ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., beserta Ketua TP-PKK Provinsi Hj. Hesnidar Haris, SE menghadiri acara Kenal Pamit Kapolda Jambi dari Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H., kepada Kapolda Jambi yang baru Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., beserta Ibu, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Acara kenal pamit berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota, PJU Polda Jambi, serta Bhayangkari, tokoh masyarakat Jambi, pemangku adat serta para undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam pengabdian kepada negara, ada pertemuan dan ada perpisahan.
“Malam hari ini kita tentunya ada awal ada akhirnya, ada pertemuan ada pula perpisahan. Malam hari ini ada kenal pamit,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menegaskan, sebagai anak bangsa, pengabdian bisa dilakukan dimanapun dan dalam kondisi apapun.
“Jadi memang kita ini dalam mengabdi untuk negara, kita bisa saja bertugas dimanapun, kondisi apapun, yang penting kita di bawah Merah Putih. Nah itulah kita, anak bangsa,” katanya.
Gubernur kemudian mengenang kebersamaannya dengan Irjen Krisno H. Siregar selama menjabat sebagai Kapolda Jambi. Salah satu karakter yang paling diingatnya adalah kegemaran Irjen Krisno bernyanyi.
“Saya kenal Bang Krisno ini waktu beliau jadi Kapolda, jadi awal masuk kesini, di perjalanan dia suka nyanyi,” ucapnya sambil mengenang.
Gubernur Al Haris juga menceritakan banyak program kolaboratif yang berhasil dijalankan bersama Polda Jambi, mulai dari kampanye anti judi online, anti narkoba, anti bullying, hingga anti intoleransi di kalangan pelajar.
“Kita langsung kumpulkan anak-anak sekolah, SMA, SMK. Kita mulai kampanye anti judi online, termasuk juga anti narkoba, anti bullying, dan juga anti intoleransi. Kita jalan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Irjen Krisno dalam program-program sosial, termasuk rencana pembangunan panti di Kerinci yang akan terus dilanjutkan meskipun Irjen Krisno telah pindah tugas.
“Beliau berdinas kembali ke PTIK dan kita masih ada program membuat panti kreativitas di Kerinci. Saya sudah lapor dengan Mas Arsyad, insya Allah beliau tetap kuat dukung dari Jakarta,” ujarnya.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris Kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolda yang lama dan Kapolda yang baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah yang sebelumnya, Bapak Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H. atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
“Kepada Kapolda yang baru, Bapak Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Jambi. Kami menyambut kehadiran Bapak dengan penuh harapan dan optimisme, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta membawa kemajuan bagi institusi Polri dan masyarakat di daerah ini,” katanya lagi.
Gubernur Al Haris mengakui sudah mengenal sosok Irjen Widodo sebelumnya saat bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya tentu menyambut dengan hangat kehadiran pejabat baru, Bapak Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., yang saya sudah kenal sebelumnya dari beliau di BPN dulu,” ujarnya.
Gubernur Al Harus berharap dengan kehadiran Kapolda baru, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Polda Jambi semakin kuat dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Irjen Krisno akan melanjutkan pengabdian di Badan Narkotika Nasional (BNN), sebuah penugasan yang dinilai sangat tepat mengingat rekam jejaknya.
“Jangan lupa, beliau akan bertugas ditempat yang baru, di BNN. Artinya beliau masih mengabdi. Apalagi masalah narkoba, beliau yang tugasnya di BNN, beliau memang sudah pernah juga di bagian narkoba,” katanya.
“Ini tentu beliau akan banyak berbuat bakti untuk Indonesia, dan harapan kita khusus untuk Jambi, masalah narkoba kita bisa berkurang,” ucap Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam sambutan dan arahan perdananya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta fondasi yang telah dibangun oleh Kapolda sebelumnya bagi Polda Jambi.
“Semoga segala pengabdian menjadi amal ibadah dan kesuksesan senantiasa menyertai langkah pengabdian berikutnya,” ujar Irjen Widodo.
Sebagai Kapolda Jambi yang baru, Irjen Widodo menyadari bahwa amanah yang diembannya bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar.
“Sebagai Kapolda Jambi yang baru, saya menyadari bahwa amanah ini bukan sekedar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menghadirkan keadilan secara merata bagi seluruh masyarakat Jambi,” tuturnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan untuk memulai segala sesuatu dari nol.
“Saya hadir bukan untuk memulai segala sesuatu dari nol, melainkan melanjutkan hal-hal baik, memperkuat yang sudah kuat, dan membenahi apa yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
Irjen Widodo meyakini keberhasilan Polri tidak dapat dicapai sendiri, diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak.
“Saya meyakini bahwa keberhasilan Polri tidak dapat dicapai sendiri, diperlukan sinergi yang kuat dengan Pemerintah Daerah, TNI, seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tentunya dukungan dari seluruh masyarakat Jambi,” katanya.
Di akhir sambutannya, Kapolda Jambi meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Jambi, agar Polda Jambi dapat terus bekerja sama, hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta mewujudkan Jambi yang aman, damai dan kondusif,” ucap Irjen Pol Widodo.
Sementara itu juga, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa selama menjabat, Polda Jambi telah bekerja sebagai sebuah tim yang solid.
“Kita bekerja sebagai suatu tim, kita bukan saja bentuk jargon, tapi dalam arti kerja yang nyata,” katanya.
Pada kesempatan itu, Irjen Krisno juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh adat dan tokoh agama di Provinsi Jambi yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian.
“Terima kasih kepada para tokoh adat dan tokoh agama di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Momen haru terjadi saat Irjen Krisno menceritakan kebanggaannya telah dianugerahi gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
“Mohon maaf saya lupa, gelar saya sekarang adalah Datuk Adipati Utamo Siginjai Sakti. Saya bertanggung jawab untuk menjadi duta besar LAM dimanapun kami ditempatkan,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Buka MUSDALUB FSPTI-KSPSI Jambi, Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah
Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDALUB sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pelaksanaan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya, FSPTI-KSPSI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya para pekerja di sektor transportasi, termasuk kegiatan jasa bongkar muat yang mendukung kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat terpilih kepengurusan yang mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kebersamaan, serta menjaga soliditas dan kekompakan organisasi,” ujarnya.
Sekda Sudirman juga berharap MUSDALUB dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlanjutan organisasi, termasuk penyusunan program kerja yang terarah dan berkesinambungan.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang terbentuk nantinya harus mampu memperkuat hubungan internal organisasi sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, Sekda Sudirman mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Salah satu aspek penting dalam upaya tersebut adalah kebijakan pengupahan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Serikat pekerja diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Provinsi Jambi,” katanya.
Selain itu, Sekda Sudirman juga mengajak seluruh anggota FSPTI-KSPSI Provinsi Jambi untuk senantiasa menaati peraturan yang berlaku, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat.
“Kebersamaan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal penting dalam mewujudkan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Baca Juga : Danrem 042/Gapu Dampingi Waaspers Kasad Pantau Pelaksanaan Garjas Cata PK TNI AD Gel-II TA 2021
Sementara itu, Ketua Umum FSPTI-KSPSI, Surya Batubara, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kebersamaan di dalam organisasi.
Ia berharap pelaksanaan MUSDALUB berlangsung dengan baik dan seluruh pihak dapat menjaga kondisi tetap kondusif tanpa menimbulkan pertentangan.
“Musyawarah Daerah Luar Biasa ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas kepengurusan, serta memperluas kontribusi FSPTI-KSPSI dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan pekerja di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Sementara itu juga, Ketua Panitia, Bayu Eka Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keberlanjutan organisasi FSPTI-KSPSI Provinsi Jambi. (*)
ADVERTORIAL
Menteri Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam
Jambi – Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, termasuk bagi masyarakat adat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan.
Atas upaya memfasilitasi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten/kota.
Apresiasi tersebut disampaikan Natalius Pigai saat memberikan kuliah umum sekaligus membahas penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut Natalius Pigai, kepemilikan KTP tidak sekadar berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi dasar pengakuan seseorang sebagai warga negara secara sah.
Dokumen tersebut membuka jalan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak yang dijamin negara.
“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Ia menjelaskan, pengakuan kewarganegaraan menjadi langkah awal bagi masyarakat, terutama kelompok marginal, untuk mengakses hak-hak mendasar. Hak tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, hingga partisipasi dalam kehidupan demokrasi.
“Ketika status warga negara sudah terpenuhi, maka seluruh hak melekat lainnya akan ikut berjalan, mulai dari hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak ekonomi, hingga hak atas demokrasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris turut mendampingi Menteri HAM RI sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi HAM di daerah. Sejumlah pejabat dan unsur akademisi juga hadir, di antaranya Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, civitas akademika, serta mahasiswa.
Kegiatan itu juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait HAM.
Selain menyoroti pentingnya dokumen kependudukan, Natalius Pigai mengingatkan perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai HAM.
Menurut dia, upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme hukum formal, yang dalam kondisi tertentu membutuhkan biaya dan sulit dijangkau oleh kelompok rentan.
Ia menilai pendekatan HAM dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi. Untuk itu,Kementerian HAM mendorong penguatan pendidikan HAM secara luas, baik melalui lembaga pendidikan formal maupun kegiatan langsung di tengah masyarakat.
Upaya tersebut mencakup integrasi materi HAM ke dalam kurikulum, pengembangan sertifikasi HAM, serta sosialisasi dari desa ke desa dan kampung ke kampung hingga tingkat provinsi.
“Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian HAM terus mendorong langkah-langkah strategis nasional, di antaranya dengan memberikan pendidikan HAM secara masif, mengintegrasikan kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun masyarakat umum, edukasi di lapangan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi HAM secara langsung dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga ke tingkat provinsi. Dan membangun kesadaran HAM jangka panjang agar seluruh bangsa Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang inklusif dan berperadaban tinggi,” katanya.
Natalius Pigai menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar pemenuhan dan pengakuan HAM dapat berlangsung lebih cepat serta menjangkau masyarakat secara merata.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan semua kalangan, termasuk masyarakat yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Natalius Pigai juga menyinggung capaian Indonesia dalam bidang HAM di tingkat internasional. Ia menyebut Indonesia pernah memimpin Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan meraih predikat terbaik dalam program pendidikan HAM tingkat dunia.
Meski demikian, ia menilai kesadaran masyarakat Indonesia mengenai HAM masih perlu diperkuat. Menurut dia, membangun pemahaman yang menyeluruh membutuhkan proses panjang, konsistensi kebijakan, serta keterlibatan berbagai pihak.
“Indonesia masih berbudaya hukum formal, di mana hukum formal itu sendiri seringkali belum mampu memberikan keadilan yang merata bagi rakyat miskin. Dan pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” tuturnya. (*)



