Desak Pj Sekda Sarolangun Mundur, GMS Gelar Aksi di Kemendagri

Gerakan Mahasiswa Sarolangun, berorasi di depan gedung Kemendagri mendesak Pj Bupati Sarolangun mundur dari jabatannya. (ist)
Gerakan Mahasiswa Sarolangun, berorasi di depan gedung Kemendagri mendesak Pj Bupati Sarolangun mundur dari jabatannya. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Tiga aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Merdeka Utara Gambir Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2024.

Korlap Aksi sekaligus Ketua Umum GMS, Nasuha Merah mendesak Penjabat Sekda Sarolangun mundur dari jabatannya.

“Mempertanyakan Pj Sekretaris Daerah mulai masa jabatan Pelaksana Tugas (Peltu) menjadi Penjabat,” ujar Nasuha dalam surat pengaduan berbentuk file format PDF.

Tak hanya itu, ia juga menilai, posisi yang diduduki Pj Sekda Sarolangun tanpa jeda waktu tersebut cacat administrasi namun ikut andil menjadi panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemkab Sarolangun beberapa waktu lalu.

“Secara terus menerus tanpa jeda waktu sampai saat ini, sehingga kami mempertanyakan keabsahan Pj Sekda yang menjadi panitia seleksi JPT,” ujarnya.

Berbeda dengan itu, GMS juga menilai proses lelang jabatan terlalu berpihak kepada ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Tidak menyalahkan Pansel dan tidak menyalahkan uji kompetensi yang kami curigai hasil didominasi alumni IPDN, sementara orang-orang yang lulus di mata masyarakat bukan mereka tidak betul-betul kredibel. Sedangkan hasil uji kompetensi mereka tidak layak,” ucap Nasuha.

Tak berhenti sampai di situ, mahasiswa juga mencium bau-bau intervensi yang dilakukan Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri untuk meloloskan salah satu ASN yang disinyalir berdasarkan kedekatan emosional.

“Pj Bupati menyampaikan, untuk membantu oknum peserta tersebut karena kedekatan satu alumni,” ujarnya.

Lebih lanjut, aktivis Sarolangun itu juga melayangkan permohonan kepada Kemenpan RB, Kemendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara serta Gubernur Jambi untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini.

“Membatalkan hasil pelelangan tersebut, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tuturnya.

Reporter: Daryanto