DAERAH
Diduga Sejumlah SPBU Nakal di Merangin Layani Pelaku Pelansir Solar, Ini Modusnya
DETAIL.ID, Merangin – Pemandangan antrian panjang kendaraan roda empat beragam jenis dengan kondisi tak seperti pakai antri di pompa solar. Pemandangan ini tak aneh di sejumlah SPBU di Merangin, pasalnya antrian kendaraan tersebut banyak dilakukan oleh oknum pelansir solar.
Para pelaku pelansir rela antri semenjak malam hari, demi bisa lebih dulu masuk mengisi solar subsidi. Bagi mereka bisa antri sekali saja sudah pasti keuntungan yang didapatkan lumayan besar. Jika dalam satu kali lansir bisa 55 liter untuk jenis kendaraan panther tanpa tangki rombakan, sudah pasti bisa dapat satu galon saat disalin, dan keuntungan setiap satu galonnya bisa lebih dari Rp 50 ribu.
Belum lagi jika mengunakan tangki rombakan, para pelaku bisa mengisi lebih banyak lagi, apalagi para pelaku diduga sudah ‘bermain mata’ dengan para operator SPBU. Barcode sebagai salah satu syarat bisa mengisi BBM subsidi, mereka banyak memiliki stok barcode yang terregistrasi resmi, sehingga makin aman-aman saja saat mengisi. Dari setiap pengisian mobil para pelansir, operator diduga mendapatkan uang tip atau lebih lazim uang “KR” sebesar Rp 20 sampai 30 ribu setiap mobilnya.
Meskipun disetiap SPBU di Merangin ada sekuriti yang menjaga dan dibantu aparat keamanan yang menjaga, tetapi bukanya membantu menertibkan, mereka seperti membiarkan. Kadang membuat masyarakat yang akan mengisi BBM jenis solar harus rela antri berlama-lama di SPBU.
“Kalau soal barcode, kami bisa minjam dengan kawan-kawan pemilik kendaraan sejenis, kadang di SPBU ada oknum yang menyediakan, bahkan bukan rahasia umum lagi jika yang jaga di sini juga punya barcode agar bisa mengisi solar, rata-rata sudah kenal semua dengan para pelansir solar. Berapa yang harus kami bayar setiap kali mengisi sudah paham semuanya,” ujar salah satu oknum pelansir yang enggan ditulis namanya ini.
Ada jawaban diplomatis dari salah satu operator SPBU yang tidak mau ditulis identitasnya, bahwa yang melansir lebih banyak adalah masyarakat sekitar SPBU, jika tidak dilayani pasti akan ribut.
“Kita serba susah, dilayani kami salah, tidak dilayani pasti ribut,” katanya singkat.
Sementara itu pengakuan dari masyarakat yang sempat dijumpai DETAIL.ID di salah satu lokasi SPBU, mengatakan bahwa ada tiga SPBU yang menjual solar rata-rata antrian semenjak pagi sampai tengah hari pasti ramai oleh mobil pelansir.
“Kalau di Merangin ini ada tiga SPBU yang menjual solar, dan bisa dipastikan banyak kendaraan tua dan tidak layak pakai antri di pompa solar, dan itu terjadi setiap harinya, kita yang cuma mau mengisi solar untuk mobil pribadi saja harus mengantri lama, mereka para pelaku pelansir solar seperti sudah terkoordinir,” ujar Munir, salah satu warga Pamenang yang ikut antri di SPBU.
Apalagi di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi untuk mencari kebutuhan selama Ramadhan. Tetapi ketika akan mengisi BBM jenis solar mereka harus antri menunggu pelansir solar mengisi duluan.
“Seperti saat ini bulan Ramadhan kita mau cepat ngisi minyak solar tetapi harus rela antri karena para pelansir lebih menguasai SPBU,” ujarnya lagi.
Hal senada di sampaikan Ali, sopir truk angkutan sembako dari Jatim yang mengatakan kalau dirinya terpaksa mengantri di SPBU, jika tidak maka takut mobilnya macet kehabisan solar.
