Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bima Arya Bedah “Babad Alas” di Jember, Gus Fawait Petik Refleksi Kepemimpinan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan sambutan dalam bedah buku Babad Alas di Aula FISIP UNEJ, Jumat (13/2/2026). (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri bedah buku Babad Alas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kabupaten Jember, Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, Bima Arya hadir sebagai pembicara utama sekaligus penulis buku yang mengulas dinamika kepemimpinan dan tantangan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kepemimpinan, khususnya mengenai kompleksitas yang dihadapi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan setelah memenangkan kontestasi politik.

Dalam pemaparannya, Bima Arya mengisahkan perjalanan politiknya di Kota Bogor.

Ia menyebut tantangan terbesar justru muncul setelah ia terpilih memimpin daerah tersebut.

“Beratnya kampanye itu tidak seujung kuku dibandingkan menjalankan pemerintahan. Saat kampanye, lawan terlihat jelas. Tetapi ketika memimpin pemerintahan, tidak selalu jelas siapa kawan dan siapa yang berseberangan,” katanya.

Bima Arya menggambarkan masa awal kepemimpinannya sebagai periode penuh tekanan.

Ia menghadapi dinamika birokrasi, kelompok kepentingan, hingga persoalan sosial yang tidak tercantum dalam teori politik formal.

Dari pengalaman itu, ia menyimpulkan kepemimpinan membutuhkan nilai, strategi, serta konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan.

Ia mengibaratkan perjalanannya sebagai representasi tokoh Bima dalam kisah pewayangan yang membuka Alas Amarta.

Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan agar tidak memunculkan persoalan baru.

Selain itu, Bima Arya juga memaparkan pengaruh pemikiran Arief Budiman, Soe Hok Gie, dan Nurcholish Madjid terhadap gaya kepemimpinannya.

Nilai inklusivitas, keadilan sosial, serta keberpihakan kepada kelompok minoritas menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan publik.

Pengalaman kepemimpinannya mencakup sikap terbuka terhadap kritik mahasiswa terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, penanganan polemik rumah ibadah, hingga penataan investasi hiburan yang dinilai tidak selaras dengan karakter daerah.

Ia menyampaikan setiap kebijakan harus berpijak pada nilai moral dan kepentingan masyarakat luas, bukan kalkulasi politik jangka pendek.

Menanggapi pemaparan tersebut, Gus Fawait menilai pengalaman Bima Arya menjadi cermin bagi kepemimpinan di Kabupaten Jember.

Ia menyebut tantangan daerah memiliki pola serupa, terutama keterbatasan fiskal, angka kemiskinan yang tinggi, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.

Saat mulai memimpin Jember, ia menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem tertinggi di Jawa Timur, angka stunting yang tinggi, serta masalah kesehatan ibu dan bayi.

Pemerintah Kabupaten Jember kemudian memprioritaskan reformasi pelayanan publik sebagai langkah awal pembangunan.

Pemkab Jember memperluas akses layanan kesehatan melalui optimalisasi jaminan kesehatan daerah hingga tercapai Universal Health Coverage.

Kebijakan tersebut memberi jaminan pengobatan gratis sekaligus memperkuat operasional fasilitas kesehatan daerah, termasuk peningkatan kinerja layanan rumah sakit umum daerah.

Di sektor administrasi kependudukan, pemerintah daerah mendekatkan layanan ke masyarakat desa melalui kecamatan untuk menghapus hambatan jarak dan waktu dalam mengakses layanan dasar.

Dalam forum itu pula, Gus Fawait menegaskan peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai instrumen kemandirian fiskal.

Ia memandang BUMD berfungsi mengisi sektor ekonomi yang tidak dijangkau swasta sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia juga melaporkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah dalam satu tahun terakhir sebagai indikator penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Jember.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.

“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.

“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wagub Sani: BK Festival Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Relevan dengan Perkembangan Zaman

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka BK (Bimbingan Konseling) Festival Program Studi Bimbingan dan Konseling Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi, dengan tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru”, bertempat di Gedung Teater Taman Budaya Jambi, Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Rektor Universitas Jambi, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi, Pembina Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi, Ketua Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa Bimbingan dan Konseling memiliki peranan strategis sebagai ilmu dan profesi yang memberikan sumbangan besar bagi dunia pendidikan serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang membimbing setiap manusia agar berkembang secara optimal, memiliki kepribadian yang matang, dan mengenal potensi dirinya secara menyeluruh.

“Di tengah dinamika perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta tantangan globalisasi yang semakin kompleks, peran bimbingan dan konseling yang profesional dan adaptif, menjadi semakin penting dalam mendampingi dan membimbing masyarakat terutama generasi muda, supaya tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berdaya saing, dan berakhlak mulia, serta siap menghadapi berbagai perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai budaya bangsa,” ucap Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Jambi dan jajaran atas terselenggaranya BK Festival ini, yang menjadi ajang kreativitas dan unjuk potensi mahasiswa, serta edukasi tentang pentingnya peran bimbingan dan konseling yang profesional dan beretika dalam membangun generasi yang sehat secara mental, emosional, dan sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung kegiatan kemahasiswaan seperti ini, karena sejalan dengan upaya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, yang sesuai dengan Visi Pembangunan Provinsi Jambi, yakni Terwujudnya Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah ridho Allah SWT, melalui misi ketiga yakni Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia,” ucapnya.

Wagub Sani berharap melalui kegiatan ini dan kegiatan-kegiatan akademik dan kemahasiswaan lainnya, akan lahir para pendidik, konselor, dan tenaga profesional yang mampu menjadi pendamping, pembimbing, sekaligus agen perubahan dalam membangun generasi yang sehat mental, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, saya berharap momentum BK Festival ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal, bukan hanya mahasiswa mahasiswi sebagai peserta festival dalam meningkatkan kompetensinya, tetapi juga jajaran pimpinan Universitas Jambi serta pemangku kebijakan dalam memperkuat kolaborasi serta inovasi dalam memberikan edukasi tentang bimbingan dan konseling yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.

“Mahasiswa juga dilatih untuk peka terhadap persoalan sosial, kreatif dalam mencari solusi, serta siap menjadi pendamping dan penggerak generasi muda di masa depan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, tangguh, dan berkarakter,” tuturnya lebih lanjut.

Selain itu, Wagub Sani juga berharap dari event ini akan lahir gagasan-gagasan segar dalam semangat kolaborasi lintas generasi.

“Harapannya melalui event ini akan lahir warna baru pembangunan dunia pendidikan di Provinsi Jambi yang berdampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, Syamsul Rizal, S.H.,M.H selaku akademisi UNJA menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini yang dinilainya sebagai lompatan maju dari Prodi ini. Menurutnya, sebagaimana yang disampaikan tadi bahwa kegiatan ini dalam rangka mengembangkan minat bahkan potensi mahasiswa sekaligus sebenarnya mengembangkan seni budaya di Pemerintah Provinsi Jambi.

“Karena itu tadi sudah kita dengar seluruhnya adalah mengajak mahasiswa untuk berkompetisi bagaimana mengembangkan minat bakat dan prestasi khususnya di bidang seni,” ujar Syamsu Rizal.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap mahasiswa khususnya mahasiswa BK yang berhasil menyelenggarakan kegiatan ini. Harus kita akui seperti lompatan maju karena saya dengar informasi tadi. Ini baru kegiatan yang pertama, mudah-mudahan terus ada di tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu juga, Ketua Pelaksana BK Festival Nabila Zahrani dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai wadah pengembangan minat bakat dan kreativitas generasi muda yang mengusung tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru” yang menggambarkan transformasi mahasiswa bimbingan dan konseling sebagai individu yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetap berakar pada nilai nilai tradisional serta berani berinovasi mengikuti modernitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Februari, rangkaian kegiatan dalam miko festival 2026 meliputi beberapa cabang lomba seni yaitu vokal solo, tari kreasi den dan stand UMKM serta pemilihan Bujang dan Gadis BK 2026. Peserta kegiatan ini berasal dari pelajar SLTA sederajat, mahasiswa se-Kota Jambi dan Muarojambi serta Civitas Akademika Universitas Jambi,” ujar Nabila.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs