ADVERTORIAL
Sekda Sudirman: Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Pemerintah Terus Perkuat Sektor Produksi Dalam Bentuk Operasi Pasar
Jambi – Upaya bantu penuhi kebutuhan pokok masyarakat Jambi selama bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Bazar Ramadhan yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi sangat membantu.
Bazar Ramadhan ini dibuka pada Selasa, 25 Februari 2025 pagi di Kantor DWP Provinsi Jambi.
“Kami Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 yang sukses dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait. Partisipasi aktif dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, guna mendukung persiapan ibadah puasa dan Idul Fitri, merupakan wujud nyata komitmen DWP Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat kurang mampu. Partisipasi tersebut melibatkan hampir seluruh OPD dalam penjualan sembako,” ujar Sekda Sudirman.
“Program subsidi harga ini terbukti efektif meringankan beban masyarakat, meskipun selisihnya hanya Rp 15.000-Rp 20.000 per item, stok barang telah habis terjual. Kami optimistis antusiasme masyarakat akan berlanjut hingga tiga hari kedepan diseluruh DWP Provinsi Jambi. Kami mendorong kabupaten/kota dan instansi vertikal untuk melaksanakan program serupa. Momentum menjelang dan selama Ramadhan sangat tepat untuk membantu meringankan beban masyarakat Jambi terkait kebutuhan pokok, mengingat tren kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu, perlu adanya inisiatif serupa ditingkat kabupaten/kota dan instansi vertikal,” katanya.
Selanjutnya Sekda Sudirman juga membacakan sambutan Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Fluktuasi harga bahan pangan sering terjadi di daerah-daerah di Indonesia, apalagi menjelang bulan Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan. Penyebab kenaikan diantaranya permintaan yang meningkat dari masyarakat, ketersediaan bahan pangan, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan. Kenaikan harga bahan pangan tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi menuturkan, untuk mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, pemerintah terus memperkuat sektor produksi baik perusahaan swasta maupun perusahaan negara serta langkah taktis dilapangan dalam bentuk operasi pasar, guna mendorong pemenuhan kebutuhan bahan pangan masyarakat serta stabilisasi harga untuk menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan menjelang dan selama Ramadhan.
Lebih lanjut Gubernur Jambi mengatakan, pelaksanaan bazar menjelang Ramadhan ini juga merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Pelaksanaan bazar menjangkau masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya menjelang bulan Ramadhan.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, pihak panitia penyelenggara beserta pelaku usaha UMKM yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan bazar ini. Bazar ini sebagai wujud refleksi kepedulian nyata dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang bulan Ramadhan 1446 H,” katanya.
“Saya berpesan agar kebutuhan pokok yang ada di bazar ini diprioritaskan dan mendahulukan masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, bazar ini juga dapat menjadi wadah dalam memamerkan, mempromosikan, dan menjual hasil karya para perajin serta produk para pelaku usaha UMKM di Provinsi Jambi. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Habibah Raden Najmi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Bazar Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Tahun 2025, merujuk Surat Keputusan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana.
“Bazar ini merupakan program kerja tahunan bidang ekonomi, bertujuan membantu memenuhi kebutuhan anggota DWP Provinsi Jambi dan masyarakat sekitar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