“Kalau saja masih bisa saya bawa sampai Sarolangun, pasti saya tidak mau antri di sini, antrian panjang, banyak mobil kecil yang masuk ngisi solar,” ujar Ali mengeluh.
Terpisah, Misbah Buhori, Sales Area Manager Pertamina Jambi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dengan adanya sejumlah SPBU nakal di Merangin yang melayani pelansir solar mengatakan bahwa jika masyarakat mengetahui adanya dugaan kegiatan pelansir solar untuk bisa melaporkan ke nomor call center Pertamina 135, dan pasti ditindak lanjuti.
“Terkait pembelian solar di SPBU, pihak SPBU hanya boleh melayani konsumen yang memiliki barcode atau sudah registrasi subsidi tepat, jika terdapat keluhan terkait pelayanan di SPBU (pelayanan operator, aktivitas yang disinyalir sebagai pelansiran, kebersihan toilet dan musholla, dll) masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui call center Pertamina 135 untuk diproses lebih lanjut,” tutur Misbah Buhori pada Minggu, 9 Maret 2025.
Sementara untuk sanksi SPBU yang melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Jika terbukti SPBU melakukan kesalahan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan dan sanksi lainnya,” katanya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.
“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.
Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.
Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.
“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.
Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.
Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.
Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.
Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.
DAERAH
Jelang Nataru Antrian Panjang BBM Terjadi di Muaro Bungo, Kata Pertamina Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan pada beberapa unggahan di media sosial dan laporan media massa lokal menunjukkan antrian memanjang di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Candika, SPBU di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah SPBU lainnya di Muaro Bungo.
Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengklaim ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Muaro Bungo tetap terjaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan suplai dan distribusi BBM ke seluruh SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Pertamina Patra Niaga mencatat adanya keterlambatan sementara dalam distribusi BBM di wilayah Muaro Bungo akibat penyesuaian suplai dan pengaturan distribusi. Penyesuaian ini dilakukan secara terencana dan bersifat sementara serta saat ini dalam proses normalisasi,” ujar Rusminto, Selasa 23 Desember 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina menginformasikan ketersediaan produk Solar dapat diperoleh di SPBU 24.372.21, SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.22, dan SPBU 24.372.63. Sementara itu, produk Pertalite tersedia di SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.21, dan SPBU 24.372.63.
Adapun produk Pertamax dengan stok mencukupi tersedia di SPBU 24.372.22 dan SPBU 24.372.63. Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga tengah melakukan perencanaan pengiriman prioritas ke sejumlah SPBU di wilayah Muaro Bungo.
Rusminto menegaskan Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi BBM melalui pengawasan operasional yang ketat, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta pemantauan suplai secara berkala.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan WNA hingga Tingkat Desa
Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jambi, Pertrus Teguh Afrianto mengatakan pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
“Kami membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bekerja secara kontinu melalui pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan,” kata Pertrus, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Imigrasi Jambi, Senin 22 Januari 2025.
Selain pengawasan internal, Imigrasi Jambi juga melibatkan peran aktif masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat desa. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila terdapat WNA yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayahnya.
“Setiap ada WNA yang datang ke suatu wilayah, kami selalu berkoordinasi dan meminta informasi terkait kegiatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Imigrasi Jambi membentuk desa binaan serta Petugas Imigrasi Pembinaan Desa (PIMPASA). Program tersebut bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus sebagai sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap keberadaan WNA.
“PIMPASA kami kembangkan sebagai early warning system di tingkat desa,” katanya.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel dan penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu WNA.
“Data WNA yang menginap di hotel-hotel di Provinsi Jambi termonitor melalui APOA. Jika ada yang tidak terdata, akan terdeteksi melalui pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Pertrus, peran media dan pemerintah daerah turut membantu pengawasan melalui penyampaian informasi terkait aktivitas WNA. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut oleh petugas Imigrasi.
Terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja secara ilegal, Pertrus mengakui terdapat tantangan karena Provinsi Jambi belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) internasional.
“Keberangkatan ke luar negeri umumnya melalui TPI di Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, dan daerah lainnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di TPI utama, termasuk pendalaman terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.
“Petugas di TPI telah kami minta untuk lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang,” ujarnya. (*)

