Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Setelah Disuruh Pulang Dokter, Bocah Ini Meninggal di RSUD Abdul Manap, Keluarga Minta Kejelasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dedi Harianto dan keluarga kini masih dalam suasana duka atas kepergian anak pertama mereka Arfan Alfarizi (4), yang meninggal tak lama usai mendapat bantuan medis di RSUD Abdul Manap.

Ceritanya, Arfan Alfarizi mengalami gejala batuk yang tak kunjung mereda dalam kurun waktu 2 minggu. Atas saran dari Puskesmas Kebun Kopi, tempat dia pertama dibawa berobat oleh orangtuanya, Arfan lantas dibawa berobat ke RSUD Abdul Manap pada 30 Juni lalu.

Saat itu, menurut Dedi (ayah Arfan), dokter spesialis yang menangani anaknya menyampaikan bahwa kondisi anaknya baik-baik saja, tidak perlu rawat inap. Usai melakukan pemeriksaan, dia pun diberi resep obat. Dedi lantas menebus resep dokter tersebut ke apotek sekitar kawasan rumah sakit.

“Saya tanya, gimana anak saya, Pak? Dak papo, kata dokter. Sudah tuh ditulis resep, saya tunggu di apotek depan nunggu obat racikan, baru kami pulang. Besoknya pagi jam 4 atau jam 5 anak saya lemas-lemas, dia muntah kuning campur ijo,” ujar Dedi saat pertemuan klarifikasi dengan manajemen RSUD Abdul Manap pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dedi dan istri panik dan langsung bergegas kembali ke RSUD Abdul Manap, anaknya kala itu masuk ke IGD. Dedi syok sekaligus kesal dengan respons pihak RSUD. Saat itu menurutnya pihak RSUD malah menanyakan kenapa anaknya baru dibawa ke rumah sakit dalam kondisi darurat. Padahal sehari sebelumnya dokter RSUD-lah yang menyuruh untuk rawat jalan.

“Kata orang IGD kenapa enggak dari kemarin, Pak? Sudah di jam 11 sudah dak ado lagi (meninggal),” ujarnya menirukan pernyataan yang ia terima kala itu.

Dedi pun lantas meninta bantuan hukum, dalam kasus ini ia didampingi oleh kuasa hukumnya menggelar pertemuan mediasi dengan pihak RSUD Abdul Manap, dihadiri oleh pihak Dinkes Kota Jambi, Direkur RSUD, Komite Etik, manajemen, hingga pihak BPRS.

Direktur RSUD Abdul Manap, Anastasia Yekti Heningnurani, dalam pertemuan tersebut menyampaikan permintaan maaf dan ungkapan bela sungkawa. Menurutnnya rumah sakit siap untuk klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Sementara Bahari selaku kuasa hukum Dedi menekankan bahwa dalam peristiwa ini jelas kliennya dirugikan. Dari segi pidana ia juga menduga adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Kemudian ini apakah penenanganan pasien dalam hal ini almarhum anak klien kami sudah sesuai SOP?” katanya.

Sementara itu Ketua Komite Etik RSUD Abdul Manap menyampaikan hasil audit medik atas Arfan Alfarizi, bahwa awalnya terhadap pasien datang dengan kondisi batuk tanpa disertai sesak pernapasan pada awalnya. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menurutnya kala itu juga tidak terdapat demam.

Sehingga dokter menutuskan untuk menjalani layanan media rawat jalan.

“Dokter Sabar sudah memeriksa, saat itu tidak didapati penyakit yang menunjukkan indikasi harus rawat inap. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa pasien masih bisa rawat jalan,” katanya.

Namun terkait kedatangan kedua kalinya Arfan Alfarizi dalam kondisi yang sudah mengenaskan, dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Abdul Manap, menurut dia perlu dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut terkait penyebab kematian sang anak.

Sampai akhir, pertemuan antara keluarga Arfan Alfarizi dengan pihak RSUD masih berujung buntu. Pihak rumah sakit mengklaim telah sesuai SOP. Namun keluarga almarhum berpendapat lain.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Ratusan Petani Jambi Gelar Aksi Hari Tani Nasional, DPRD Sepakati Enam Poin Tuntutan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ratusan petani dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria (GRA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, 24 September 2025. Aksi ini digelar memperingati Hari Tani Nasional dengan tuntutan menolak praktik perampasan tanah oleh negara.

