PERISTIWA
PT SGN Dinilai Lecehkan DPRD Merangin, Waka II: Ini Lembaga Terhormat Bukan Preman
DETAIL.ID, Merangin – Rapat Komisi III dengan PT SGN dan Dinas Lingkungan Hidup Merangin pada Senin, 20 Januari 2025 berakhir ricuh. Waka II, Bripka Purn Fahmi yang ikut rapat sempat melempar kotak tisu kepada perwakilan PT SGN yang hadir.
Awalnya rapat di ruang Banggar berjalan santai apalagi penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan detail hasil uji laboratorium, ada lima titik pengambilan sampel termasuk sumur milik Sawal.
Hasilnya bahwa masih dalam ambang baku mutu air tetapi ada zat lain yang bisa masuk ke dalam sungai. Disebutkan oleh staf DLH bahwa di sekitaran hulu sungai ada aktivitas PETI sehingga bisa saja ada zat kimiawi yang terpapar ke Sungai Retih.
Namun penjelasan yang sampaikan dibantah oleh salah satu warga Bungo Antoi, Samsudin yang menyebutkan bahwa aliran Sungai Retih mengalir sampai ke Dusun Swakarsa. Dan saat-saat tertentu banyak ikan mati mendadak.
“Saya warga Swakarsa yang hidup di seputaran pabrik PT SGN. Jika air meluap ikan pasti mabuk dan mati. Saya menduga bahwa pengambilan sampel diambil setelah air sungai sudah tidak tercemar dan hasilnya tentu normal semua coba saat air pasang dan ikan mati pasti hasilnya pasti beda,” kata Samsudin.
Bukan itu saja. Soal perjanjian yang sempat disepakati oleh masyarakat Bungo Antoi dan PT SGN banyak yang tidak dipenuhi.
“Semua perjanjian dengan masyarakat banyak yang tidak dipenuhi, seperti perawatan jalan, penyiraman jalan dan juga soal angkutan CPO beroda 10 memperparah kondisi jalan jadi rusak,” ujar Kades Bungo Antoi.
Sementara itu Bangun, staf PT SGN, menjelaskan, kewajiban pabrik merawat jalan sudah dilakukan setiap tiga bulan sekali tetapi semua masukan dan saran dari masyarakat dan anggota DPRD Merangin akan disampaikan ke manajemen.
“Kewajiban merawat jalan setiap tiga bulan sekali sudah kita lakukan, kita menimbun jalan jalan yang berlubang, Tatapi semua masukan hari ini kita akan sampaikan ke manajemen,” katanya.
Sayangnya saat Syafrion, anggota Komisi III DPRD Merangin meminta nama siapa owner dan manajemen PT SGN untuk ditulis dan akan dikirimi undangan, perwakilan PT SGN enggan memberikan namanya, dan beralasan mau disampaikan ke pihak manajemen terlebih dahulu.
Mendengar jawaban tersebut, Waka II Bripka Purn Fahmi langsung naik pitam dan melempar kota tisu.
“Hai ini gedung terhormat, kami di sini bukan preman ya, Cuma minta nama manajemen saja tidak bisa. Rapat hari ini tidak mendapatkan mufakat atas semua keluhan masyarakat di seputaran PT SGN, siapa deking PT SGN, siapa premannya, ini lembaga terhormat dan kami anggota DPRD mewakili masyarakat. Saya minta Ketua Komisi III menjadwalkan ulang dan kita atur jadwal ralat lintas Komisi saja, biar selesai semuanya,” kata Fahmi.
Sementara itu Afrizal Agus, KTU PT SGN saat dikonfirmasi terkait insiden yang terjadi saat rapat menolak berkomentar. “No comment,” ucap Agus.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Gelar Razia! Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan
DETAIL.ID, Situbondo – Polisi mengamankan 76 botol minuman keras jenis arak dari tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam penertiban yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Temuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar.
Hasil penertiban mencatat, sebanyak 49 botol arak kemasan 600 mililiter ditemukan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Selanjutnya, di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, polisi menyita 25 botol arak.
Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, 2 botol arak turut diamankan.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyebut seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengamankan total 76 botol arak siap edar,” ujar Iptu Rachman, Selasa, 20 Januari 2026.
Selain barang bukti, polisi juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras yang terjaring.
Para penjual tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut Iptu Rachman, peredaran miras di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan
PERISTIWA
Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul
DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.
Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.
“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.
Reporter: Dyah
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita

