M.Si. – Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
11. Didi Eko Pramono, S.E., M.Si. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
12. Nuryadi, S.STP., M.M. – Camat Balung
13. Choirul Dwi Cahyanto, S.T. – Camat Gumukmas
14. Agus Sujahyo, S.Sos. – Camat Jenggawah
15. Alfi Fauzi, S.Sos., M.Si. – Camat Jombang
16. Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M. – Camat Kaliwates
17. Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si. – Camat Kalisat
18. Leon Ambar Lazuardi, A.Md. L.L.A.J., S.T. – Camat Kencong
19. Ervan Setiawan, S.STP. – Camat Silo
20. Drs. Rusdiyanto, M.Si. – Camat Sukowono
21. Sucipto, S.P. – Camat Sumberejo
22. Haroni Arfianto, S.E. – Camat Sumberbaru
23. Mochamad Farid Wazdi, S.Sos. – Camat Tanggul
24. Kukuh Hidayat, S.Kep. – Kepala Bidang Penetapan dan Keberatan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah
25. Arif Guguh Prasetyo, S.T. – Kepala Bidang Keselamatan, Dinas Perhubungan
26. Arif Yoni Setiawan, S.K.M., M.P.H. – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
27. Kurnia Widyastuti, S.T., M.Si. – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
28. Arif Rahman Noya, S.T. – Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
29. Ratna Sari Wulan, S.Pd., M.Pd. – Kepala Bidang Layanan Media dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika
30. Rizky Nur Wijaya, S.T. – Kepala Bidang Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
31. Neni Suhartini Putri, S.T. – Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja
32. Erni Rahmawati, S.E. – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
33. Madonna Malik Kumbara, S.T. – Sekretaris Kecamatan Wuluhan
34. Febri Ardyansons Ginting, S.S.T.P. – Sekretaris Kecamatan Puger
35. Sri Andayani Margiatining, S.E. – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Jelbuk
36. Gatut Purnomo, S.T. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan oleh fasiltas kesehatan.
Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat.
Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Menurut Pujo, itu bukanlah biaya yang sedikit.
Ada banyak masyarakat yang bergantung JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan waktu pengobatan panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Cak Imin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember yang meraih Juara 1 Kategori Puskesmas dan drg.
Fitri Eka Rahmafuri yang meraih Juara 1 Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dalam Apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berfokus pada kebutuhan peserta JKN.
“Kami berharap penghargaan tingkat nasional ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Yessy.
Kepala Puskesmas Umbulsari, dr. Nur Ahmad Santoso, menyampaikan bahwa penghargaan Juara 1 Kategori Puskesmas Tingkat Nasional Tahun 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat mutu pelayanan serta memastikan manfaat dari prestasi yang diraih dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Puskesmas Umbulsari sekarang sudah berbenah dan semakin baik. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sakit baru datang ke puskesmas, tetapi memanfaatkan layanan skrining kesehatan, edukasi, dan pencegahan penyakit karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tutur Nur. (*)