Massa aksi membawa 10 tuntutan utama, di antaranya pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria, penyelesaian seluruh konflik agraria di Jambi, penghentian perampasan tanah oleh Satgas Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kehutanan (PKH), serta penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani, buruh, dan mahasiswa. Mereka juga mendesak pelepasan tanah garapan dari klaim kawasan hutan, pengusutan mafia tanah, stabilisasi harga komoditas, pemerataan distribusi pupuk, dan penindakan terhadap perusahaan perusak lingkungan.

Setelah berunjuk rasa, perwakilan petani diterima pimpinan DPRD Jambi dalam rapat dengar pendapat. Usai perdebatan yang berlangsung alot, DPRD dan perwakilan petani menyepakati enam poin hasil pertemuan:

• DPRD bersama Dinas Kehutanan, BPN, dan GRA berkomitmen mendorong pelepasan kawasan hutan menjadi objek reforma agraria.

• Tanah petani anggota GRA dijamin tidak akan diganggu.

• DPRD akan menyurati pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

• DPRD mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat.

• DPRD merekomendasikan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi petani dalam konflik lahan serta menindak tegas mafia tanah di Jambi.

• DPRD menindaklanjuti aspirasi Aliansi Petani Jambi melalui rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, dan konsultasi dengan kementerian terkait serta Satgas PKH RI.

DPRD juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama perwakilan petani untuk memantau perkembangan tuntutan.

Koordinator aksi Frans Dody, pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kesepakatan tersebut.

“Kita pastikan komitmen ini akan kita tagih,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Alami Kecelakaan di Jalan Desa Lopak Aur Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Dua unit truk mengalami kecelakaan di ruas jalan Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari pada Senin, 22 September 2025 pukul 14.45 WIB.

Adapun 2 truk yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO yang dikendarai oleh Anton Kurniawan (42) warga Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Kemudian truk Isuzu Giga dengan nopol B 9492 FEV, yang dikendarai Paryanto (35) warga Dusun Batu Tajam, Kecamatan Kubang Tangah, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Informasi yang didapat, sebelum kecelakaan truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO berjalan dari arah Jambi menuju Muara Bulian.

Setibanya di lokasi kejadian, Anton yang mengemudikan truk Mitsubishi Canter diduga mengantuk dan hilang kendali ke jalur lawan.

Alhasil truk itu menabrak pintu sebelah kanan box bagian depan truk Isuzu Giga Box nopol B 9492 FEV. Akibatnya, Anton mengalami luka berat dan dibawa ke Puskesmas Sungai Duren.

Kecelakaan ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono.

“Korban mengalami luka berat bagian kaki sebelah kanan, dan luka robek di bagian kepala sebelah kanan,” katanya.

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pengemudi truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO tidak memiliki B1 Umum, sementara pengemudi truk Isuzu Giga BOX B 9492 FEV memiliki Sim BII Umum.

Continue Reading

PERISTIWA

Jadi Korban Begal, Kaki Kiri Remaja 13 Tahun Harus Diamputasi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Seorang remaja berinisial SF (13) diduga menjadi korban begal di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, pada Selasa dini hari, 16 September 2025. Akibat peristiwa tersebut, kaki kirinya hancur hingga harus diamputasi.

Ibu korban, Aci, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, anaknya keluar rumah seorang diri saat waktu subuh.

“Tak lama setelah keluar rumah, anak saya diantar seorang laki-laki. Dia bilang, ‘Bu, ini anaknya, lihat kakinya.’ Saat saya lihat, kaki sebelah kiri anak saya sudah hancur,” kata Aci kepada awak media, Sabtu, 20 September 2025.

Keluarga yang panik langsung membawa SF ke RS Mitra, lalu dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Saat sadar, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya diserang dua orang pria.

“Katanya pas naik motor ada abang-abang ngedeketin, terus dipukul pakai kayu di kepala dan leher. Setelah jatuh, kakinya juga dipukul lagi sampai remuk. Motor diambil, tapi waktu minta tolong tidak ada yang dengar,” ujar Aci menirukan cerita anaknya.

Lanjut Aci, Menurut dokter, kaki kiri SF mengalami kerusakan parah dan harus diamputasi. Operasi dijadwalkan pada Minggu, 21 September 2025.

“Anak saya masih kecil, baru 13 tahun, tapi sudah mengalami hal seperti ini. Rasanya hancur hati saya. Harapan saya, pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal,” ucap Aci dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kapolsek jelutung Iptu Choiril Umam membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini kasus ini di tangani oleh Unit Reskrim Polresta Jambi .

“Benar, karena korbannya anak-anak, jadi kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi,” katanya.

Hingga kini, keluarga masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus begal sadis tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs