Connect with us
Advertisement

DAERAH

AJI Jambi Rayakan HUT ke-13, Angkat Isu AI dan Keadilan Iklim

Published

on

Doc. AJI Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-13, mengadakan serangkaian kegiatan di Taman Budaya Jambi, Kota Jambi pada Kamis, 21 November 2024. Kali ini, AJI Jambi mengusung tema “Etika AI untuk Keadilan Iklim”.

Ketua AJI Jambi, Suwandi alias Wendy, mengatakan keadilan iklim berfokus pada kesetaraan dalam distribusi dampak dan beban perubahan iklim, serta akses terhadap sumber daya dan teknologi untuk mengatasi masalah ini.

“AI memiliki potensi untuk membantu komunitas yang paling terdampak oleh perubahan iklim, tetapi sering kali teknologi ini hanya lebih mudah diakses oleh negara-negara maju dan perusahaan besar,” katanya.

Wendy menyampaikan pengembangan solusi berbasis AI, penting untuk melibatkan suara dari komunitas yang paling rentan terdampak oleh perubahan iklim, seperti masyarakat adat, komunitas pesisir, dan masyarakat marjinal. Tanpa keterlibatan ini, ada risiko bahwa solusi yang dihasilkan tidak akan mempertimbangkan kebutuhan dan konteks lokal mereka.

Dengan demikian peranan jurnalis, aktivis lingkungan, peneliti, dan pengembang teknologi sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan mencerminkan beragam kondisi dan perspektif yang ada di masyarakat.

Penggunaan AI dalam kebijakan dan solusi iklim harus dilandasi oleh transparansi. Ketika AI digunakan untuk mengambil keputusan yang mempengaruhi kebijakan iklim atau alokasi sumber daya, penting untuk menetapkan sistem akuntabilitas yang jelas.

“Banyak komunitas telah mengembangkan praktik berbasis alam dan bisa mengatasi krisis iklim. Penggunaan AI harus digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendekatan ini, bukan menggantinya,” kata Suwandi.

Kecerdasan buatan harus dirancang untuk mendukung praktik berkelanjutan yang mendorong keadilan iklim. Kata Suwandi, jurnalisme memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan transparan mengenai penggunaan AI dalam upaya mitigasi krisis iklim.

“Misalnya, jurnalis harus mengangkat suara dari komunitas yang terdampak perubahan iklim dan menanyakan apakah teknologi AI benar-benar membantu mereka atau justru memperparah ketidakadilan sosial dan ekonomi. Jurnalis harus kritis terhadap data dan algoritma AI, yang dikumpulkan tanpa pertimbangan etis dan privasi. Data yang bias berpotensi menjadi mis-infomrasi. Sementara manipulasi data dengan AI menjadi disinformasi yang menyesatkan,” katanya.

AJI Jambi merasa penting memetakan ancaman penerapan AI terhadap keadilan iklim, agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan jika AI adalah solusi dari krisis iklim. Karena itu, AJI Jambi mengusung tema “Etika AI untuk Keadilan Iklim” dan mengadakan berbagai kegiatan.

Berbagai kegiatan yang dimaksud di antaranya nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter “People Led Development”, nonton bareng (nobar) dan diskusi film “Big Bad Biomassa”.

Film pertama merupakan hasil kolaborasi dari Setara Jambi, Walhi Jambi, CAPPA Keadilan Ekologi, dan beberapa NGO lainnya. Ini menceritakan bagaimana masyarakat di Jambi mempertahankan pertanian, dan bagaimana kehidupan Suku Anak Dalam Batin Sembilan.

Film kedua, Big Bad Biomassa, adalah hasil penelusuran mendalam tentang praktik-praktik kotor di balik kedok transisi energi. Ini adalah cerita tentang ilusi hijau biomassa dan mempertanyakan ulang apakah transisi energi ini benar-benar hijau. Dalam sesi diskusi film ini juga akan mengarahkan pada persoalan krisis iklim.

Selanjutnya, pada malam harinya, AJI Jambi mengadakan Malam Kenduri HUT ke-13 AJI Jambi yang akan dihadiri para jurnalis, akademisi, dinas terkait lingkungan dan iklim, mahasiswa, komunitas literasi, dan sebagainya.

Dalam kenduri ini, akan ada sharing session “Komunitas Rentan dan Keadilan Iklim”, dan penyerahan AJI Jambi Awards.

Melalui AJI Jambi Awards yang pertama ini, kami memberikan penghargaan kepada beberapa individu yang berkontribusi dan berjuang untuk komunitasnya. Perjuangan mereka layak didukung dan diapresiasi. (*)

Advertisement

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)

Continue Reading

DAERAH

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penataan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin menjadi sorotan Bupati M. Syukur.

Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam pada Jumat, 10 Juli 2026, Bupati secara terbuka membeberkan tantangan pelik mengenai sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di wilayahnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini terjadi penumpukan guru di wilayah pusat kota, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok atau pinggiran Merangin mengalami krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” kata Bupati M. Syukur di hadapan jemaah Subling yang juga dihadiri Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD.

Bupati mencontohkan wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur yang minim keterisian guru PNS definitif serta kepala sekolah definitif.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan tegas melalui pemerataan sebaran guru sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, tanpa kompromi terhadap tekanan dari pihak manapun.

Selain persoalan guru, ketegasan juga diberlakukan pada jabatan kepala sekolah. Sesuai aturan, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti dua periode wajib dirotasi atau dimutasi demi penyegaran organisasi dan mencegah stagnasi kepemimpinan sekolah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Tolak Hujatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos).

Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena penyebaran informasi sepihak, hujatan, hingga upaya membuka aib di ruang digital yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati M. Syukur saat melakukan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Lorong Kampar, RT 09, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jumat, 10 Juli 2026.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti terhadap kritik.

Menurutnya, mengkritik jalannya roda pemerintahan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam alam demokrasi. Namun, beliau meminta agar kritik tersebut disampaikan melalui saluran yang tepat dan konstruktif.

“Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah,” ujarnya.

Ia menyayangkan jika medsos justru dijadikan wadah untuk menghujat atau menghakimi seseorang secara sepihak sebelum adanya pembuktian hukum.

“Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Kegiatan Subling yang kini memasuki putaran ketujuh juga diisi dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim dan kaum duafa.
Bupati M. Syukur berharap agenda subuh keliling ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang positif dan murni sebagai sarana ibadah sekaligus ruang diskusi langsung yang produktif antara pemerintah dan warga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs