Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman: Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Pemerintah Terus Perkuat Sektor Produksi Dalam Bentuk Operasi Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Upaya bantu penuhi kebutuhan pokok masyarakat Jambi selama bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Bazar Ramadhan yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi sangat membantu.

Bazar Ramadhan ini dibuka pada Selasa, 25 Februari 2025 pagi di Kantor DWP Provinsi Jambi.

“Kami Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 yang sukses dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait. Partisipasi aktif dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, guna mendukung persiapan ibadah puasa dan Idul Fitri, merupakan wujud nyata komitmen DWP Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat kurang mampu. Partisipasi tersebut melibatkan hampir seluruh OPD dalam penjualan sembako,” ujar Sekda Sudirman.

“Program subsidi harga ini terbukti efektif meringankan beban masyarakat, meskipun selisihnya hanya Rp 15.000-Rp 20.000 per item, stok barang telah habis terjual. Kami optimistis antusiasme masyarakat akan berlanjut hingga tiga hari kedepan diseluruh DWP Provinsi Jambi. Kami mendorong kabupaten/kota dan instansi vertikal untuk melaksanakan program serupa. Momentum menjelang dan selama Ramadhan sangat tepat untuk membantu meringankan beban masyarakat Jambi terkait kebutuhan pokok, mengingat tren kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu, perlu adanya inisiatif serupa ditingkat kabupaten/kota dan instansi vertikal,” katanya.

Selanjutnya Sekda Sudirman juga membacakan sambutan Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Fluktuasi harga bahan pangan sering terjadi di daerah-daerah di Indonesia, apalagi menjelang bulan Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan. Penyebab kenaikan diantaranya permintaan yang meningkat dari masyarakat, ketersediaan bahan pangan, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan. Kenaikan harga bahan pangan tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi menuturkan, untuk mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, pemerintah terus memperkuat sektor produksi baik perusahaan swasta maupun perusahaan negara serta langkah taktis dilapangan dalam bentuk operasi pasar, guna mendorong pemenuhan kebutuhan bahan pangan masyarakat serta stabilisasi harga untuk menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan menjelang dan selama Ramadhan.

Lebih lanjut Gubernur Jambi mengatakan, pelaksanaan bazar menjelang Ramadhan ini juga merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Pelaksanaan bazar menjangkau masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya menjelang bulan Ramadhan.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, pihak panitia penyelenggara beserta pelaku usaha UMKM yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan bazar ini. Bazar ini sebagai wujud refleksi kepedulian nyata dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang bulan Ramadhan 1446 H,” katanya.

“Saya berpesan agar kebutuhan pokok yang ada di bazar ini diprioritaskan dan mendahulukan masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, bazar ini juga dapat menjadi wadah dalam memamerkan, mempromosikan, dan menjual hasil karya para perajin serta produk para pelaku usaha UMKM di Provinsi Jambi. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Habibah Raden Najmi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Bazar Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Tahun 2025, merujuk Surat Keputusan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana.

“Bazar ini merupakan program kerja tahunan bidang ekonomi, bertujuan membantu memenuhi kebutuhan anggota DWP Provinsi Jambi dan masyarakat sekitar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025,” ucapnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Ajak Gus dan Ning Jember 2026 Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Malam Grand Final Pemilihan Gus & Ning Jember 2026, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak para finalis dan pemenang Gus dan Ning Jember 2026 untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menembus jajaran lima besar.

Gus Fawait menyebut para finalis merupakan aset daerah yang memiliki prestasi luar biasa.

Menurutnya, pencapaian mereka tidak hanya diukur dari kemampuan akademis, tetapi juga dari penguasaan seni serta kepedulian dalam melestarikan budaya lokal.

Dalam arahannya, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih Kabupaten Jember.

Pemerintah daerah, kata dia, terus menjalankan komitmen memberikan layanan kesehatan gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Di sektor konektivitas, Bandara Jember yang kini melayani penerbangan langsung menuju Jakarta turut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan mobilitas masyarakat.

Pada bidang ekonomi, Gus Fawait mengungkapkan capaian positif yang diraih Jember sepanjang 2025.

“Performa ekonomi Jember telah menjadi yang terbaik di wilayah Sekarkijang, ditandai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gus Fawait.

Dia optimistis Jember akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan timur Pulau Jawa.

Visi tersebut diharapkan mendapat dukungan dari Gus dan Ning Jember 2026 melalui kontribusi nyata di berbagai bidang.

Menutup sambutannya, Gus Fawait menyampaikan pesan kepada kalangan mahasiswa agar tetap aktif menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Pemerintah, menurutnya, membuka ruang bagi kritik, demonstrasi, maupun audiensi sebagai bagian dari demokrasi.

“Penyampaian pendapat tidak disertai tindakan yang mengarah pada caci maki, penghinaan, maupun pelecehan martabat karena bertentangan dengan nilai budaya masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs