Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman: Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Pemerintah Terus Perkuat Sektor Produksi Dalam Bentuk Operasi Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Upaya bantu penuhi kebutuhan pokok masyarakat Jambi selama bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Bazar Ramadhan yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi sangat membantu.

Bazar Ramadhan ini dibuka pada Selasa, 25 Februari 2025 pagi di Kantor DWP Provinsi Jambi.

“Kami Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 yang sukses dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait. Partisipasi aktif dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, guna mendukung persiapan ibadah puasa dan Idul Fitri, merupakan wujud nyata komitmen DWP Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat kurang mampu. Partisipasi tersebut melibatkan hampir seluruh OPD dalam penjualan sembako,” ujar Sekda Sudirman.

“Program subsidi harga ini terbukti efektif meringankan beban masyarakat, meskipun selisihnya hanya Rp 15.000-Rp 20.000 per item, stok barang telah habis terjual. Kami optimistis antusiasme masyarakat akan berlanjut hingga tiga hari kedepan diseluruh DWP Provinsi Jambi. Kami mendorong kabupaten/kota dan instansi vertikal untuk melaksanakan program serupa. Momentum menjelang dan selama Ramadhan sangat tepat untuk membantu meringankan beban masyarakat Jambi terkait kebutuhan pokok, mengingat tren kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu, perlu adanya inisiatif serupa ditingkat kabupaten/kota dan instansi vertikal,” katanya.

Selanjutnya Sekda Sudirman juga membacakan sambutan Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Fluktuasi harga bahan pangan sering terjadi di daerah-daerah di Indonesia, apalagi menjelang bulan Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan. Penyebab kenaikan diantaranya permintaan yang meningkat dari masyarakat, ketersediaan bahan pangan, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan. Kenaikan harga bahan pangan tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi menuturkan, untuk mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, pemerintah terus memperkuat sektor produksi baik perusahaan swasta maupun perusahaan negara serta langkah taktis dilapangan dalam bentuk operasi pasar, guna mendorong pemenuhan kebutuhan bahan pangan masyarakat serta stabilisasi harga untuk menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan menjelang dan selama Ramadhan.

Lebih lanjut Gubernur Jambi mengatakan, pelaksanaan bazar menjelang Ramadhan ini juga merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Pelaksanaan bazar menjangkau masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya menjelang bulan Ramadhan.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, pihak panitia penyelenggara beserta pelaku usaha UMKM yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan bazar ini. Bazar ini sebagai wujud refleksi kepedulian nyata dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang bulan Ramadhan 1446 H,” katanya.

“Saya berpesan agar kebutuhan pokok yang ada di bazar ini diprioritaskan dan mendahulukan masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, bazar ini juga dapat menjadi wadah dalam memamerkan, mempromosikan, dan menjual hasil karya para perajin serta produk para pelaku usaha UMKM di Provinsi Jambi. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Habibah Raden Najmi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Bazar Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Tahun 2025, merujuk Surat Keputusan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana.

“Bazar ini merupakan program kerja tahunan bidang ekonomi, bertujuan membantu memenuhi kebutuhan anggota DWP Provinsi Jambi dan masyarakat sekitar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025,” ucapnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs