DAERAH
UIN KHAS Jember Tegaskan Tidak Ada Unsur Korupsi pada Program KIP-K
DETAIL.ID, Jember – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menyatakan seluruh kebijakan pengelolaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), termasuk penggunaan biaya hidup (living cost) untuk Program Ma’had Al-Jami’ah, dilaksanakan berdasarkan regulasi resmi dan kesepakatan tertulis, serta tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tudingan praktik korupsi yang berkembang di media sosial dan laporan organisasi masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pembiayaan program Ma’had bagi mahasiswa penerima KIP-K.
UIN KHAS Jember memaparkan bahwa status kampus sebagai penyelenggara KIP-K diperoleh melalui mekanisme resmi.
Pada 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI melakukan sosialisasi Program KIP-K kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
UIN KHAS Jember mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lolos sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP-K sesuai Keputusan Dirjen Pendis.
Sebagai PTP, UIN KHAS Jember berkewajiban menyalurkan bantuan beasiswa sekaligus menjalankan capacity building berupa pembinaan, bimbingan, dan pendampingan mahasiswa penerima KIP-K sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
Dalam pelaksanaannya, seleksi penerima KIP-K dilakukan secara terbuka dengan verifikasi administratif.
Calon penerima diwajibkan memenuhi persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kepemilikan Kartu PIP, PKH, atau kartu bantuan sosial lainnya.
Seluruh pengajuan mahasiswa diperiksa sebelum penetapan penerima beasiswa.
Penetapan penerima KIP-K dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 507 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Rektor Nomor 602 Tahun 2024.
Hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi melalui laman UIN KHAS Jember.
UIN KHAS Jember menjelaskan bahwa Program Ma’had bagi mahasiswa penerima KIP-K merupakan bagian dari mandat Juknis Dirjen Pendis tentang KIP-K.
Pada Bab VIII juknis tersebut disebutkan bahwa PTP memiliki kewenangan menganggarkan biaya pembinaan melalui asrama, ma’had, atau pesantren yang bersumber dari living cost mahasiswa berdasarkan kesepakatan tertulis.
Program Ma’had Al-Jami’ah dirancang sebagai pembinaan karakter dan penguatan kompetensi keagamaan mahasiswa.
UIN KHAS Jember menyebutkan masih terdapat mahasiswa baru dengan keterbatasan membaca dan menulis Al-Qur’an, sehingga diperlukan pembinaan intensif melalui program Ma’had.
Melalui program tersebut, mahasiswa memperoleh fasilitas tempat tinggal, pembinaan, kajian keislaman, pengetahuan umum, pendampingan ibadah, penguatan karakter selama enam bulan, serta konsumsi kegiatan.
Terkait mekanisme persetujuan, UIN KHAS Jember menyatakan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka.
Sosialisasi awal dilaksanakan pada 26 November 2024 bertepatan dengan pembagian buku rekening dan ATM oleh Bank BRI, disaksikan pimpinan universitas, fakultas, dan tim akademik.
Sosialisasi lanjutan mengenai Program Ma’had dilaksanakan pada 10 Januari 2025 di Gedung Kuliah Terpadu.
Dalam forum tersebut, mahasiswa penerima KIP-K menyatakan persetujuan mengikuti Program Ma’had yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama bermeterai.
Surat tersebut memuat kesediaan mengikuti program Ma’had Angkatan 2024 dengan masa dan kurikulum yang ditetapkan UPT Ma’had, serta pembiayaan yang bersumber dari biaya hidup KIP-K sesuai pakta integritas.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh mahasiswa menyatakan setuju dan tidak menyampaikan keberatan.
UIN KHAS Jember juga menjelaskan bahwa biaya Program Ma’had sebesar Rp1.500.000 bukan merupakan potongan sepihak.
Biaya tersebut merupakan biaya riil satu semester yang bersumber dari living cost mahasiswa, dihitung dari tarif resmi Ma’had sebesar Rp3.000.000 per tahun berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 87 Tahun 2022, yang dibagi untuk dua semester.
Dari total 550 mahasiswa penerima KIP-K yang menyetujui program Ma’had, tercatat 32 mahasiswa tidak mengikuti program meskipun telah menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan.
Berdasarkan Juknis KIP-K Bab IV dan Bab VII, UIN KHAS Jember menangguhkan pencairan beasiswa semester genap bagi mahasiswa tersebut.
Kebijakan tersebut kemudian diikuti dengan langkah pemulihan.
UIN KHAS Jember memulihkan status mahasiswa sebagai penerima KIP-K pada semester berikutnya melalui Keputusan Rektor Nomor 581 Tahun 2025.
Seluruh dana beasiswa yang sempat tertahan tetap berada di KPPN dan akhirnya dicairkan kepada mahasiswa, sehingga tidak terdapat dana yang hilang atau disalahgunakan.
Menjawab tudingan korupsi, UIN KHAS Jember menyatakan siap bersikap kooperatif, terbuka, dan akuntabel.
Universitas menegaskan seluruh kebijakan, dokumen, dan alur keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral.
“UIN KHAS Jember berkomitmen menjaga amanah negara dan mahasiswa. Program Ma’had adalah bagian dari pembinaan, bukan praktik korupsi. Semua berbasis aturan, kesepakatan, dan transparansi,” tegas Wakil Rektor III, Khoirul Faizin.
Tim Kuasa Hukum UIN KHAS Jember dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember menyatakan, setelah menelaah fakta dan dasar hukum, tidak ditemukan mens rea, perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, maupun penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Oleh karena itu, tudingan korupsi terhadap pengelolaan KIP-K dan Program Ma’had dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
UIN KHAS Jember menegaskan Program KIP-K merupakan instrumen keadilan sosial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan mengajak publik menilai persoalan ini berdasarkan fakta, regulasi, dan dokumen resmi yang ada.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Sekda Zulhifni Buka Konfercab XX PMII, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi
DETAIL.ID, Merangin – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XX di Aula Kantor Kemenag Merangin, Sabtu, 7 Februari 2026.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan ruang seluas-luasnya bagi kreativitas anak muda.
Ia mengajak seluruh kader PMII untuk lebih progresif dalam menciptakan inovasi yang menyentuh masyarakat.
“Pemkab Merangin siap memfasilitasi kreativitas anak muda, khususnya PMII. Kami mengajak PMII untuk melakukan inovasi-inovasi yang berbasis program kerja nyata,” ujar Zulhifni di hadapan puluhan kader dan alumni.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jambi, Subra, mengingatkan kembali kejayaan PMII Merangin yang dahulu dikenal sebagai “kiblat” kaderisasi di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.
“PMII Merangin punya catatan sejarah sebagai pusat kaderisasi terbanyak di Jambi. Saya minta kepengurusan ke depan fokus kembali menjadi jantung kaderisasi organisasi di Provinsi Jambi,” kata Subra.
Setali Tiga Uang, Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Merangin, Marliyos, juga berpesan agar dinamika pemilihan ketua baru tidak merusak soliditas organisasi. Menurutnya, perbedaan pilihan adalah hal lumrah dalam demokrasi mahasiswa.
“Pemilihan ini proses biasa. Jangan sampai terjadi perpecahan hanya karena beda pilihan. Yang paling penting adalah bagaimana langkah PMII selanjutnya pasca-konferensi ini,” kata Marliyos.
Konfercab XX ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi. Terlihat hadir sejumlah tokoh senior PMII Merangin seperti Muhlisin (Mantan Ketua PC PMII & Mantan Ketua GP Ansor Merangin), Alber Trisman (Ketua KPU Merangin) Egih (Ketua PC PMII Merangin saat ini) serta deretan alumni dan senior lainnya.
DAERAH
Mbah Wiji Jadi Wisudawati Tertua, Bupati M. Syukur Mewisuda 147 Siswa Selantang
DETAIL.ID,Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Wakil Bupati A. Khafidh kembali mewisuda 147 Wisudawan program Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) Kecamatan Pamenang dan Renah Pamenang pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Auditorium Rumah Dinas.
Mbah Wiji (97) dari Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pamenang menjadi wisudawati tertua. Meski telah memasuki usia senja, langkahnya masih tegap mengenakan toga.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa Lansia hanyalah slogan. Namun, semangat tetap berjiwa muda.
“Hari ini saya kembali mewisuda para lansia. Tapi yang saya lihat, tidak ada lansia disini. Semua terlihat masih muda, semangatnya luar biasa,” ujar Bupati M. Syukur disambut tepuk tangan dan gelak tawa.
Kata Bupati, Selantang merupakan program pemerintah dalam rangka mewujudkan Lansia yang SMART yakni Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif dan Bermartabat
“Biasanya, kalau sudah diusia lanjut, para orang tua itu mikirnya ibadah dan malas gerak. Dengan adanya Selantang, bapak dan ibu semua jadi lebih aktif dan tubuh lebih sehat. Makanya, semua terlihat awet muda,” tuturnya.
Untuk diketahui, Selantang adalah program pendidikan non-formal bagi lansia (usia 60 tahun ke atas) dan pralansia (45-59 tahun) yang diinisiasi oleh BKKBN untuk mewujudkan lansia yang SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif) serta bermartabat.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup melalui materi kesehatan, sosial, keagamaan, dan keterampilan di tingkat desa/kelurahan.
Kurikulum yang digunakan adalah pendekatan andragogi (pembelajaran orang dewasa) yang menyenangkan, mencakup materi kesehatan, keagamaan, sosial, dan keterampilan hidup.
Turut hadir dalam acara, Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga Provinsi Jambi Putut Riyanto, Kepala Dinas BKKBN Merangin Soni Propesma, Kepala Dinkes Merangin Irwan Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Khoirudin dan sejumlah tamu undangan lainnya.
DAERAH
Libatkan Pelajar, Gus Fawait Gerakkan Aksi Bersih Pantai Selatan Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menggerakkan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Selatan Jember dengan melibatkan ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan sebagai bagian dari gerakan kebersihan lingkungan pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah yang turun langsung membersihkan area pesisir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, TNI, Polri, dan relawan.
Seluruh peserta berbaur dalam satu aksi bersama menjaga kebersihan kawasan pantai.
Gus Fawait menyampaikan bahwa langkah ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar pemerintah daerah menggelorakan kegiatan bersih pantai secara masif.
“Presiden telah memberikan arahan yang sangat jelas. Kebersihan destinasi wisata adalah wajah Indonesia di mata dunia. Hari ini saya bersama Kapolres, jajaran TNI, dan seluruh elemen masyarakat turun langsung untuk menunjukkan keseriusan kita. Jember memiliki kekayaan alam yang luar biasa, dan sudah saatnya kita berbenah secara sungguh-sungguh,” kata Gus Fawait.
Ia menyebut Kabupaten Jember memiliki garis pantai yang menjadi terpanjang kedua di Jawa Timur, sehingga kebersihan kawasan pesisir harus berjalan seiring dengan rencana pengembangan pariwisata.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam aksi bersih pantai ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan, sekaligus menjawab tantangan persoalan sampah yang selama ini muncul di kawasan wisata.
Gus Fawait juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjalankan penanganan sampah secara terencana melalui penyusunan peta jalan oleh organisasi perangkat daerah terkait.
“Program kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup akan diperkuat secara signifikan pada Anggaran Perubahan 2026 dan APBD murni 2027. Ini bukan pekerjaan sehari atau sebulan, tetapi agenda besar pembangunan daerah,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma


