Connect with us
Advertisement

DAERAH

AJI Jambi Rayakan HUT ke-13, Angkat Isu AI dan Keadilan Iklim

Published

on

Doc. AJI Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-13, mengadakan serangkaian kegiatan di Taman Budaya Jambi, Kota Jambi pada Kamis, 21 November 2024. Kali ini, AJI Jambi mengusung tema “Etika AI untuk Keadilan Iklim”.

Ketua AJI Jambi, Suwandi alias Wendy, mengatakan keadilan iklim berfokus pada kesetaraan dalam distribusi dampak dan beban perubahan iklim, serta akses terhadap sumber daya dan teknologi untuk mengatasi masalah ini.

“AI memiliki potensi untuk membantu komunitas yang paling terdampak oleh perubahan iklim, tetapi sering kali teknologi ini hanya lebih mudah diakses oleh negara-negara maju dan perusahaan besar,” katanya.

Wendy menyampaikan pengembangan solusi berbasis AI, penting untuk melibatkan suara dari komunitas yang paling rentan terdampak oleh perubahan iklim, seperti masyarakat adat, komunitas pesisir, dan masyarakat marjinal. Tanpa keterlibatan ini, ada risiko bahwa solusi yang dihasilkan tidak akan mempertimbangkan kebutuhan dan konteks lokal mereka.

Dengan demikian peranan jurnalis, aktivis lingkungan, peneliti, dan pengembang teknologi sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan mencerminkan beragam kondisi dan perspektif yang ada di masyarakat.

Penggunaan AI dalam kebijakan dan solusi iklim harus dilandasi oleh transparansi. Ketika AI digunakan untuk mengambil keputusan yang mempengaruhi kebijakan iklim atau alokasi sumber daya, penting untuk menetapkan sistem akuntabilitas yang jelas.

“Banyak komunitas telah mengembangkan praktik berbasis alam dan bisa mengatasi krisis iklim. Penggunaan AI harus digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendekatan ini, bukan menggantinya,” kata Suwandi.

Kecerdasan buatan harus dirancang untuk mendukung praktik berkelanjutan yang mendorong keadilan iklim. Kata Suwandi, jurnalisme memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan transparan mengenai penggunaan AI dalam upaya mitigasi krisis iklim.

“Misalnya, jurnalis harus mengangkat suara dari komunitas yang terdampak perubahan iklim dan menanyakan apakah teknologi AI benar-benar membantu mereka atau justru memperparah ketidakadilan sosial dan ekonomi. Jurnalis harus kritis terhadap data dan algoritma AI, yang dikumpulkan tanpa pertimbangan etis dan privasi. Data yang bias berpotensi menjadi mis-infomrasi. Sementara manipulasi data dengan AI menjadi disinformasi yang menyesatkan,” katanya.

AJI Jambi merasa penting memetakan ancaman penerapan AI terhadap keadilan iklim, agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan jika AI adalah solusi dari krisis iklim. Karena itu, AJI Jambi mengusung tema “Etika AI untuk Keadilan Iklim” dan mengadakan berbagai kegiatan.

Berbagai kegiatan yang dimaksud di antaranya nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter “People Led Development”, nonton bareng (nobar) dan diskusi film “Big Bad Biomassa”.

Film pertama merupakan hasil kolaborasi dari Setara Jambi, Walhi Jambi, CAPPA Keadilan Ekologi, dan beberapa NGO lainnya. Ini menceritakan bagaimana masyarakat di Jambi mempertahankan pertanian, dan bagaimana kehidupan Suku Anak Dalam Batin Sembilan.

Film kedua, Big Bad Biomassa, adalah hasil penelusuran mendalam tentang praktik-praktik kotor di balik kedok transisi energi. Ini adalah cerita tentang ilusi hijau biomassa dan mempertanyakan ulang apakah transisi energi ini benar-benar hijau. Dalam sesi diskusi film ini juga akan mengarahkan pada persoalan krisis iklim.

Selanjutnya, pada malam harinya, AJI Jambi mengadakan Malam Kenduri HUT ke-13 AJI Jambi yang akan dihadiri para jurnalis, akademisi, dinas terkait lingkungan dan iklim, mahasiswa, komunitas literasi, dan sebagainya.

Dalam kenduri ini, akan ada sharing session “Komunitas Rentan dan Keadilan Iklim”, dan penyerahan AJI Jambi Awards.

Melalui AJI Jambi Awards yang pertama ini, kami memberikan penghargaan kepada beberapa individu yang berkontribusi dan berjuang untuk komunitasnya. Perjuangan mereka layak didukung dan diapresiasi. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)

Continue Reading

DAERAH

LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.

Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.

Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.

Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.

Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.

“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.

Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.

Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat, 10 April 2026.

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs