DAERAH
UIN KHAS Jember Tegaskan Tidak Ada Unsur Korupsi pada Program KIP-K
DETAIL.ID, Jember – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menyatakan seluruh kebijakan pengelolaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), termasuk penggunaan biaya hidup (living cost) untuk Program Ma’had Al-Jami’ah, dilaksanakan berdasarkan regulasi resmi dan kesepakatan tertulis, serta tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tudingan praktik korupsi yang berkembang di media sosial dan laporan organisasi masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pembiayaan program Ma’had bagi mahasiswa penerima KIP-K.
UIN KHAS Jember memaparkan bahwa status kampus sebagai penyelenggara KIP-K diperoleh melalui mekanisme resmi.
Pada 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI melakukan sosialisasi Program KIP-K kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
UIN KHAS Jember mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lolos sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP-K sesuai Keputusan Dirjen Pendis.
Sebagai PTP, UIN KHAS Jember berkewajiban menyalurkan bantuan beasiswa sekaligus menjalankan capacity building berupa pembinaan, bimbingan, dan pendampingan mahasiswa penerima KIP-K sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
Dalam pelaksanaannya, seleksi penerima KIP-K dilakukan secara terbuka dengan verifikasi administratif.
Calon penerima diwajibkan memenuhi persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kepemilikan Kartu PIP, PKH, atau kartu bantuan sosial lainnya.
Seluruh pengajuan mahasiswa diperiksa sebelum penetapan penerima beasiswa.
Penetapan penerima KIP-K dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 507 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Rektor Nomor 602 Tahun 2024.
Hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi melalui laman UIN KHAS Jember.
UIN KHAS Jember menjelaskan bahwa Program Ma’had bagi mahasiswa penerima KIP-K merupakan bagian dari mandat Juknis Dirjen Pendis tentang KIP-K.
Pada Bab VIII juknis tersebut disebutkan bahwa PTP memiliki kewenangan menganggarkan biaya pembinaan melalui asrama, ma’had, atau pesantren yang bersumber dari living cost mahasiswa berdasarkan kesepakatan tertulis.
Program Ma’had Al-Jami’ah dirancang sebagai pembinaan karakter dan penguatan kompetensi keagamaan mahasiswa.
UIN KHAS Jember menyebutkan masih terdapat mahasiswa baru dengan keterbatasan membaca dan menulis Al-Qur’an, sehingga diperlukan pembinaan intensif melalui program Ma’had.
Melalui program tersebut, mahasiswa memperoleh fasilitas tempat tinggal, pembinaan, kajian keislaman, pengetahuan umum, pendampingan ibadah, penguatan karakter selama enam bulan, serta konsumsi kegiatan.
Terkait mekanisme persetujuan, UIN KHAS Jember menyatakan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka.
Sosialisasi awal dilaksanakan pada 26 November 2024 bertepatan dengan pembagian buku rekening dan ATM oleh Bank BRI, disaksikan pimpinan universitas, fakultas, dan tim akademik.
Sosialisasi lanjutan mengenai Program Ma’had dilaksanakan pada 10 Januari 2025 di Gedung Kuliah Terpadu.
Dalam forum tersebut, mahasiswa penerima KIP-K menyatakan persetujuan mengikuti Program Ma’had yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama bermeterai.
Surat tersebut memuat kesediaan mengikuti program Ma’had Angkatan 2024 dengan masa dan kurikulum yang ditetapkan UPT Ma’had, serta pembiayaan yang bersumber dari biaya hidup KIP-K sesuai pakta integritas.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh mahasiswa menyatakan setuju dan tidak menyampaikan keberatan.
UIN KHAS Jember juga menjelaskan bahwa biaya Program Ma’had sebesar Rp1.500.000 bukan merupakan potongan sepihak.
Biaya tersebut merupakan biaya riil satu semester yang bersumber dari living cost mahasiswa, dihitung dari tarif resmi Ma’had sebesar Rp3.000.000 per tahun berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 87 Tahun 2022, yang dibagi untuk dua semester.
Dari total 550 mahasiswa penerima KIP-K yang menyetujui program Ma’had, tercatat 32 mahasiswa tidak mengikuti program meskipun telah menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan.
Berdasarkan Juknis KIP-K Bab IV dan Bab VII, UIN KHAS Jember menangguhkan pencairan beasiswa semester genap bagi mahasiswa tersebut.
Kebijakan tersebut kemudian diikuti dengan langkah pemulihan.
UIN KHAS Jember memulihkan status mahasiswa sebagai penerima KIP-K pada semester berikutnya melalui Keputusan Rektor Nomor 581 Tahun 2025.
Seluruh dana beasiswa yang sempat tertahan tetap berada di KPPN dan akhirnya dicairkan kepada mahasiswa, sehingga tidak terdapat dana yang hilang atau disalahgunakan.
Menjawab tudingan korupsi, UIN KHAS Jember menyatakan siap bersikap kooperatif, terbuka, dan akuntabel.
Universitas menegaskan seluruh kebijakan, dokumen, dan alur keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral.
“UIN KHAS Jember berkomitmen menjaga amanah negara dan mahasiswa. Program Ma’had adalah bagian dari pembinaan, bukan praktik korupsi. Semua berbasis aturan, kesepakatan, dan transparansi,” tegas Wakil Rektor III, Khoirul Faizin.
Tim Kuasa Hukum UIN KHAS Jember dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember menyatakan, setelah menelaah fakta dan dasar hukum, tidak ditemukan mens rea, perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, maupun penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Oleh karena itu, tudingan korupsi terhadap pengelolaan KIP-K dan Program Ma’had dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
UIN KHAS Jember menegaskan Program KIP-K merupakan instrumen keadilan sosial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan mengajak publik menilai persoalan ini berdasarkan fakta, regulasi, dan dokumen resmi yang ada.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Peserta Belum Lolos SPMB Jatim Masih Punya Kesempatan Masuk SMK
DETAIL.ID, Surabaya – Calon murid yang belum lolos pada tiga tahap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur masih memiliki peluang melanjutkan pendidikan melalui jalur Prestasi Nilai Akademik SMK.
Pendaftaran tahap keempat dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Jalur tersebut disediakan setelah pelaksanaan tiga tahap SPMB.
Pada tahap ketiga, sebanyak 29.869 calon murid diterima dari total 62.056 pendaftar.
Sementara itu, jalur pemenuhan kuota akan dibuka lebih dahulu pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB untuk mengisi kursi yang kosong akibat peserta tidak melakukan daftar ulang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta peserta yang belum diterima tidak kehilangan semangat karena SMK menawarkan berbagai peluang, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Di SMK kalian bisa kuliah juga bisa langsung bekerja. Kompetensi di masing-masing konsentrasi keahlian juga terus ditingkatkan. Ada sertifikasi sebelum turun ke industri. Peningkatan skill baik dari sisi guru maupun murid terus dilakukan. Jadi jangan berkecil hati jika tidak masuk SMA, ada SMK juga dengan program unggulan yang menyiapkan kalian masuk DUDI,” katanya.
Menurut Khofifah, penguatan pendidikan vokasi terus dilakukan melalui penyelarasan kurikulum dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sertifikasi kompetensi, hingga program Kebekerjaan Luar Negeri SMK 3+1.
Program tersebut membuka peluang lulusan SMK bekerja maupun magang di berbagai negara.
“Konektivitas yang sudah terbangun menjadi bagian penting untuk terus diluaskan. Ini menjadi ikhtiar bersama agar lulusan SMK Jawa Timur mampu menjawab kebutuhan dunia industri global,” ujar Khofifah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, tahun ini terdapat 1.734 pekerja migran alumni SMK dan 3.186 murid dari 115 SMK negeri maupun swasta yang akan mengikuti program magang kerja luar negeri.
Tujuan penempatan meliputi Jepang, Korea Selatan, Jerman, Malaysia, Singapura, Taiwan, Australia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bulgaria, hingga Thailand.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan, pada jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian di SMK yang sama maupun berbeda.
Seleksi dilakukan berdasarkan gabungan nilai rapor, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau indeks sekolah asal, serta jarak domisili ke sekolah tujuan.
“Seleksi jalur Prestasi Nilai Akademik SMK berlangsung secara transparan melalui sistem pemeringkatan. Karena itu, kami mengimbau seluruh calon murid mempersiapkan dokumen dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan,” tutur Aries Agung Paewai.
DAERAH
Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan
DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.
Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter: Tina
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan



