ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Pascasarjana UNJA–Itera Perkuat Kolaborasi Tridarma untuk Pembangunan Sumatera
Lampung – Program Pascasarjana Universitas Jambi (UNJA) melakukan kunjungan resmi ke Institut Teknologi Sumatera (Itera) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung A Itera tersebut membahas penguatan silaturahmi sekaligus peluang kolaborasi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., didampingi Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Ilham Wahyudi, S.E., M.Si., Koordinator Program Studi (Prodi) Doktor di lingkungan UNJA, serta jajaran terkait. Rombongan UNJA disambut oleh Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T., para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Pimpinan Lembaga, serta Satuan Pengawas Internal Itera.
Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Muazza mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan pihak Itera. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membuka dan memperkuat peluang kerja sama, khususnya kolaborasi antardosen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kehadiran program pascasarjana di UNJA menjadi ruang kolaborasi strategis, termasuk dalam penguatan riset dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Prof. Muazza.
Sementara itu, Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan komitmen Itera untuk berkontribusi bagi pengembangan Sumatera melalui kolaborasi antarperguruan tinggi.
“Dengan semangat Itera for Sumatera, kami siap berkolaborasi dengan UNJA dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi dan berbagai program prioritas,” ucap Rektor.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Peternakan UNJA Prof. Syafwan, menyoroti peran UNJA dalam mendukung program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan kolaborasi riset diperlukan untuk memperkuat ketersediaan daging dan telur di Provinsi Jambi sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut.
“Kami mengajak dosen Itera untuk berkolaborasi dalam program-program strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih konkret antara Pascasarjana UNJA dan Itera dalam mendukung penguatan tridarma perguruan tinggi serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
UNJA Akhiri Sosialisasi SNPMB 2026 di Sungai Penuh, Siswa Diingatkan Siap Hadapi Persaingan Nasional
Sungaipenuh – Universitas Jambi (UNJA) menutup rangkaian sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Kota Sungaipenuh pada Selasa, 3 Februari 2026 di SMA Negeri 2 Sungai Penuh. Kegiatan ini diikuti guru dan siswa SMA/SMK serta menjadi titik terakhir sosialisasi SNPMB UNJA di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Tim sosialisasi UNJA dipimpin Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., didampingi Kepala Bagian Akademik Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (BAKKS) UNJA, Johnly Boy Bororing, S.H., M.H., serta Rusman, S.I.Kom., sebagai pembicara.
Kedatangan tim disambut Ketua MKKS SMA sekaligus Kepala SMA Negeri 2 Sungaipenuh Syahdanur Gusmin, S.Pd., M.M., dan Ketua MKKS SMK Kota Sungaipenuh Drs. Endaryono, bersama sekitar 80 peserta perwakilan guru dan siswa SMA/SMK se-Kota Sungaipenuh.
Dalam sosialisasi, tim UNJA memaparkan jalur SNPMB 2026 yang meliputi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri perguruan tinggi. Tim juga memperkenalkan profil UNJA, fakultas dan program studi, serta berbagai program beasiswa.
Dalam sambutannya, Prof. Revis menekankan bahwa persaingan UTBK berlangsung secara nasional sehingga siswa perlu mempersiapkan diri secara serius.
“Saingan UTBK itu seluruh Indonesia. Karena itu harus dipersiapkan serius. Nilai UTBK juga tetap bermanfaat, misalnya untuk mengisi kuota program studi yang belum penuh di jalur mandiri,” ujar Prof. Revis.
Prof. Revis juga menyampaikan bahwa UNJA telah meraih akreditasi unggul sejak Oktober 2024. Saat ini UNJA memiliki 103 program studi, dengan 19 terakreditasi internasional, 40 terakreditasi unggul, 35 terakreditasi baik sekali, dan sisanya terakreditasi baik.
Lebih lanjut, Prof. Revis mengimbau agar para siswa memilih program studi berdasarkan kemampuan dan minat, bukan semata karena tren.
“Jangan hanya memilih yang favorit kalau tidak sesuai kemampuan. Pilih yang sesuai minat dan kapasitas diri. Yang terbaik untuk kita adalah yang paling sesuai dengan kemampuan kita,” kata Prof. Revis.
Ketua MKKS SMA Kota Sungaipenuh, Syahdanur Gusmin, S.Pd., M.M., mengatakan UNJA merupakan perguruan tinggi tertua dan terbesar di Provinsi Jambi dengan peminat tinggi dari wilayah Sungai Penuh dan Kerinci.
“Mari kita pahami bersama sistem penerimaan mahasiswa baru ini. Kami berharap tahun ini semakin banyak siswa Sungaipenuh yang lulus SNPMB 2026 di Universitas Jambi, termasuk di program studi favorit seperti kedokteran,” kata Syahdanur.
