DETAIL.ID, Merangin – Ditahannya MD anggota DPRD Merangin asal Partai Golkar yang ditahan oleh penyidik Polres Merangin atas laporan HJ, diapresiasi oleh Alek Almeneri selaku pengacara HJ.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Alek Almeneri kepada DETAIL.ID. Menurutnya, penyidik Polres Merangin sudah sangat profesional dalam melakukan tugasnya, apalagi tidak ada keistimewaan yang diberikan terhadap MD yang sudah berstatus tersangka (TSK) dalam laporan kliennya beberapa waktu lalu .
“Saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polres Merangin, mereka sangat profesional menangani laporan yang dilaporkan klien kami,” kata Alek Almeneri pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang dilaporkan kliennya. Sementara soal bertambah atau tidaknya tersangka lain dalam kasus laporan kliennya, Alek menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil perkembangan penyelidikan polisi.
“Kalau itu ranah penyidik, ada tidaknya calon tersangka lain kita serahkan pada penyidik saja,” ujarnya.
Alek juga memiliki keyakinan kuat jika dalam kasus kliennya akan ada tersangka lain sebab pada barang bukti yang dilaporkan bukan hanya MD saja tetapi ada orang lain.
“Kalau ditanya yakin bakal ada tersangka lain, pasti saya yakin sebab ada beberapa orang dalam video yang jadi barang bukti klien kita. Tetapi saya tidak mau berspekulasi dan lebih percaya pada kinerja penyidik Polres Merangin,” tuturnya.
Reporter: Daryanto