DETAIL.ID, Merangin – Selain soal limbah, ternyata masyarakat yang menjual hasil kebun sawitnya ke pabrik PT SGN juga mengeluh kepada Komisi III DPRD Merangin soal selisih timbangan. Terkait pengaduan tersebut, Komisi III DPRD Merangin, menegaskan akan turun bersama dengan Dinas Koperindag Kabupaten Merangin.
”Beberapa hari terakhir ini, banyak pemberitaan soal PT SGN. Selain limbah dan pencemaran lingkungan, kita juga menerima pengaduan soalnya adanya selisih timbangan, Kami akan koordinasi dengan anggota Komisi III kapan sidak ke PT SGN,” kata Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Yani kepada DETAIL.ID pada Senin, 9 Desember 2024.
Menurutnya, desakan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan mitra kerja Komisi II. “Kita akan segera kordinasi dengan mitra kerja kita Dinas Koperindag, sebab mereka yang membidangi masalah secara teknis, dan ini bagian dari pengawasan kami di Komisi II,” ujarnya.
Ia mengatakan, keluhan masyarakat terkait timbangan di PT SGN menjadi pekerjaan rumah tersendiri sebab jika masyarakat sampai dirugikan lewat timbangan maka sudah pasti bakal merugikan secara langsung dan berdampak pada kepercayaan petani, supplier sawit kepada PT SGN.
“Kalau masyarakat dan supplier dirugikan dari timbangan, sudah barang tentu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada PT SGN, bisa dipastikan mereka tidak akan dapat buah sawit dan bisa terganggu produksi mereka,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperindag Merangin, Dadang Hikmatulah mengatakan pihaknya siap turun jika diminta untuk ikut sidak ke PT SGN.
“Pada prinsipnya kami siap untuk melayani masyarakat dan jika diajak Komisi II turun, kita langsung turun, tim sudah kita siapkan semuanya,” kata Dadang.
Reporter: Daryanto