Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kajati Jambi Dorong Penerapan Deferred Prosecution Agreement untuk Reformasi Penegakan Hukum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya inovasi dalam penegakan hukum, khususnya melalui penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA), sebagai upaya memperkuat penanganan perkara pidana.

Hal ini disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam seminar ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja), Mendalo, Muaro Jambi, Rabu 27 Agustus 2025.

Acara yang digelar Kejati Jambi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unja itu dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum. Seminar berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja.

Dalam paparannya, Kajati Jambi menyoroti perlunya strategi “Follow the Money” dan “Follow the Asset” untuk mengungkap jaringan kejahatan, memulihkan aset negara, dan memiskinkan pelaku tindak pidana. Menurutnya, DPA dapat menjadi solusi hukum modern bagi penanganan kasus korporasi.

“Konsep DPA bukan hanya wacana, tetapi solusi nyata menghadapi tantangan hukum modern. Ini adalah panggilan untuk bertindak, menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan,” ujar Kajati Jambi, Hermon Dekristo.

Hermon juga mendorong perlunya payung hukum yang jelas, baik melalui revisi KUHAP maupun penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), agar DPA dapat diintegrasikan ke dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:

• Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, yang membahas optimalisasi DPA dalam pemulihan keuangan negara.

• Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Pidana Unja, yang menyoroti peluang dan tantangan penerapan DPA di Indonesia.

• Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. Sekjen PERADI, yang memaparkan dampak DPA terhadap penegakan hukum pidana korporasi.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. menyambut baik kolaborasi strategis antara Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara teori dan praktik hukum agar bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui seminar ini, Kejati Jambi dan Unja menunjukkan komitmen mendorong reformasi hukum progresif, khususnya dalam penanganan kejahatan korporasi, dengan harapan penerapan DPA dapat menjadi pertimbangan dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Nasib Aisyah Afiqah Korban Galodo Berubah di Ruang Hamka: Bantuan Pendidikan dari KL Lazismu Pastikan Tetap Sekolah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – KL Lazismu Pontren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak musibah galodo (banjir bandang) yang melanda kawasan Maninjau.

Bantuan senilai total Rp 9.610.000 diserahkan secara simbolis kepada salah satu korban yang merupakan santri dari pesantren itu sendiri, Aisyah Afiqah pada Senin, 12 Januari 2026 di Ruangan Hamka Pesantren Kauman.

Aisyah Afiqah, santri kelas VIII Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, merupakan salah satu dari sekian banyak warga yang rumah dan harta bendanya terdampak bencana alam tersebut. Untuk membantu meringankan beban dan memastikan kelanjutan pendidikannya, KL Lazismu Pontren Kauman mengalokasikan bantuan yang terdiri dari biaya pendidikan sebesar Rp 8.400.000 dan bantuan seragam sekolah senilai Rp 1.210.000.

Insan Adha Hasibuan, Ketua KL Lazismu Pontren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dalam wawancara menyatakan, “Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan ukhuwah Islamiyah kita. Sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana umat, kami merasa terpanggil untuk membantu, terutama ketika musibah menimpa keluarga besar pesantren kami sendiri. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memotivasi Aisyah untuk lebih semangat lagi dalam menuntut ilmu.”

Mudir (Pimpinan) Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., turut memberikan apresiasi.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada KL Lazismu Pontren Kauman atas respons cepat dan kepeduliannya. Bantuan ini sangat berarti tidak hanya secara material, tetapi juga secara psikologis bagi santri kami dan keluarganya. Ini mencerminkan nilai-nilai kepedulian dan tolong-menolong yang selalu kami tanamkan di pesantren,” ujarnya.

Sementara itu, orangtua dari Aisyah Afiqah yang hadir dalam penyerahan bantuan menyampaikan tanggapan yang mengharukan.

“Kami sungguh terbantu dengan bantuan ini. Di tengah kesulitan kami pascamusibah, perhatian dari pesantren dan KL Lazismu sangat berarti. Ini bukan hanya bantuan materi, tapi juga penyemangat bagi kami dan terutama bagi Aisyah untuk terus bersekolah. Jazakumullah khairan katsira,” ucapnya dengan penuh haru.

Insan Adha Hasibuan juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat.

“Pada kesempatan ini, kami mewakili KL Lazismu Pontren Kauman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan dermawan yang telah mempercayakan dan menyalurkan infak, sedekah, serta zakatnya melalui kami. Kontribusi anda secara langsung membawa kebahagiaan dan meringankan sesama. Mari kita terus jaga semangat berbagi ini untuk membantu lebih banyak lagi yang membutuhkan,” katanya.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat menjadi pemulihan awal bagi Aisyah Afiqah dan keluarganya, serta menginspirasi solidaritas yang lebih luas untuk membantu korban bencana galodo Maninjau lainnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Disaksikan Wabup Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kesebelasan Kabupaten Merangin (PS Merangin) tampil dominan pada laga perdana Grup A turnamen Gubernur Jambi Cup 2026.

Bertanding di Stadion Tri Lomba Juang, Senin, 12 Januari 2026, PS Merangin sukses melibas PS Tebo dengan skor telak 5-1.

Kemenangan ini membawa PS Merangin mengamankan tiga poin penuh sekaligus memuncaki klasemen sementara Grup A.

Diawal babak pertama, jalannya pertandingan yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh itu berlangsung sengit.

PS Merangin membuka keunggulan pada menit ke-15 lewat gol Rizki Husnul setelah memanfaatkan umpan direct dari lini tengah.

PS Tebo sempat memberikan perlawanan dan menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit ke-21 melalui eksekusi penalti Rangga Agung Prabowo, menyusul pelanggaran handball di kotak terlarang.

Namun, dominasi Merangin kembali terlihat setelah Rafki Pramulia mencetak gol melalui titik putih pada menit ke-35. Menjelang turun minum, Rizki Husnul mencetak gol keduanya melalui tendangan first-time di menit 40 dan menutup babak pertama dengan skor 3-1.

Memasuki paruh kedua, PS Merangin tidak menurunkan intensitas serangan. Dua gol tambahan tercipta untuk memperlebar jarak.

Attorik Soni mencetak gol keempat pada menit ke 52 setelah memanfaatkan kesalahan lini belakang lawan.

Tujuh menit berselang, Ilham Nuryanto menutup pesta gol melalui sepakan keras dari luar kotak penalti. Skor pun bertahan hingga wasit meniup peluit panjang dengan keunggulan 5-1 untuk PS Merangin.

Ditemui usai laga, Wakil Bupati A. Khafidh mengapresiasi kerja keras tim namun mengingatkan para pemain untuk tidak cepat berpuas diri.

“Saya sampaikan kepada adik-adik, jangan terlalu bereuforia dengan kemenangan hari ini karena masih ada dua laga berat melawan Muaro Jambi dan Kerinci. Kita harus menjaga kondisi dan menghemat tenaga,” ujar Wabup.

Ia berharap konsistensi permainan tetap terjaga di laga-laga berikutnya.

“Alhamdulillah kondisi pemain saat ini prima. Harapan kami, pertandingan kedua dan ketiga bisa dimenangkan kembali,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Generasi Milenial di Pesantren Tua: Bagaimana Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Tetap Relevan?

Oleh: Taufikkurahman

DETAIL.ID

Published

on

DI LERENG Bukit Barisan, di kota yang dikenal dengan udara sejuk dan tradisi intelektual Islamnya, sebuah pesantren yang telah berdiri sejak era kolonial Belanda menghadapi pertanyaan zaman yang menarik: bagaimana menyelaraskan nilai-nilai kelimuan klasik dengan dinamika generasi milenial yang hidup dalam gempuran digital, individualistik, dan menginginkan relevansi langsung?

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukanlah monumen mati. Ia adalah organisme hidup yang beradaptasi. Jawabannya terhadap tantangan itu tidak dengan menolak modernitas, tetapi dengan menjadi “platform” atau wadah di mana tradisi dan modernitas berdialog secara produktif.

Generasi milenial dan Gen Z yang menghuni asrama Pesantren Kauman saat ini adalah generasi digital native. Mereka terbiasa dengan akses informasi instan, komunikasi horizontal di media sosial, dan menuntut transparansi serta partisipasi. Sementara, pesantren tradisional dibangun di atas fondasi hierarki keilmuan yang jelas, penghormatan mutlak pada guru (ta’dzim), dan kurikulum yang berorientasi pada teks-teks klasik.

Kauman Muhammadiyah memahami jurang generasi ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai medan dakwah baru. Kuncinya adalah translasi, bukan penghapusan.

Kitab Kuning dalam Bahasa Metaforis: Pengajian kitab seperti Ta’lim Muta’allim (etika menuntut ilmu) tidak hanya dibaca secara harfiah, tetapi didiskusikan konteksnya dalam dunia modern: “Bagaimana adab kepada guru dalam era pembelajaran online?” “Apa makna ‘ikhlas belajar’ di tengah budaya pencarian likes dan followers?”

Smartphone sebagai Wasilah, bukan Musuh: Dr. Derliana, MA Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, “Kami larang smartphone jika mengganggu proses belajar dan ibadah. Tapi kami wajibkan penggunaannya untuk riset, mengakses situs keislaman terpercaya, dan membuat konten dakwah positif. Mereka kami latih membuat video infografis tentang fikih, podcast kajian, dan mengelola media sosial pesantren.”

