DAERAH
Kementerian ESDM Bekukan Sementara Ratusan Izin Pertambangan, 11 di Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap ratusan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025.
Sanksi diberikan karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban penyediaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.
Dalam surat tersebut, Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan pemegang IUP yang tidak melaksanakan kewajiban tetap wajib melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan lingkungan di wilayah izin usahanya. Jika dalam masa penghentian sementara perusahaan segera mengajukan dan menetapkan dokumen jaminan reklamasi, maka sanksi otomatis dicabut.
Berikut beberapa daftar perusahaan yang dikenai sanksi:
- PT Sitasa Energi
- PT Anugrah Mining Persada
- PT Bangun Energi Perkasa
- PT Batanghari Energi Prima
- PT Batu Hitam Sukses
- PT Duta Energy Indonesia
- PT Indocamjaya Mulia Perkasa
- PT Mahakarya Abadi Prima
- PT Marga Bara Tambang
- PT Subaru Duta Makmur
- PT Tebo Agung Internasional.
Dari 190 perusahaan yang dibekukan 11 di antaranya beroperasi di Provinsi Jambi. Ditjen Minerba menekankan, perusahaan yang tidak segera memenuhi kewajibannya terancam pencabutan izin permanen.
“Kepada pemegang IUP sebagaimana terlampir diberikan sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan. Namun selama sanksi tersebut dikenakan, pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan,” kata Dirjen Minerba Tri Winarmo, dikutip dari surat KESDM RI.
Terhadap kewajiban yang belum dipenuhi, para pemegang IUP diminta segera mengajukan permohonan penetapan dokumen rencana reklamasi. Sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan secara otomatis batal, apabila telah mendapatkan surat penetapan dan menempatkan Jaminan reklamasi sampai dengan tahun 2025.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Para Pegawai dan Mitra
DETAIL.ID, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mitra kerja BPJS Kesehatan terkait perlindungan sosial bagi pekerja.
Kegiatan ini menghadirkan Staf Ahli Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Apris Saputra Haryono dan Moh Rizal Rizki sebagai narasumber.
Materi sosialisasi membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan mitra BPJS Kesehatan semakin memahami peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja serta masyarakat di Kabupaten Jember.
Repoter: Zainul Hasan
DAERAH
Wariskan Lingkungan Sehat, Merangin Hijaukan Bumi dengan 4.000 Bibit Pohon
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian alam melalui aksi penanaman 4.000 pohon secara serentak. Dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan Wakil Bupati, A. Khafid, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 28 Januari 2026.
Aksi hijau ini merupakan kado istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-69. Melalui sambungan Zoom Meeting, gerakan penghijauan massal ini dilakukan serentak oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Atensi Nasional dan Pelibatan Generasi Muda
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Kementerian Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, turut memantau jalannya penanaman secara langsung.
Dalam laporannya kepada Menteri LHK dan Gubernur, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi. Ia menyoroti keterlibatan aktif generasi muda dan civil society sebagai garda terdepan pelestari lingkungan.
“Hari ini, jajaran OPD, TNI, dan Polri bersama-sama menanam hampir 4.000 batang pohon. Ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan Jambi,” kata M. Syukur.
Aksi ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkantoran, namun menjangkau titik-titik strategis di berbagai kecamatan, antara lain:
- Pamenang Selatan: Desa Tambang Emas.
- Pamenang Barat: Desa Pulau Tujuh.
- Renah Pembarap: Desa Merkeh.
- Renah Pamenang: Desa Meranti.
- Jangkat & Jangkat Timur: Desa Pematang Pauh, Tanjung Benuang, Desa Gedang, Pulau Tengah, dan Rantau Kermas.
Pemilihan jenis bibit dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pohon pelindung dan tanaman produktif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat ekologis sekaligus ekonomis di masa mendatang.
Komoditas yang ditanam meliputi:
Jenis Tanaman Manfaat Utama
Pohon Kayu Kulit Manis & Surian (Konservasi & Industri)
Buah-buahan Alpukat, Manggis, Rambutan & Petai (Konsumsi & Ekonomi)
Perkebunan | Kopi (Kesejahteraan Petani)
“Harapannya, selain bumi menjadi lebih hijau, hasil dari pohon-pohon produktif seperti kopi dan kulit manis ini nantinya dapat menopang ekonomi masyarakat setempat,” kata Bupati dengan optimis.
DAERAH
Pemkab Jember Ajak Penerima Beasiswa Eksplorasi Potensi Daerah Lewat Medsos
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengajak mahasiswa penerima Beasiswa “Cinta Bergema” untuk mempromosikan potensi Kabupaten Jember melalui media sosial dalam agenda sosialisasi yang digelar di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan ini menyasar para penerima beasiswa tahun anggaran 2025 yang dana bantuannya telah cair, sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam penyebaran informasi positif tentang daerah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis dalam arus informasi publik.
“Kami mengharapkan para mahasiswa penerima beasiswa ini ikut serta mempublikasikan dan mengeksplorasi potensi Kabupaten Jember. Tujuannya agar informasi mengenai hal-hal baik di Jember bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak proses wawancara seleksi beasiswa. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi promosi yang dapat langsung digunakan mahasiswa.
“Mahasiswa tidak perlu repot, konten sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Mereka cukup mengunggahnya melalui akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, jangkauan informasi positif tentang Jember akan semakin luas, yang diharapkan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata,” katanya.
Terkait intensitas unggahan, Tulus menyebut komitmen mahasiswa berbeda-beda sesuai kesepakatan awal.
“Ada yang berkomitmen seminggu sekali, sebulan sekali, hingga enam bulan sekali. Namun, kami sangat menyarankan agar dilakukan sesering mungkin, minimal satu minggu sekali. Semakin sering mereka memposting, maka potensi Jember akan semakin dikenal publik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma

