DETAIL.ID, Jambi – Lagi-lagi, tongkang batu bara kembali menghantam fender jembatan Aur Duri 1, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi, 17 November 2024.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Ditpolairud Polda Jambi langsung mengamankan nakhoda dan kapal tongkang batu bara tersebut tak lama setelah kejadian.
“Berdasarkan kejadian tersebut Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi mengamankan dan membawa kapal beserta Nakhoda TB. EQUATOR 12 dan Nakhoda TB. IND RANGGA ke Kantor Polairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Maulana.
Sementara itu Kordinator Divisi Air PPTB Jambi, Sapuan Ansori mengaku bahwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Aur Duri tersebut bukanlah anggota PPTB.
“Ya gimana mau bersikap, itu bukan anggota kita. Kira ndak tahu itu siapa,” ujar Sapuan Ansori.
Pria yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut juga mengaku bahwa pihaknya mendukung penuh segala proses hukum atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, Wakasatgaswas Gakum Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan berbagai pihak mulai dari perwakilan Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi, Dishub Provinsi Jambi, BPJN, BWSS, BPTD, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah melakukan pengecekan langsung terhadap jembatan tersebut.
Hasilnya kondisi tiang fender yang disenggol mengalami keretakan pada sambungan skoor tiang fender yang berlokasi pada kolong jembatan yang dilakukan perbaikan.
“Setelah kejadian telah dilakukan penahanan oleh petugas dari Airud Polda Jambi. Kapal yang menyenggol tiang fender jembatan tersebut tidak memiliki surat-surat (tidak memiliki SPB). Saat ini telah ditangani oleh Subdit Gakkum Airud Polda Jambi,” kata Johansyah.
Disinggung soal penghentian operasional tongkang batu bara pasca insiden tersebut, Johansyah belum dapat mengungkap lebih lanjut. Menurutnya wacana tersebut masih akan segera dibahas bersama pihak terkait.
“Hari tim turun, akan dirumuskan nantinya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post