Ada “Tiga Strategi Utama Pesantren Kauman” agar relevansi ini tetap terjaga, diantaranya:

a. Kurikulum “Dual-Citizenship” Ilmuan:Santri dididik untuk menguasai dua “kewarganegaraan” keilmuan: dunia klasik dan kontemporer. Di pagi hari, mereka belajar ilmu agama dengan pendalaman kitab. Di siang dan sore, mereka terjun ke ilmu umum, kewirausahaan, dan literasi digital. Sebuah proyek kewirausahaan, misalnya, harus disertai analisis hukum Islam (fiqh muamalah) terkait transaksi jual-beli online. Di sini, ilmu tidak dikotomi, tetapi diintegrasikan dalam kasus nyata.

b. Metode Pembelajaran “Dialektis”, bukan Indoktrinatif: Ustadz tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran (sole authority), tetapi menjadi moderator diskusi. Forum bahtsul masail (membahas masalah kontemporer) dihidupkan dengan topik-topik yang dekat dengan generasi muda: “Hukum investasi crypto dalam Islam”, “Mengelola stres ala Rasulullah bagi generasi sandwich”, atau “Etika bermedia sosial berdasarkan konsep ghibah dan fitnah”. Santri didorong untuk mengemukakan pendapat dengan dasar dalil, diajarkan berpikir sistematis (manhaji), bukan sekadar menghafal.

c. Ruang Ekspresi dan Kreativitas Terstruktur: Pesantren Kauman memahami bahwa energi milenial perlu disalurkan. Mereka tidak mematikan kreativitas, tapi mengarahkannya. Lahirlah berbagai unit kegiatan:
Kauman Creative Hub: Tempat santri belajar desain grafis, editing video, dan menulis konten untuk dakwah.
Entrepreneurship Cell: Pelatihan bisnis online yang sesuai syariah, mulai dari pengolahan produk lokal, hingga jasa digital.
Komunitas Literasi: Tidak hanya baca kitab, tapi juga bedah novel, buat blog, dan resensi buku-buku pemikiran Islam modern.

Bagi generasi milenial, pertanyaan kritis adalah: “Apa relevansi ilmu ini untuk hidup saya sekarang dan masa depan?”

Pesantren Kauman menjawabnya dengan dua cara:
Link-and-Match dengan Dunia Nyata: Pembelajaran bahasa Arab tidak hanya untuk membaca kitab, tetapi juga untuk peluang karir di era pasar global dan diplomasi. Tahfizh Al-Qur’an dikembangkan dengan metode yang lebih variatif (seperti tahsin dengan teknologi audio) dan dikaitkan dengan penguatan mental health. Nilai-nilai pesantren seperti disiplin, kemandirian, dan integritas “dijual” sebagai soft skills premium di dunia kerja dan kewirausahaan.

Aksi Sosial sebagai Praktik Iman: Jiwa sosial milenial disalurkan melalui program-program nyata: bekerjasama dengan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), mengajar anak-anak marginal di learning center, atau kampanye lingkungan. Iman tidak hanya abstrak, tetapi terbukti memberi solusi pada masalah masyarakat.

Proses adaptasi ini tidak mulus. Beberapa tantangan tetap ada, diantaranya:
Digital Divide: Tidak semua ustadz senior nyaman dengan teknologi, menciptakan kesenjangan digital dengan santri.
Tekanan Ekonomi: Banyak santri dari keluarga kurang mampu, yang membuat akses terhadap perangkat dan kuota internet menjadi beban tambahan.
Pergulatan Identitas: Menjaga keseimbangan antara menjadi “cukup modern” untuk relevan, namun “cukup tradisional” untuk tidak kehilangan ruh dan keunikan sebagai pesantren.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tetap relevan karena ia memahami suatu prinsip mendasar: Yang tua bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk diberi napas baru. Yang baru bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disaring dan diislamkan.

Mereka tidak sekadar “menampung” generasi milenial, tetapi secara aktif membentuk mereka menjadi “milenial Muslim yang berakar” – generasi yang akidahnya kokoh berdasarkan pemahaman ulama salaf, namun metodologi dan pendekatannya segar, kontekstual, dan solutif.

Di tangan merekalah, kitab kuning tidak berdebu, tetapi terbuka di satu layar, sementara di layar lainnya terbuka peluang dan permasalahan dunia kontemporer. Kauman membuktikan bahwa pesantren tua bisa menjadi inkubator paling strategis untuk melahirkan pemimpin masa depan: yang paham tradisi, tapi tidak gagap zaman; yang melek digital, tapi tidak kehilangan adab; yang hidup di dunia, tetapi punya pijakan yang kuat untuk akhirat. Inilah relevansi sejati yang mereka tawarkan.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs