DETAIL.ID, Medan – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, telah secara resmi menyampaikan sebuah undangan kepada Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Effendy Pohan.
“Undangan itu berupa ajakan untuk menghadiri acara bertajuk “Outlook Persaingan Usaha 2025″ yang diadakan oleh KPPU.Pusat, baik secara daring maupun luring,” kata Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan, Selasa, 7 Januari 2025.
Undangan tersebut disampaikan saat dirinya dan rombongan KPPU Kanwil I Sumbagut melakukan audiensi ke Pj Sekda Provsu Effendy Pohan di kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan pada akhir pekan lalu, Jumat , 3 Januari 2205 lalu.
“Saat beraudiensi ke Pak Pj Sekda Provsu, saya didampingi oleh dua pejabat di lingkungan KPPU Kanwil I Sumbagut, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Kajian dan Advokasi Bapak Shobi Kurnia dan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Ibu Devi Lucy Siadari,” katanya.
“Saat itu Pak Effendy Pohan juga tidak sendirian. Beliau didampingi juga oleh sejumlah pejabat di Pemprov Sumut seperti Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, (Perindag) dan ESDM Sumut, Charles Sitomorang, beserta jajarannya,” ucap Ridho Pamungkas.
Ridho bilang, pertemuan itu digelar sebagai sebuah silaturahmi, sinergi, dan kolaborasi antara KPPU Kanwil I Sumbagut dengan Pemprov Sumut.
Apalagi, kata dia, KPPU Kanwil I Sumbagut juga telah memiliki struktur kepengurusan yang telah berubah dari sebelumnya. “Dan struktur yang baru itu pun telah diperkenalkan kepada Pj Sekda Provsu Effendy Pohan,” tutur Ridho Pamungkas.
Selanjutnya Ridho juga menjelaskan selama tahun 2024 Kanwil I telah melakukan pengawasan persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi pencegahan, evaluasi kebijakan pemerintah maupun sisi penegakan hukum.
“Dari sisi evaluasi kebijakan pemerintah, Kanwil I telah memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemprov Sumut terkait dengan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) Sumut,” ujar Ridho Pamungkas.
“Khususnya tentang penyediaan beras bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dari sisi penegakan hukum yang banyak menangani laporan terkait tender di Provinsi Sumut,” kata dia menambahkan.
Rhido Pamungkas juga bilang bahwa kepada Oh Sekda Provsu Effendy Pohan, KPPU Kanwil I Sumbagut juga aktif dalam pengawasan pembangunan venue PON Aceh-Sumut tahun 2024 yang lalu.
Secara terpisah, Effendy Pohan menyampaikan Pemprov Sumut telah memiliki Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPPU Kanwil I Sumbagut, sehingga perlu ditingkatkan lagi kolaborasi dan sinergi di masa depan.
“Hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi kebijakan maupun penegakannya,” tutur Effendy Pohan.
Reporter: Heno