NT Korban KDRT Didampingi PPA

Korban NT saat berada di kantor UPTD PPA. (DETAIL/Daryanto)
Korban NT saat berada di kantor UPTD PPA. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – NT, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri HN, mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Sosial Merangin.

Korban yang datang ke kantor UPTD PPA didampingi ibu kandungnya meminta pendampingan baik psikologis dan juga kesehatan terkait dengan janin yang dikandungnya.

“Saya datang untuk minta pendampingan, bukan hanya konseling psikologi namun juga pendampingan saat ke Polres, sebab saya sangat trauma akibat penganiayaan kemarin,” kata NT pada Minggu, 22 Desember 2024.

Ternyata penganiayaan yang dialami korban, bukan hanya sekali namun sudah berkali-kali.

“Selama ini sudah sering saya jadi korban penganiayaan pelaku, jika marah pasti melakukan kekerasan pada saya, namun selama ini saya menutupi dari keluarga saya. Puncaknya kemarin waktu ada ibu saya di rumah kejadian lagi saya dianiaya dan saya tidak bisa menutupi kelakuan dia dan saya langsung buat laporan polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Zulmaheti mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan dan konseling psikologi untuk membantu terduga korban KDRT.

“Kita akan memberikan pendampingan, baik secara psikologis dan juga kesehatan kepada terduga korban KDRT tetapi kita juga akan mendampingi selama pemeriksaan di kepolisian,” kata Zulmaheti.

Selama proses hukum berjalan, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap NT, dan akan terus memastikan bahwa kondisi terduga korban KDRT aman dan janinnya sehat.

“Tetap akan melakukan monitoring kepada NT. Kita ingin memastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai dengan koridor UU perlindungan perempuan dan anak, agar tidak ada kejadian serupa di Merangin ini,” ujarnya.

Reporter: Daryanto