DAERAH
Festival Kebudayaan BWCF: Kekecewaan Pegiat Budaya dan Masyarakat Sekitar Serta Klaim Pihak Terlibat
DETAIL.ID, Jambi – Perhelatan Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF) ke-13 di Jambi yang dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, pada Selasa lalu, 19 November 2024 disinyalir tidak sepenuhnya melibatkan para pegiat budaya lokal.
Acara yang berlangsung sedari 19 – 23 November 2024 tersebut pun kini menuai sorotan. Salah satunya Mukhtar Hadi alias Borju, pegiat cagar budaya Muarojambi tersebut mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam acara yang mengusung Tema Membaca Ulang Hubungan Muarojambi, Nalanda, dan Arca-arca Sumatera tersebut.
“Iya (ga ada). Kalau saya membacanya, saya kan di Muarojambi, untuk seni budaya itu enggak ada ruang di sana (BWCF). Tidak diberikan ruang. Terus tidak juga diajak untuk bercooling up segala macam ya kan,” ujar Borju padaa Sabtu, 23 November 2024.
Selain mengaku tak diundang alias tak dilibatkan sama sekali, sosialisasi pun disinyalir tidak sampai terhadap para tokoh masyarakat serta pegiat budaya di Desa-desa penyanggah KCBN tersebut.
Festival Ekslusif BWCF di Areal Situs Candi Daerah Danau Lamo
Tak ayal, timbul kesan ekslusif dalam festival kebudayaan tersebut. Berbagai seniman dan budayawan intelektual luar Jambi didatangkan, ada beberapa yang dari mancanegara. Namun tokoh-tokoh lokal seolah diabaikan, berbanding terbalik dengan misi pengembangan kapasitas masyarakat lokal.
“Harusnya mereka juga harus membaca KCBN dengan unsur terdekatnya yakni masyarakat sekitar dan hal yang lagi urgent seperti sekarang ini yang juga perlu dibahas di forum itu. Misal keberadaan perusahaan stockpile batu bara yang berada di kawasan candi,” ujarnya.
“Jadi janggal. Mengeksklusifkan diri jadinya acara itu,” katanya.
Sama dengan Borju, Andre pengurus BPD Muara Jambi juga mengaku tak ada koordinasi dari penyelenggara kegiatan maupun pengelola KCBN yakni Balai Pelestarian Wilayah V Jambi pada pihaknya soal perhelatan BWCF ke-13.
“Dak ado, undangan pun dak ado nyampe ke kita. Jadi kita ini enggak tahu itu ngapain aja acaranya,” kata Andre.
Klaim Terbalik Dari Pihak Terlibat
Namun pengakuan Andre dan Borju, mendapat klaim terbalik dari tokoh masyarakat Desa Danau Lamo yang juga merupakan pegiat budaya dari Komunitas Mahligai Budaya, yakni Maskur.
Maskur tak menampik jika perhelatan BWCF tersebut hanya digelar di situs candi di Kawasan Danau Lamo namun ia mengaku pihaknya berperan aktif dalam bagian logistik acara. Selain itu juga terdapat keterlibatan komunitas dari Desa Muarojambi yakni Pasar Dusun Karet (Paduko).
“Kita terlibat langsung juga untuk jadi panitianya. Tapi kalau untuk peserta itu dari mahasiswa-mahasiswa. Tapi tidak nutup juga bagi teman-teman. Terbuka untuk umum,” kata Maskur.
Dari sisi perputaran ekonomi masyarakat sekitar, Maskur mengaku adanya peningkatan perekonomian, meski tidak signifikan namun ia menekankan bahwa mereka lebih kepada menjalin silaturahmi dengan sejumlah akademisi budayawan luar daerah dengan maksud adanya transfer ilmu bagi masyarakat lokal.
“Mungkin banyak yang ditampilkan. Budaya dari luar, mereka punya sastra puisi sendiri. Tapi kami di sini dituntut oleh katakanlah BPK Wilayah V Jambi ini, bahwa kalian harus belajar bagaimana mereka merepresentasikan suatu budaya menjadi seni sastra, musik,” katanya.
