DETAIL.ID, Merangin – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dr. Ir. Ahmad Fauzi MT meminta agar PT Sumber Guna Nabati (SGN) yang berada di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan taat aturan dan mendengarkan keluhan masyarakat.
Apalagi, menurutnya, terkait jalan yang baru diaspal dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jambi tahun 2023. Kondisi jalan menjadi akses semua masyarakat umum tetapi harus juga melihat seberapa kemampuan jalan untuk bisa dilewati kendaraan dengan tonase tertentu, sebab jalan aspal yang dibangun hanya memiliki kapasitas beban yang bisa dilewati hanya 6-8 ton.
“Ini memang jalan Provinsi Jambi, yang dibangun dari DBH sawit dan hak masyarakat umum untuk menggunakan jalan ini, tetapi juga harus disesuaikan dengan klasifikasi jalannya. Jika melebihi dari tonase tentu saja jalan bakal cepat rusak lagi dan perlu biaya tinggi untuk membangun kembali. PT SGN juga harus taat aturan,” kata pria yang akrab disapa Bang Ojik pada Rabu, 11 Desember 2024.
Ia mengatakan, keluhan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan CPO dari PT SGN, dengan kendaraan roda 10 maka sudah bukan kapasitas jalannya lagi.
“Tentu bukan kapasitas jalannya sebab kita tahu bahwa mobil CPO untuk sekali angkut saja bisa 32 ton. Kita bisa bayangkan jalan yang memiliki kapasitas beban hanya 6 ton dilewati kendaraan dengan beban 32 ton pasti bakal cepat hancur,” ujarnya.
Ojik jika berharap, agar pihak perusahaan duduk bersama dengan pemerintah desa agar bisa sama-sama menjaga aset daerah dan tetap menjaga iklim investasi di Merangin.
Ojik mengakui, banyak masukan terkait dengan aktivitas PT SGN. Menurutnya bahwa sikap pemerintah dan DPRD Merangin sudah berjalan dengan baik, cepat respons atas laporan dan keluhan masyarakat.
“Saya juga baca di media, sikap tegas dan gerak cepat pemerintah dan DPRD Merangin turun ke lapangan tinggal menunggu hasilnya. Harapan saya Komisi III DPRD Merangin bila perlu bisa berkolaborasi dengan Komisi III DPRD Provinsi agar keluhan dan harapan masyarakat Bungo Antoi dan Sungai Sahut bisa diakomodir,” ujarnya.
Reporter: Daryanto