Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di RSUP M Djami, Shadiq Pasadigoe Himbau Warga Tidak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran RSUP Dr. M. Djamil Padang, khususnya kepada Direktur Utama, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, Subsp.K.F.M. MARS. FISQua, beserta para dokter dan tenaga medis yang telah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya ke rumah sakit tersebut, Shadiq secara khusus menyoroti kehadiran Klinik Istano Pagaruyuang, sebuah layanan kesehatan premium yang hadir sejak tahun 2023. Klinik ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan kesehatan di Sumatera Barat, khususnya di RSUP Dr. M. Djamil Padang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, Subsp.K.F.M., MARS. FISQua, dan seluruh jajaran RSUP M. Djamil atas dedikasi dan pelayanannya. Klinik Istano Pagaruyuang adalah bentuk nyata peningkatan kualitas layanan rumah sakit di daerah kita, saya sudah merasakan bagaimana baiknya pelayanannya,” ujar Shadiq.

Lebih lanjut, Shadiq menghimbau kepada masyarakat Sumatera Barat untuk tidak lagi berobat ke luar negeri, karena saat ini sudah tersedia fasilitas kesehatan yang sangat representatif dan profesional di dalam negeri.

“Kini masyarakat Sumbar tak perlu lagi ke luar negeri. Klinik Istano sudah menyediakan pelayanan yang cepat, nyaman, dan profesional,” katanya.

Berbagai Keunggulan Klinik Istano Pagaruyuang

Klinik ini menawarkan berbagai keunggulan layanan premium, diantaranya:

  1. Konsultasi dengan Dokter Spesialis dan Subspesialis: Pasien dapat langsung berkonsultasi dengan para ahli medis dalam suasana yang nyaman dan tenang.
  2. Pelayanan Prioritas (Fast Track): Pasien didampingi oleh pasien advokat selama proses konsultasi dan mendapatkan prioritas dalam tindak lanjut tindakan medis.
  3. Fasilitas Premium: Klinik menyediakan ruang tunggu dan ruang layanan dengan kenyamanan maksimal.
  4. Parkir Khusus: Menunjang kenyamanan pasien dengan akses parkir eksklusif.

Selain itu, jam pelayanan Klinik Istano kini diperpanjang, dengan jadwal buka Senin hingga Jumat pukul 07.30–20.00 dan Sabtu pukul 07.30–14.00. Meskipun saat ini layanan masih bersifat umum tanpa BPJS atau asuransi, ke depan diharapkan akan tersedia skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Reporter: Diona

Advertisement Advertisement

DAERAH

GERAM Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik JPU Kasus Pasar Tanjung Bungur ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, 22 Desember 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan tuntutan jaksa dalam perkara korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dan besaran kerugian negara. Tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tebo dilaporkan, masing-masing Ahmad Riyadi Pratama selaku Kasi Pidsus, Agung Gumelar selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, serta Maulana Meldandy selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi.

Perwakilan GERAM Jambi, Rukman menegaskan laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan pihaknya.

“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam melakukan penuntutan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, namun jaksa justru menggunakan Pasal 3 UU Tipikor dengan tuntutan hanya 1 tahun 5 bulan penjara. Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Rukman.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang didanai Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI tahun 2023 sebesar Rp 2,7 miliar dan dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tebo. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Putra Bungsu dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,71 miliar.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa, terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, konsultan, dan pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 1,06 miliar dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi sejak September 2025.

Rukman menilai, berdasarkan Undang-Undang Tipikor, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2019, perkara dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar seharusnya dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman pidana yang lebih berat.

“Kami menduga ada indikasi penuntutan dengan iktikad buruk dan dugaan pemufakatan melawan hukum. Karena itu kami meminta Kejati Jambi segera memeriksa jaksa-jaksa yang menangani perkara ini dan menegakkan kode etik kejaksaan,” ujarnya.

GERAM berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menjaga integritas dan profesionalitas lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Kejurprov Drum Band Resmi Ditutup, Ivan Wirata: Ajang Ini Penting Buat Pembentukan Karakter

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Cabang Olahraga Drum Band Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Jambi Tahun 2025 resmi ditutup pada Minggu malam, 21 Desember 2025 di Kabupaten Batanghari.

Penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat sportivitas setelah rangkaian perlombaan digelar selama tiga hari dengan melibatkan kontingen kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua PDBI Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Kejurprov Drum Band 2025 yang berjalan lancar, tertib, dan kompetitif. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, KONI, panitia pelaksana, dewan juri, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan agenda olahraga prestasi tersebut.

“Kabupaten Batang Hari telah membuktikan diri sebagai tuan rumah yang baik dan profesional. Kejurprov ini tidak hanya berjalan sukses secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan semangat sportivitas dan kebersamaan di antara seluruh peserta,” ujar Ivan Wirata.

Ivan juga mengucapkan selamat kepada para juara umum dan peraih medali pada seluruh mata lomba. Berdasarkan keputusan resmi dewan juri, Juara Umum Kejurprov Drum Band PDBI Provinsi Jambi Tahun 2025 diraih oleh PDBI Kabupaten Tanjungjabung Barat, disusul PDBI Kabupaten Tanjungjabung Timur di posisi kedua, dan PDBI Kabupaten Bungo di peringkat ketiga.

Namun demikian, Ivan menegaskan bahwa Kejurprov bukan semata-mata soal kemenangan. Lebih dari itu, ajang ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan atlet, pembentukan karakter disiplin, kerja sama tim, serta penguatan mental bertanding bagi seluruh atlet drum band.

“Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Kejuaraan ini adalah proses pembelajaran dan pengalaman berharga. Dari sinilah kita menyiapkan atlet-atlet terbaik Jambi untuk melangkah ke level yang lebih tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan Wirata menyampaikan arah dan komitmen PDBI Provinsi Jambi ke depan. Ia mengungkapkan bahwa Pengprov PDBI Jambi telah merencanakan penyelenggaraan Kejuaraan Drum Band Terbuka Piala Gubernur Jambi, yang akan diikuti peserta mulai dari tingkat SD hingga senior, sekaligus menjadi ajang Pra-Kejurnas Tahun 2026.

“Kegiatan ini kami harapkan menjadi wadah seleksi, evaluasi, dan pemantapan atlet-atlet drum band terbaik Provinsi Jambi agar mampu bersaing di tingkat nasional,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pengurus cabang PDBI, pelatih, dan pembina di kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas latihan, manajemen tim, serta pembinaan atlet secara berkelanjutan demi memperkuat daya saing drum band Jambi.

Menutup sambutannya, Ivan Wirata secara resmi menutup Kejurprov Drum Band Provinsi Jambi Tahun 2025.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Kejuaraan Provinsi Drum Band Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” tuturnya.

Kejurprov Drum Band 2025 ini sekaligus menegaskan bahwa pembinaan olahraga drum band di Provinsi Jambi terus berkembang dan menjadi salah satu cabang olahraga potensial dalam mencetak prestasi berkelanjutan di tingkat regional maupun nasional.

Continue Reading

DAERAH

Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah, Camat Wajib Tinggal di Rumah Dinas

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Merangin saat coffee morning bersama insan pers di Merangin. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Pejabat merupakan salah satu perpanjang tangan pemerintah. Seperti Camat yang memiliki wilayah kerja wajib bisa menyampaikan program pemerintah tetapi juga harus dekat dengan masyarakatnya dan wajib tinggal di rumah dinas.

Seperti yang disampaikan Bupati Merangin M Syukur saat coffee morning di rumah dinas pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ia meminta agar para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.

“Saya minta para camat wajib tinggal di rumah dinas sebab camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang wajib melayani masyarakat dan dekat dengan masyarakatnya,” kata Bupati Merangin.

Dirinya juga meminta agar anggaran rumah dinas dianggarkan agar rumah dinas camat layak ditinggali demi menunjang tugas Camat.

“Sudah saya anggarkan perawatan rumah dinas, ini demi menunjang kinerja dan pelayanan camat di tengah masyarakatnya,” ujarnya.

Dan Bupati menegaskan jika ada camat yang memiliki rumah dinas tidak ditunggu, silakan melaporkan kepada dirinya.

“Jika ada Camat yang punya rumah dinas tetapi tidak ditunggu silakan laporkan kepada saya. Kita akan evaluasi kinerjanya,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs