PERISTIWA
Pasca Kisruh Pembahasan KUA PPAS, Keluarga Kabid Anggaran Hendak Mengklarifikasi Justru Diancam Wakil Ketua II DPRD Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang digelar DPRD Merangin pada 12 Agustus 2025 terpaksa dihentikan. Rapat DPRD dengan TAPD Merangin itu, tercoreng oleh sikap arogansi dan perkataan kasar dari Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi.
Informasi yang dihimpun, awalnya nada wakil rakyat dari Partai Gerindra ini mulai meninggi pada saat pembahasan rencana anggaran dI Dinas PUPR. Entah apa yang menyulut emosi Ahmad Fahmi sehingga menunjuk salah satu Tim TAPD Merangin dengan nada tinggi sembari mengancam.
“Jhon kupecahkan kepala kau, Jhon,” kata Fahmi mengancam sembari menunjuk ke arah Anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kabid Anggaran BPKAD Merangin, Jhon.
Jhon bingung. “Entah salah saya apa, tiba-tiba menunjuk saya di forum resmi tersebut, Padahal saat itu masih membahas rencana anggaran di Dinas PUPR,” kata Jhon melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Akibat arogansi dan ala preman yang ditunjukkan oleh Waka I DPRD Merangin itu terpaksa rapat dibubarkan. Setelah berselang beberapa waktu kemudian tepatnya pada Rabu, 27 Agustus 2025, kabar tersebut beredar. Kabar itu didapati oleh istri Kabid Anggaran BPKAD bahwa Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi mengancam keselamatan suaminya dari salah satu pejabat di Kantor Bupati Merangin.
Merasa terancam, istri M Jhon mengabarkan ke adiknya Andri. Sembari menangis, ia meminta perlindungan dari pihak keluarga. Namun pada saat itu, Andri hanya menahan diri.
Setelah beberapa hari dengan niat baik guna menyelesaikan persoalan, Andri adik ipar Jhon mencoba melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua II, Ahmad Fahmi. Tetapi bukan solusi, melainkan sikap arogansi ala premanisme yang diterima.
“Niat saya ingin mendudukkan persoalan yang terjadi terhadap salah satu keluarga saya, apa masalahnya. Tetapi sayangnya saya malah mendapatkan perkataan kasar,” kata Andri pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Sikap Andri sebagai adik dari Kabid Penganggaran tidak berlebihan, hanya untuk mencari solusi terbaik dari peristiwa yang menimpa kakaknya.
“Ini tentu tidak bisa kami terima, karena ia (Fahmi) sudah menyerang person kakak saya bukan lagi urusan kedinasan,” ujarnya.
Lebih jauh, Andri membeberkan pembicaraan melalui telepon pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya ia menanyakan mengapa mengancam M Jhon.
“Saya katakan, kenapa seperti itu nian Bang M Jhon itu kakak saya. Dia (Fahmi) malah bilang di DPRD ini macam itulah, tuh bukan urusan kawan,” ucapnya.
Setelah itu, Andri mengatakan jika tindakan Fahmi sudah menyerang personal. Fahmi malah menjawab ‘Itu bukan urusan kawan, kau nak apo’. Saya jawab bahwa ini sudah berurusan dengan keluarga,” tutur Andri sembari menyatakan masih berbicara dengan sapaan Abang ke Fahmi.
“Sudah itu, Dio masih bilang ‘Kau Nak Ngapo’. Terus memutuskan pembicaraan telepon. Pembicaraan itu selama 50 detik,” ujarnya.
Tak sampai di situ saja. Masih di hari yang sama, sekitar pukul 10.14 WIB. Fahmi kembali menghubungi Andri melalui ponsel. Lagi-lagi dengan nada pembicaraan tinggi dengan bahasa yang tidak pantas dikemukakan oleh anggota dewan.
“Kau nak ngapo, apo kendak kau. Kau tau dak aku pernah bunuh orang. Saya jawab ‘Kok seperti itu nian bang, jabatan cuma sebatas 5 tahun, setelah itu rakyat yang memilih. Sekarang terserahlah, satu langkah untuk keluarga aku tidak akan mundur’. Ya saya dapat ancaman, padahal niat mau berbicara baik-baik,” tuturnya.
Tetapi, masih dalam pembicaraan yang sama, Andri menjelaskan bahwa Fahmi masih bersikap arogan. “Aku cari kau, kau dimano. Terus saya putus telepon untuk menghindar dari keributan sebab di samping saya ada istri dan anak, saat itu saya dalam perjalanan,” katanya.
Merasa mendapatkan ancaman, selanjutnya Andri menghubungi menantu dari M Jhon, bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari Fahmi selalu anggota DPRD. Andri menyarankan agar menemui Fahmi secara baik-baik untuk melakukan klarifikasi perkataan dan ancaman tersebut. “Ya saya bilang bahwa saya diancam, bahwa dia (Fahmi) sudah pernah bunuh orang. Saya bilang ke menantu untuk bertemu Fahmi tetap dengan baik-baik. Menantu bilang siap,” ujar Andri.
Menurutnya, sikap arogan dan adu mulut atau lempar tisu, perkataan tidak sopan seharusnya tidak perlu terjadi di dalam rapat-rapat di Gedung DPRD Merangin. Sebab, DPRD adalah lembaga legislatif yang diamanahkan oleh masyarakat.
“Saya sangat menyesali tindakan oknum Anggota DPRD itu, kok Wakil Ketua II DPRD Merangin seperti itu. Ya yang jelas saya dan pihak keluarga saat ini sudah merasa terancam atas tindakan dan perkataan Fahmi baik ke kakak saya dan ke saya pribadi,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.
Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.
Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.
Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.
“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.
Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.
Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.
PERISTIWA
Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?
DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.
Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.
Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.
“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.
Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.
“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.
Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.
Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.
Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin, Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.
Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.
Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.
“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.
Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja
DETAIL.ID, Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.
Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.
Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.
”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.
Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Reporter: Hary Irawan



