Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Malam ke-23 Ramadan, Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Jambi ‘Berburu’ Keberkahan Lewat Qiamul Lail

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti kegiatan qiamul lail bersama Gubernur Jambi, Al Haris di Masjid Agung Al Falah pada malam ke-23 Ramadhan, Jumat dini hari, 13 Maret 2026.

Kegiatan ibadah tersebut diikuti puluhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi. Suasana khusyuk tampak mewarnai rangkaian ibadah yang digelar sebagai upaya memperkuat spiritualitas para aparatur pemerintahan.

Dari pantauan, kegiatan qiamul lail dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Para pejabat yang hadir mengikuti rangkaian ibadah secara bersama-sama hingga menjelang waktu sahur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiah, kemudian shalat sunnah tasbih, dilanjutkan dengan shalat tahajud secara berjamaah. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan qiamul lail ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi para pejabat yang mengemban amanah melayani masyarakat.

Menurutnya, Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperbaiki diri serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT melalui berbagai ibadah malam.

“Kalau istilahnya di sepak bola, sepuluh malam terakhir Ramadhan itu sama dengan final, sepuluh malam awal babak penyisihan, sedangkan sepuluh malam pertengahan semi final,” ucap Al Haris.

Al Haris juga berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran spiritual di kalangan aparatur pemerintah, sehingga dalam menjalankan tugas selalu dilandasi nilai kejujuran, tanggung jawab dan keikhlasan.

“Melalui qiamul lail ini kita berharap hati kita semakin bersih, iman semakin kuat, dan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat kita selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pejabat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak amal ibadah serta mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.

Dengan kegiatan qiamul lail tersebut, diharapkan para pejabat Pemprov Jambi tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki jiwa spiritual yang kuat sebagai landasan dalam mengambil setiap kebijakan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menggelar acara buka puasa bersama masyarakat yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur, tepatnya warga RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 4 di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT, serta warga sekitar yang antusias mengikuti buka puasa bersama dengan orang nomor satu di Provinsi Jambi itu.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengatakan, meskipun dirinya tinggal berdampingan dengan masyarakat sekitar rumah dinas, namun kesempatan untuk bertemu langsung seringkali sangat terbatas.

“Walau kita tinggal berdampingan, namun jarang bertemu. Biasanya kita hanya bertemu di masjid. Hal ini karena kesibukan saya sebagai gubernur yang harus menjalankan berbagai tugas pemerintahan,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia berharap melalui momentum buka puasa bersama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, silaturahmi antara dirinya dan masyarakat sekitar rumah dinas dapat semakin erat.

Menurut Gubernur Al Haris, kebersamaan dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi seorang pemimpin, karena dari masyarakatlah ia mendapatkan dukungan dan doa dalam menjalankan amanah.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga memohon doa dari masyarakat agar dirinya dapat terus diberikan kekuatan dan kesehatan untuk memimpin serta berbuat lebih banyak bagi masyarakat Jambi.

“Saya mohon doa dari bapak dan ibu semua agar saya sebagai pemimpin bisa terus berbuat banyak untuk masyarakat Jambi,” katanya.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan, untuk warga sekitar rumah dinas 4 RT ini boleh mempergunakan gedung pendopo rumah dinas untuk keperluan hajatan, penganten, turun mandi, dan lainnya.

“Pokoknya untuk keperluan warga bisa dipergunakan, melalui kepala rumah tangga rumah dinas, gratis,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dari empat RT tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang dinilai telah banyak membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur.

Mustafa, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan meskipun Gubernur memiliki jadwal yang sangat padat, namun kepedulian terhadap masyarakat sekitar tetap tinggi.

“Walaupun Pak Gubernur sibuk, tapi beliau selalu peduli dengan masyarakat sekitar. Beliau sering memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Mustafa.

Ia juga menyampaikan bahwa warga di sekitar rumah dinas gubernur turut mendoakan agar Gubernur Al Haris selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin serta terus istiqomah dalam membangun Jambi menjadi daerah yang semakin maju.

Sementara itu juga, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, dalam tausiah kultumnya menjelaskan, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa dan dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah.

“Sepuluh hari terakhir Ramadan merupakan momen untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta memanfaatkan waktu untuk meraih pahala yang berlipat ganda, dan dianjurkan perbanyak sedekah,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan guna mewujudkan pendidikan bermutu di Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan sektor pendidikan melalui berbagai program, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan program pemerintah pusat.

“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, salah satu persoalan yang masih dihadapi daerah adalah keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.
“Persoalan kita ada pada guru yang belum masuk paruh waktu. Saya sudah berkali-kali menemui dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia juga menambahkan, untuk memastikan para guru tersebut tetap menjalankan tugasnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah melalui kebijakan daerah.

“Saya bahkan membuatkan mereka Surat Keputusan (SK) Gubernur agar mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., mengapresiasi perhatian besar Gubernur Jambi terhadap peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ucap Nunuk.

Nunuk menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang mencakup tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.

“Melalui skema tersebut, kita ingin memastikan bahwa proses pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan pengembangan karier guru secara berkelanjutan,” ucapnya.

“Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan guru non-ASN. Kami memastikan bahwa guru non-ASN tetap dapat bekerja sambil menunggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah,” katanya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK.

Penandatanganan deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas layanan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs