ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Tsamaratul Insan, Gubernur Al Haris Ingatkan Keteladanan Nabi dan Sejarah Islam di Jambi
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Raya Tsamaratul Insan (Islamic Center) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah, pimpinan Forkopimda, pejabat dan pegawai Pemprov Jambi, serta diikuti ribuan jamaah dari berbagai kalangan.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi diri atas ibadah dan amal yang telah dijalani. Ia berharap setiap waktu yang dilalui umat Islam dipenuhi dengan nilai kebaikan dan tidak menjadi sia-sia.
“Hari ini kita berada di penghujung bulan Rajab. Mudah-mudahan semua ibadah dan amal yang kita lakukan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Al Haris.
Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas kondisi Provinsi Jambi yang hingga kini diberi rasa aman, nyaman, dan dijauhkan dari berbagai marabahaya.
Pada kesempatan itu juga, Al Haris turut mengajak jamaah mendoakan saudara-saudara di sejumlah daerah lain di Indonesia yang sedang diuji dengan bencana alam agar diberikan kesabaran dan segera dipulihkan oleh Allah SWT.
“Doa kita semoga Jambi senantiasa dijauhkan dari bencana, masyarakatnya rukun dan damai, sehingga rezeki Allah dimuliakan bagi seluruh warga Jambi di mana pun berada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bertujuan untuk meneladani akhlak dan perilaku Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, seperti sikap istiqomah, kesabaran, dan ketawadhuan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Selain Isra Mi’raj, kegiatan ini juga dirangkai dengan Haul Datuk Paduka Berhala, tokoh besar penyebar Islam di Jambi yang dikenal dengan nama Ahmad Salim. Al Haris menjelaskan bahwa Datuk Paduka Berhala merupakan ulama sekaligus bangsawan yang datang ke Jambi sekitar abad ke-15, membawa ajaran Islam dengan pendekatan damai dan penuh hikmah.
“Beliau datang bukan untuk menaklukkan, melainkan menyemaikan benih-benih tauhid. Inilah yang membuat Islam di Jambi tumbuh dan mengakar kuat sejak dahulu kala,” kata Al Haris.
Ia juga mengaitkan sejarah masuknya Islam di Jambi dengan perkembangan Islam di Pulau Jawa pada masa yang sama, ketika para Wali Songo mulai menyebarkan Islam dan meletakkan dasar Kesultanan Demak. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa Islam di Jambi adalah Islam yang damai, menyatukan, dan dicintai masyarakatnya.
“Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah memakmurkan masjid, mensyiarkan Islam, serta menjaga persatuan umat, agar Jambi tetap aman dan generasi mudanya menjadi generasi yang sholeh dan sholehah,” ucapnya.
Acara ini diisi dengan tausiyah oleh penceramah Ustadz Muhammad Muhajir yang mengupas makna Isra Mi’raj sebagai penguat iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Sementara itu, pembacaan manaqib Datuk Paduka Berhala dipimpin oleh Ustadz Nuzuli dan Ustadz Thoriq Kamal, menambah kekhusyukan suasana peringatan tersebut.
ADVERTORIAL
Sosialisasi SNPMB 2026, Rektor UNJA Dorong Calon Mahasiswa Pilih Prodi Sesuai Minat dan Bakat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 di Auditorium Lantai 1 Gedung UNIFAC, UNJA Mendalo pada Senin, 19 Januari 2026 .
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa dan guru dari SMA dan SMK di lima kabupaten/kota terdekat, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, dan Kota Jambi. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru di UNJA.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UNJA, Helmi, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKKS), Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Turut hadir Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNJA, para dekan dan wakil dekan, serta koordinator program studi dari seluruh fakultas di lingkungan UNJA.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA menegaskan pentingnya kesesuaian pilihan program studi dengan minat, bakat, dan kemampuan calon mahasiswa.
“Universitas Jambi ingin agar sekolah dan calon mahasiswa memilih program studi yang benar-benar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan adik-adik semua, sehingga tidak terjadi salah pilih yang berujung pada pindah program studi atau bahkan drop out,” ujar Rektor.
Sosialisasi ini membahas secara rinci mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), termasuk strategi pemilihan program studi serta pemahaman daya tampung pada masing-masing program studi di UNJA.
Rektor juga mengingatkan bahwa penempatan pilihan program studi menjadi faktor penting dalam proses seleksi, khususnya pada program studi yang tergolong favorit.
“Jika ingin serius kuliah di Universitas Jambi, maka pilihlah UNJA sebagai pilihan pertama, baik pada jalur prestasi, UTBK, maupun mandiri, terutama untuk program studi yang tergolong favorit,” ungkap Rektor.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., serta sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala BAKKS, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Para guru dan siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, terutama terkait beasiswa, pilihan lintas jurusan, dan peluang masuk perguruan tinggi.
Selain kegiatan yang dilaksanakan di Kampus Mendalo, UNJA juga akan melanjutkan sosialisasi SNPMB 2026 bagi siswa SMA dan SMK di daerah lainnya. Tim UNJA dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, serta Kota Sungaipenuh.
Melalui kegiatan ini, UNJA berharap sekolah, guru, dan calon mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan SNPMB 2026, sehingga proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mampu menghasilkan mahasiswa yang sesuai dengan potensi akademiknya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris dan Kajati Jambi Tinjau Kesiapan Operasional Rumah Sakit Adhyaksa
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Adhyaksa yang berlokasi di kawasan Seberang Kota Jambi, Senin, 19 Januari 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit tersebut menjelang operasional, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).
Gubernur Al Haris dan Kajati Sugeng Hariadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, serta jajaran pimpinan RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Daerah Jiwa (RSDJ). Rombongan meninjau seluruh fasilitas Rumah Sakit Adhyaksa dari lantai satu hingga lantai lima yang saat ini telah memasuki tahap finishing.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan rumah sakit yang dibangun oleh Kejaksaan Agung tersebut agar dapat segera melayani masyarakat Jambi. Menurutnya, bangunan yang megah dan fasilitas medis yang lengkap harus diimbangi dengan kesiapan SDM yang memadai, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga farmasi.
“Ini rumah sakit yang sangat luar biasa. Tentu idealnya, rumah sakit sebesar ini harus kita hitung betul kebutuhan personelnya, berapa dokter, perawat, dan tenaga pendukung lainnya. Karena Pak Jaksa Agung sudah membangun rumah sakit yang megah ini, sangat sayang kalau pemerintah daerah tidak ikut mendukung,” ujar Al Haris.
Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu penyiapan SDM kesehatan agar Rumah Sakit Adhyaksa dapat segera beroperasi secara optimal. Ia menyebutkan, Pemprov Jambi melalui Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota akan menghitung kebutuhan tenaga kesehatan, menyiapkan personel yang kompeten, dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.
“Intinya, rumah sakit ini dibangun untuk melayani masyarakat Jambi, terutama masyarakat kecil dan yang membutuhkan. Kita sering menghadapi kondisi rumah sakit penuh, terutama pada malam hari. Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat dari Tanjab Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, bahkan dari Kerinci yang ke Jambi bisa mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa Pemprov Jambi siap membangun dermaga guna mendukung operasional Rumah Sakit Adhyaksa. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung atas pembangunan rumah sakit tersebut yang dinilainya sangat representatif dan memiliki peralatan medis yang lengkap.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada persiapan menjelang operasional rumah sakit, terutama terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai salah satu pemangku kepentingan utama. Koordinasi tersebut mencakup pembagian dan pemenuhan tenaga kesehatan, baik dari daerah maupun dari pusat.
“Kami mempersiapkan semuanya sejak awal. Berapa tenaga kesehatan dari Pemprov, berapa dari pusat, itu akan kami analisa kebutuhannya dan selanjutnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami ingin ketika rumah sakit ini beroperasi, semuanya sudah siap, sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” kata Sugeng.
Terkait status layanan, Sugeng menegaskan bahwa Rumah Sakit Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat umum dan direncanakan menjadi rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan. Ia menambahkan, penggunaan rumah sakit untuk kepentingan internal Kejaksaan hanya sekitar 3 persen atau 12 kamar, yang diperuntukkan bagi pembantaran, rehabilitasi narkotika, serta perawatan tahanan yang sakit.
“Dari sekitar 100 kamar yang ada, hampir seluruhnya akan digunakan untuk masyarakat umum. Ini adalah bentuk komitmen kami agar Rumah Sakit Adhyaksa benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” tuturnya.