Ia mengakui banyak sekolah masih mencari pola terbaik agar siswa bisa lolos seleksi.
“Kadang nilai tinggi belum tentu lulus, sertifikat banyak juga belum tentu. Karena itu kami ingin mendapat pemahaman yang utuh tentang sistem seleksi ini,” ujar Syahdanur.
Sementara itu, Ketua MKKS SMK Kota Sungai Penuh, Drs. Endaryono berharap siswa SMK juga mendapat peluang lebih besar melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kami berharap siswa-siswi SMK juga bisa mendapat kesempatan menembus Universitas Jambi. Semoga ada perwakilan dari SMK Kota Sungaipenuh yang duduk di bangku UNJA,” tutur Drs. Endaryono.
Selain pemaparan materi, kegiatan diisi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif menanyakan strategi pemilihan program studi, peluang di jalur SNBP dan SNBT maupun jalur mandiri, serta kesempatan bagi lulusan SMK.
Melalui sosialisasi ini, UNJA berharap siswa di Sungai Penuh dan sekitarnya semakin memahami mekanisme SNPMB 2026 dan mampu mempersiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Perkuat SDM dan Jiwa Kebangsaan, UNJA Gelar Pembinaan dan Penandatanganan KIP Kuliah 2025
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UNJA Angkatan 2025 serta Sosialisasi Kebangsaan pada Selasa, 3 Februari 2026 di Gedung Balairung UNJA Mendalo.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UNJA, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM., para Wakil Dekan Fakultas di lingkungan UNJA, Ketua Tim dan tenaga kependidikan BAKKS UNJA, serta Duta Kampus UNJA. Turut hadir DBM BTN Kantor Cabang Jambi, Nelvira Ningsih, sebagai mitra dalam penyaluran dana KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan program unggulan pemerintah dalam hal ini kemdiktisaintek yang telah berjalan sejak tahun 2010 dengan berbagai nomenklatur. Program ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya peningkatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Kebijakan KIP Kuliah pada dasarnya bukan hanya membuka pintu masuk untuk kuliah, tetapi juga memastikan keberhasilan dari studi dan prestasi mahasiswa, baik akademik maupun nonakademik,” ujar Prof. Fauzi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penandatanganan perjanjian ini merupakan peristiwa penting karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara terintegrasi di UNJA. Kegiatan ini menjadi kewajiban UNJA sebagai pengelola KIP Kuliah untuk memastikan mahasiswa memahami hak, kewajiban, dan pembinaan.
Lanjutnya, UNJA telah menyiapkan lima strategi pembinaan terukur bagi penerima KIP Kuliah, yaitu: pembinaan akademik berbasis data, pembinaan melalui jalur prestasi Belmawa dan sejenisnya, pembinaan prestasi nonakademik dan karakter, pembinaan literasi kebangsaan dan ketahanan kampus, serta pembentukan komunitas KIP Kuliah terbesar di UNJA.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh penerima KIP Kuliah 2025 juga melakukan penandatanganan tiga poin penting, yakni surat perjanjian antara pihak UNJA dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah, surat pernyataan, laporan monitoring setiap semester.
“Saya mohon kepada seluruh pimpinan fakultas agar pembinaan ini menjadi perhatian yang serius, terdokumetasi dan keberlanjutan. Kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025, selamat bergabung di civitas akademika UNJA. Jadilah generasi yang tidak hanya lulus karena dibantu, tetapi lulus karena perjuangan dan unggul karena berprestasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM., dalam pemaparannya menjelaskan hak dan kewajiban penerima KIP Kuliah. Ia menyebutkan bahwa KIP Kuliah merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan.
“Anak-anak KIP Kuliah harus mampu memberikan dampak kemajuan bagi diri sendiri, keluarga, dan UNJA. Setelah lulus, anda diharapkan dapat bekerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja sehingga tujuan memutus mata rantai kemiskinan dapat tercapai,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian hadiah kepada mahasiswa UNJA dari program Bale Race University BANK BTN dan Sosialisasi Kebangsaan yang menghadirkan narasumber yakni Kasatgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Beri Diatra, S.I.K., M.H., dan Mantan kelompok NII yang sudah kembali ke NKRI, Ustadz Afizal Hamdan, M.Si. Sosialisasi ini bertujuan untuk membentengi mahasiswa dari paham radikalisme serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
Melalui kegiatan ini, UNJA tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, tetapi juga membentuk generasi muda yang unggul, berprestasi, dan berjiwa kebangsaan. Diharapkan, para mahasiswa KIP Kuliah 2025 dapat menjadi teladan bagi rekan-rekannya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat serta bangsa. (www.unja.ac.id)