Dengan adanya program revitalisasi, Maskur berharap bahwa selain pengembangan kawasan, pengembangan kapasitas masyarakat sekitar situs KCBN juga dapat ditingkatkan. Sehingga masyarakat dapat merepresentasikan nilai-nilai kebudayaan yang sudah lama terkandung di KCBN hingga akhirnya bisa dipertunjukkan dan semakin memperkuat daya tarik wisatawan.
“Karna terus terang kalau kami dari beberapa desa ini yang di kawasan ini sangat minim, katakanlah untuk semacam koreo, komposer itu sangat minim apalagi mumpuni,” katanya.
Dengan event yang diselenggarakan oleh BWCF tersebut, Maskur juga berkeinginan agar kedepan warga-warga sekitar KCBN mampu membuat even kebudayaan sendiri yang mengangkat narasi kebudayaan kepada masyarakat luas.
Lalu mengapa perhelatan BWCF ke-13 di Jambi seolah hanya difokuskan di areal Situs Candi daerah Danau Lamo? Dan hanya segelintir pihak masyarakat yang dilibatkan? Soal ini Maskur tak ada berkomentar.
Isu ekslusif BWCF ke-13 tanpa keterlibatan penuh masyarakat sekitar desa-desa penyangga pun masih menyisakan tanya dan kesan setengah hati dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dalam ajang skala nasional.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.
“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.
Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.
Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.
“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.
Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.
Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.
Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.
Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.
DAERAH
Jelang Nataru Antrian Panjang BBM Terjadi di Muaro Bungo, Kata Pertamina Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan pada beberapa unggahan di media sosial dan laporan media massa lokal menunjukkan antrian memanjang di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Candika, SPBU di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah SPBU lainnya di Muaro Bungo.
Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengklaim ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Muaro Bungo tetap terjaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan suplai dan distribusi BBM ke seluruh SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Pertamina Patra Niaga mencatat adanya keterlambatan sementara dalam distribusi BBM di wilayah Muaro Bungo akibat penyesuaian suplai dan pengaturan distribusi. Penyesuaian ini dilakukan secara terencana dan bersifat sementara serta saat ini dalam proses normalisasi,” ujar Rusminto, Selasa 23 Desember 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina menginformasikan ketersediaan produk Solar dapat diperoleh di SPBU 24.372.21, SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.22, dan SPBU 24.372.63. Sementara itu, produk Pertalite tersedia di SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.21, dan SPBU 24.372.63.
Adapun produk Pertamax dengan stok mencukupi tersedia di SPBU 24.372.22 dan SPBU 24.372.63. Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga tengah melakukan perencanaan pengiriman prioritas ke sejumlah SPBU di wilayah Muaro Bungo.
Rusminto menegaskan Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi BBM melalui pengawasan operasional yang ketat, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta pemantauan suplai secara berkala.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan WNA hingga Tingkat Desa
Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jambi, Pertrus Teguh Afrianto mengatakan pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
“Kami membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bekerja secara kontinu melalui pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan,” kata Pertrus, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Imigrasi Jambi, Senin 22 Januari 2025.
Selain pengawasan internal, Imigrasi Jambi juga melibatkan peran aktif masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat desa. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila terdapat WNA yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayahnya.
“Setiap ada WNA yang datang ke suatu wilayah, kami selalu berkoordinasi dan meminta informasi terkait kegiatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Imigrasi Jambi membentuk desa binaan serta Petugas Imigrasi Pembinaan Desa (PIMPASA). Program tersebut bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus sebagai sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap keberadaan WNA.
“PIMPASA kami kembangkan sebagai early warning system di tingkat desa,” katanya.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel dan penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu WNA.
“Data WNA yang menginap di hotel-hotel di Provinsi Jambi termonitor melalui APOA. Jika ada yang tidak terdata, akan terdeteksi melalui pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Pertrus, peran media dan pemerintah daerah turut membantu pengawasan melalui penyampaian informasi terkait aktivitas WNA. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut oleh petugas Imigrasi.
Terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja secara ilegal, Pertrus mengakui terdapat tantangan karena Provinsi Jambi belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) internasional.
“Keberangkatan ke luar negeri umumnya melalui TPI di Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, dan daerah lainnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di TPI utama, termasuk pendalaman terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.
“Petugas di TPI telah kami minta untuk lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang,” ujarnya. (*)

