ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2024

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, yang bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Daerah lain yang ada di Sumatera Utara seperti, Bupati Kabupaten Langkat, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Nias Selatan, Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam kegiatan ini, Bupati Asahan turut didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, para Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Penyerahan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Lebih lanjut, Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan diaudit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
Henry juga meminta Kepala Daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
“Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap,” ucapnya tegas.
Sementara itu melalui sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK. Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.AP, menyerahkan kartu BPJS gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Balai, Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Kecamatan Sei Kepayang Timur pada Kamis, 15 Mei 2025.
Sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wabup mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menetapkan visi besar untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan yang Sejahtera Religius, Maju dan Berkelanjutan. Untuk mencapai visi ini, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Asahan yang cerdas, sehat, dan berkarakter.
Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Indonesia Pintar di tahun 2025 ini. Saat ini, capaian UHC di Kabupaten Asahan telah mencapai 88,70%, dan Pemerintah telah mengaktifkan sebanyak 21.592 peserta BPJS kesehatan gratis sejak Januari hingga Mei 2025.
Di tahun 2025 peserta didik yang mendapatkan program KIP sebanyak 2841 siswa SD dan sebanyak 2.500 siswa SMP di Asahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pencapaian visi dan misi sekaligus termasuk dalam program 100 hari kerja Bupati Asahan dan Wakil Bupati,” ucap Wabup sembari mengatakan kepada masyarakat dan peserta didik yang telah menerima manfaat program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Saat berada di Kecamatan Tanjung Balai, Camat Rizaldi Situmorang, S.P mengucapkan terima kasih kepada Wabup Asahan dan rombongan atas kehadirannya yang telah menyerahkan KIP dilakukan secara simbolis kepada 10 peserta didik, kartu BPJS kesehatan juga diserahkan secara simbolis kepada 10 masyarakat.
Kemudian, Camat Sei Kepayang, Aspian, M.M mewakil Kecamatan Sei Kepayang Barat dan Timur yang dilakukan di satu lokasi menyambut baik kedatangan Wabup Asahan dan rombongan. Ia menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh 50 orang dari masing-masing kecamatan dan sekitar 10 peserta didik, yaitu 10 siswa/siswi SD, dan 10 siswa/siswi SMP masing-masing Kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk pihak kecamatan masing-masing, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa, dan Ketua TP. PKK Kecamatan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Wabup Rianto Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H. melantik dan mengambil sumpah 2 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan pada Jumat, 16 Mei 2025 di aula dinas setempat.
Dalam pelantikan, Wakil Bupati berharap kepada setiap pejabat yang ada pada Disdukcapil baik pada lini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, agar dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita pada Visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Kami akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah kami berikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang Anda emban saat ini. Dan kami minta kepada saudara dalam menjalankan peran birokrasi sebagai aparatur pemerintah hendaknya mampu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan,” ucap Wakil Bupati saat pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas di Dinas tersebut.
Wakil Bupati juga mengingatkan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan selalu memantau kinerja saudara sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karier berikutnya, khususnya kepada pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik. Karena itu, optimalkan semua potensi yang ada, sehingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk Kabupaten Asahan.
Sebelum mengakhiri pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal, pertama, sebagai langkah awal ditempat tugas yang baru, pedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang saudara.
Kedua, jadilah ASN yang berakhlak merupakan nilai dasar ASN, merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ketiga, bina kerjasama yang harmonis dengan perangkat yang ada untuk menciptakan suasana yang kondusif, sejuk dan nyaman khususnya di lingkungan perangkat daerah saudara dan pada Disdukcapil pada umumnya.
Keempat sebagai pemimpin tentunya harus bersikap terbuka atas segala pemikiran yang ada, begitulah cara kerja atau desain berpikir seorang pemimpin, apalagi untuk menemukan ide-ide jitu dan kreatif dan solutif, dibutuhkan sebuah eksperimen sederhana, seorang pemimpin juga harus bisa bersinergi sekaligus membuat sinergi dalam tim.
Adapun 2 pejabat yang dilantik yakni, Ratna Dewi Saragih, S.E. ke dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, yang sebelumnya sebagai Jabatan Pengawas selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Lalu, Pebri Pratama Pane, S.E., yang diangkat ke dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Disdukcapil, Plt. Kepala BKPSDM, jajaran Dinas Disdukcapil dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Hadiri Acara Rakornas KPK, Bupati Natuna Perkuat Sinergi dalam Upaya Pencegahan Kasus Korupsi di Kabupaten Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Sekda H Boy Wijanarko Varianto dan Kepala BPKAD Natuna, Suryanto menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Mei 2025 pagi.
Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Bupati Natuna Cen Sui Lan yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah serta bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas dan menekan angka praktik korupsi di wilayah perbatasan.
Beliau juga berharap, Rakornas ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah dan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Sejalan dengan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran Kepala Daerah dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Beliau menyoroti bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara terstruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK.
MCP mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua ini menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan kehadiran langsung Kepala Daerah dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Reporter: Saipul Bahari