Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Tinjau SPPG di Kecamatan Pemayung, Al Haris Tekankan Penggunaan Bahan dan Produk yang Ada di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Gubernur Jambi, Dr. H Al Haris menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Kamis sore, 11 September 2025, kedatangan Al Haris disambut oleh staf SPPG Pemayung dengan antusias dan rasa bahagia.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris menekankan kepada para mitra pengelola SPPG agar membeli bahan-bahan pokok yang ada di Provinsi Jambi.

Itu dilakukan tak lain dan tak bukan adalah untuk meningkatkan perputaran perekonomian khususnya di Provinsi Jambi.

“Saya pesankan ke pengelola SPPG agar memanfaatkan atau membeli bahan-bahan pokok yang ada di Jambi, agar perputaran ekonomi di Jambi semakin meningkat,” katanya.

Bahkan, Al Haris juga meminta agar membeli beras yang dihasilkan dari petani lokal di Kabupaten Batanghari. Selain beras, minyak goreng juga ada yang produksi Jambi.

“Kemudian minyak (goreng) kalau bisa minyak Jambi, ada merek Vipco misalnya. Jangan beli di luar Jambi, supaya bergerak ekonomi kita,” ujarnya.

Selain meninjau dapur SPPG, Al Haris juga berdialog dan bercengkrama dengan para pekerja.

Terkait pemanfaatan bahan pokok asal Jambi telah disampaikan Al Haris jauh-jauh hari. Tepatnya saat meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari bertempat di Jalan Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Saat itu, Al Haris mengimbau agar proses pengadaan bahan baku MBG sebaiknya dilakukan di Jambi, guna mengoptimalkan dampak positif terhadap perputaran ekonomi.

“Dengan mempertimbangkan kemitraan kita, jika mitra melakukan pembelian barang di luar Jambi dengan harga yang mungkin lebih kompetitif, hal ini tentu saja tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jambi. Sebagai contoh, jika ada pembelian sayuran di Bengkulu yang mungkin lebih murah, hal ini tidak akan memberikan efek positif,” katanya.

“Dengan demikian, kami akan menjalin kemitraan strategis dengan petani lokal. Saya akan mengarahkan tim untuk memberikan rekomendasi mengenai komoditas yang potensial untuk dijamin dan didistribusikan kepada seluruh mitra. Beberapa contoh komoditas yang patut dipertimbangkan meliputi cabai, kentang, bawang, beras, serta minyak sayur,” ujarnya.

“Kami juga memiliki minyak goreng merek Vipco, produk lokal Jambi, yang dapat menjadi opsi menarik bagi mitra dengan potensi kerja sama khusus untuk memperoleh harga yang kompetitif. Pada intinya, kami berupaya agar dana yang dialokasikan oleh Bapak Presiden dapat berputar di wilayah Jambi, sehingga nilai sebesar 3,1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya di Jambi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Safari Subuh Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di PKP Al Hidayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama pejabat Pemprov Jambi melaksanakan safari Subuh di Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al Hidayah, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 12 September 2025.

Usai melaksanakan subuh berjamaah, Gubernur Al Haris langsung mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung di depan Asrama Putri PKP Al Hidayah. Kehadiran Gubernur disambut hangat oleh pimpinan pondok, serta santri PKP Al Hidayah.

Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah tahun 2025 ini, PKP Al Hidayah menghadirkan penceramah Ustadz Derry Sulaiman.

Melalui momentum ini, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jamaah menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai pengingat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.

“Peringatan Maulid Nabi bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana kita mengambil hikmah dari keteladanan Nabi Muhammad SAW. Dengan meneladani akhlak Rasulullah, kita bisa membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan salat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan shalawat, tausiyah keagamaan, dan doa bersama. Gubernur juga mengapresiasi peran PKP Al Hidayah yang konsisten dalam membina santri serta menjaga tradisi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.

Acara berjalan khidmat dan penuh makna, menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di Provinsi Jambi.

Sementara itu, pimpinan PKP Al Hidayah, Hasan Basri mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ustadz Derry Sulaiman di Pondok Pesantren milik Pemprov Jambi tersebut.

Hasan Basri dalam sambutannya melaporkan kondisi dan jumlah Santri di PKP Al Hidayah. Dia juga menyampaikan makna peringatan maulid Nabi Muhammad di PKP Al Hidayah dilaksanakan usai subuh.

“Sengaja kita melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW ini usai subuh, dimana diriwayatkan Nabi Muhammad lahir menjelang fajar atau masuknya waktu subuh,” tuturnya.

Sementara itu, Ustadz Derry Sulaiman dalam tausiyahnya menyampaikan agar senantiasa mengamalkan keteladanan atau Sunnah-sunah Rasulullah dan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Radio Republik Indonesia di Halaman Kantor RRI Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris hadiri sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Radio Republik Indonesia, yang digelar di halaman kantor RRI Jambi pada Kamis pagi, 11 September 2025.

Dalam amanatnya, Gubernur mengatakan bahwa dengan usianya yang ke-80 tahun sama dengan usia Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, RRI sudah melalui perjalanan panjang turut serta berjuang bersama para pejuang dengan siaran radio menjaga persatuan dan kedaulatan rakyat.

Gubernur berpesan, di Era Digital saat ini, RRI tidak boleh lengah dan harus terus berinovasi dan mengembangkan diri menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

“RRI di hari ini dihadapkan dengan era digitalisasi, era kemajuan teknologi. Tetapi RRI tidak boleh lengah. Meskipun kita saingan ke depan, tantangan ke depan luar biasa dengan media-media lainnya. Tapi RRI tetaplah RRI. Sebagai alat perjuangan bangsa. Terus berjuang bagaimana rakyat sejahtera membantu pemerintah. Itu yang penting,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

“Berikutnya, RRI karyawannya juga harus terus mengembangkan diri. Ini era teknologi, era digital. RRI karyawannya jangan sampai ketinggalan dengan era digital itu,” ujarnya lebih lanjut.

Upacara diikuti oleh seluruh angkasawan dan angkasawati, Dharmawanita dan mahasiswa serta pelajar yang magang di RRI. Turut hadir pula Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Sebagai Transaksi CMS terbesar 1.754 transaksi untuk LPP RRI Jambi, penghargaan dari Lembaga Adat Melayu Jambi sebagai partisipasi dan dukungan Hari Adat Melayu Jambi untuk LPP RRI Jambi.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana. Diserahkan juga SK BUP atas nama Asril Ramli yang telah mengabdi selama 33 tahun di LPP RRI dan diserahkan oleh Gubernur kepada yang bersangkutan.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs