DAERAH
Telkom Pastikan Pemudik Natal dan Tahun Baru Lancar Berkirim Kabar
DETAIL.ID, Jakarta – Salah satu badan usaha milik negara (BUMN) skala raksasa milik Indonesia, Telkom Group, memastikan para pemudik Natal 25 Desember 2024 dan libur tahun baru 1 Januari 2024 akan lancar dan tidak mengalami gangguan digital saat berkirim kabar ke sanak keluarga mereka.
Staf Khusus bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Publik Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, seperti diterima media pada Selasa, 17 Desember 2024, mengatakan hal itu kepada para wartawan saat konferensi pers, Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan di Telkom Group Integrated Operation Center (TIOC) dalam rangka untuk mengetahui kesiapan Telkom Group dalam rangka Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Network and IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Direktur Utama Telkomsel Nugroho, dan Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna.

Kata Arya Sinulingga, Telkom Group memastikan kesiapan infrastruktur digital berjalan dengan prima di seluruh wilayah Indonesia selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode ini, Telkom Group melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari optimalisasi infrastruktur dan layanan, penyiapan sumber daya, antisipasi lonjakan trafik, hingga berbagi kebahagiaan melalui inisiatif kegiatan sosial,” ujar Arya Sinulingga.
“Pada momen Natal dan Tahun Baru ini, masyarakat harus merasakan kenyamanan di segala aspek. Hari ini, dari klaster telekomunikasi di BUMN, kami memastikan bahwa Telkom dan Telkomsel siap mendukung penuh kelancaran komunikasi selama periode ini. Kami berharap seluruh layanan komunikasi dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyampaikan bahwa Natal dan Tahun Baru menjadi momen yang istimewa bagi masyarakat Indonesia.
Untuk itu pihaknya akan terus berupaya dalam memastikan infrastruktur digital Telkom Group berjalan dengan optimal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode ini.
“Kenyamanan pelanggan menjadi fokus utama bagi kami. Telkom Group senantiasa berfokus pada peningkatan pengalaman terbaik bagi pelanggan pada periode Natal dan Tahun Baru 2024-2025 dengan melakukan penyiapan infrastruktur dan IT Tools yang andal,” katanya.
Telkom Group, kata dia, telah menyiapkan infrastruktur yang beroperasi secara redundant baik dari 14 infrastruktur kabel laut maupun dengan jalur trafik internasional melalui gateway Batam dan Manado.
Tidak hanya itu, ia bilang Telkom Group juga meningkatkan kapasitas menjadi sebesar 56,7 Tbps atau naik 40 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Sementara itu Direktur Utama Telkomsel Nugroho menambahkan, Telkomsel selalu berkomitmen dalam memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan setia agar tetap terhubung dan menikmati Natal dan Tahun Baru dengan penuh kemudahan, kenyamanan, dan kebahagiaan.
Ia bilang, melalui penyediaan konektivitas, layanan, dan solusi yang inovatif dan unggul, Telkomsel hadir bersiaga menyambungkan semangat di setiap langkah dan momen penting bagi masyarakat Indonesia.
“Caranya adalah dengan melakukan upaya yang optimal demi kelancaran seluruh layanan komunikasi terutama internet dalam menemani aktivitas digital pelanggan,” ujar Nugroho.
Direktur Network and IT Solution Telkom Herlan Wijanarko membeberkan, untuk semakin memperkuat komitmennya, Telkom Group telah mempersiapkan pengamanan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di 409 POI atau point of interest atau titik keramaian.
POI ini, kata dia, mencakup kawasan wisata dan pusat perbelanjaan, transportasi publik meliputi bandara, pelabuhan, dan stasiun, jalur mudik termasuk rest area dan SPBU.
Lalu, sambung Herlan Wijanarko,, di kawasan perumahan, serta fasilitas rumah ibadah, dengan penguatan lebih dari 269 ribu BTS Telkomsel, termasuk 1.400 BTS 5G.
Herlan Wijanarko bilang, demi memastikan keandalan seluruh infrastruktur dan layanan, Telkom Group melakukan monitoring secara berkala melalui 57 Posko Natal dan Tahun Baru.
Hal ini meliputi posko nasional, regional, witel, divisi fungsi, hingga anak perusahaan dengan personel yang bertugas 24/7 sejak 20 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.
Semuanya, kata dia, dilakukan dengan dukungan perangkat dan aplikasi untuk memonitor layanan, serta mekanisme laporan rutin ke posko nasional.
Kembali ke Ririek Adriansyah, disebutkan bahwa di momen akhir tahun, Telkom Group senantiasa memberikan yang terbaik kepada pelanggan dengan menghadirkan beragam penawaran menarik.
“Baik bagi pelanggan retail atau business to consumer, maupun segmen korporasi atau business to business, seperti promo akhir tahun, harga spesial untuk pasang baru dan upgrade layanan, promo cashback, dan berbagai penawaran lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, pengalaman digital pelanggan juga Telkom Group prioritaskan dengan hadirnya aplikasi-aplikasi yang dapat mendukung berbagai kebutuhan seperti Antares Eazy, Bigbox, Cazbox, Games, Langit Musik, Netmonk, NSP, OCA, PaDi UMKM, UPoint, Pijar, dan Uzone.
Telkom Group, kata dia, juga turut menyebarkan kebahagiaan di momen ini melalui berbagai inisiatif kegiatan sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di antaranya, bebernya, pemberian santunan kepada anak yatim piatu, bantuan renovasi tempat ibadah sebagai wujud perhatian terhadap fasilitas keagamaan.
“Serta pelaksanaan bakti sosial Natal untuk mempererat semangat berbagi dan kebersamaan,” kata ia menambahkan.
Selain itu, Telkom Group juga memberikan bantuan berupa perangkat komputer dan akses internet untuk mendukung inklusi digital, sejalan dengan upaya membangun masyarakat dan pemerataan akses digital di seluruh Indonesia.
“Mewakili keluarga besar TelkomGroup, kami ucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Semoga momen penuh kebahagiaan ini membawa kedamaian, kebersamaan, dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. Telkom Group senantiasa berkomitmen dalam menyediakan infrastruktur dan layanan digital terbaik,” tutur Ririek.
Reporter: Heno
DAERAH
Korban Pencabulan “Dititipkan”, Siapa yang Jamin Keamanan dan Psikologinya?
DETAIL.ID, Merangin – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan korban pencabulan ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat. Keluarga dengan suka rela menyerahkan hak asuh korban kepada pihak yang tidak memiliki kapasitas untuk menjamin keamanan dan pendampingan psikolog.
Padahal pemulihan psikologi terhadap korban anak-anak sangat penting dan sangat diperlukan demi memunculkan semangat baru pasca jadi korban pencabulan.
Seperti yang disampaikan oleh Zulmaheti, Kabid UPTD PPA Dinsos Merangin bahwa hak penitipan anak yang lebih baik adalah di rumah aman, sebab hanya petugas dan korban saja yang mengetahuinya, jika dititipkan ke pihak lain mestinya harus ditinjau dahulu bagaimana jaminan keamanan dan keselamatan korban serta pemulihan psikologi harus terjamin.
“Kalau keluarga atau waris dari korban yang menitipkan silakan saja, tetapi perlu didalami apakah benar menyerahkan secara sukarela atau karena ada sesuatu, sebab kita juga punya rumah aman yang menjamin keamanan dan keselamatan korban apalagi dalam posisi ini korban juga akan menjadi saksi pada kasusnya,” ucap Zulmaheti pada Kamis, 23 Juli 2026
Sementara terkait pemberitaan di media online tentang hak pengasuhan kepada orang lain, sangat disayangkan sebab korban masih membutuhkan pendampingan dari psikolog agar secara psikologis korban makin kuat dan percaya diri bisa kembali semangat seperti dulu sebelum jadi korban pencabulan.
“Korban masih sangat membutuhkan pendampingan psikolog, dan kemarin saat ketemu dengan korban di Kejaksaan, saya melihat perubahan sikap yang berbeda saat masih mendapatkan pendampingan dari psikolog, wajahnya selalu menunduk seperti ada sesuatu, apalagi korban masih anak-anak tentunya harus mendapatkan hak pemulihan demi kebaikan korban,” ujarnya.
Zulmaheti menyebutkan pihaknya akan terus terbuka jika korban membutuhkan pendampingan psikolog.
“Kita sangat terbuka membantu korban jika diperlukan, sebenarnya korban belum tuntas mendapatkan pendampingan dari psikolog,” ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Robi, S.H., M.H, pengacara negara yang mendampingi korban memberikan pandangan berbeda terkait penyerahan hak asuh korban kepada pihak lain, selain keluarga kandung atau hak waris.
“Saya menyoroti dari beberapa aspek saja, tugas jurnalis memiliki dasar hukumnya antara lain:
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’. Ketentuan ini menjamin kebebasan pers, tetapi bukan berarti memberikan kewenangan penegakan hukum atau kewenangan negara kepada wartawan.
Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Fungsi pers adalah:
memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
menegakkan nilai demokrasi;
melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Fungsi tersebut adalah fungsi kontrol sosial, bukan fungsi penyidikan, penuntutan, atau mengadili.
Pasal 7 ayat (2) UU Pers,” ucap Ahmad Robi.
Selain itu wartawan juga dibekali dengan menaati kode etik jurnalistik.
“Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik, artinya wartawan harus bekerja sesuai kode etik, tidak boleh menyalahgunakan profesinya, menghakimi seseorang, memaksa, mengancam, atau bertindak di luar kewenangannya,” ujarnya lagi.
Sementara itu dari sisi Analisis Hukum
dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewenangan negara dibagi kepada lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 dan undang-undang.
“Ada empat institusi yang memiliki kewenangan negara berdasarkan UU, Kepolisian berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan berwenang melakukan penuntutan, Pengadilan berwenang mengadili dan memutus perkara. Wartawan tidak mempunyai kewenangan untuk:
memanggil seseorang seperti penyidik;
menyita barang bukti;
memaksa seseorang memberikan keterangan;
menyatakan seseorang bersalah;
menghentikan atau memerintahkan proses hukum. Apabila seorang wartawan bertindak seolah-olah memiliki kewenangan tersebut, tindakannya dapat dinilai melampaui fungsi pers dan, tergantung perbuatannya, dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana,” katanya tegas.
Pengacara muda yang juga seorang dosen itu mengatakan bahwa kapasitas wartawan tidak boleh melebihi kewenangan lembaga negara. Pers memiliki kedudukan sebagai pilar demokrasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan kewenangan negara tetap berada pada lembaga yang diberi kewenangan oleh konstitusi dan undang-undang.
“Kebebasan pers bukanlah dasar, untuk mengambil alih atau menjalankan kewenangan aparat penegak hukum maupun lembaga negara lainnya,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)



