Connect with us
Advertisement

DAERAH

Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Nuansa kepedulian mewarnai sisa sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan di Kabupaten Merangin.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Bersama Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, rombongan disambut hangat oleh warga di Aula Balai Desa Sungai Kapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial DWP yang menyasar anak yatim, kaum duafa, hingga lansia.

Dalam sambutannya, Lavita Syukur mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kasih sayang dari seluruh anggota DWP.

“Jangan dinilai dari isi paketnya ya, Bu. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keikhlasan dari Ibu-ibu DWP untuk kita semua di sini. Semoga bantuan ini menjadi jembatan silaturahmi dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita penuh hangat.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus DWP yang telah aktif menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi.

Di tengah suasana Ramadan yang hampir berakhir, Lavita mengajak warga untuk tetap semangat beribadah.

“Mudah-mudahan dengan sisa Ramadan yang sekitar 9 atau 10 hari lagi ini, kita bisa mengisinya dengan seluruh amal kebaikan dan ibadah, hingga nanti kita bisa merayakan bulan Syawal dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, merincikan bahwa total bantuan yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp48 juta. Dana tersebut dihimpun secara kolektif dari seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Dari total bantuan yang terkumpul, sebanyak 48 paket didistribusikan secara bertahap.
30 Paket disalurkan khusus untuk warga di Desa Sungai Kapas. 18 Paket sisanya disebar kepada warga di lokasi lain yang juga sangat membutuhkan.

“Harapan kami, sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban Ibu-ibu semua. Kami datang dengan ketulusan untuk saling membantu,” kata Sri Rezeki.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan tertib. Senyum syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat saat satu per satu paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Lavita Syukur dan pengurus DWP lainnya. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Kalimat Pamungkas Oknum Dikbud Merangin Meminta Dana Kontribusi “Ini Pesan Bapak Bupati”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dugaan permintaan dana kontribusi yang diminta oknum Dikbud Merangin semakin memanas. Sejumlah kepala sekolah baik SD maupun SMP di Merangin memilih untuk bungkam. Sebagian besar yang sudah ditelepon oleh para korwil agar tidak membocorkan informasi kepada DETAIL.ID.

Padahal sebelumnya informasi yang dihimpun DETAIL.ID menyebutkan bahwa ada aliran dana kontribusi yang digalang melalui korwil di setiap kecamatan namun ada pula yang tidak mau menuruti keinginan oknum Dikbud Merangin tersebut.

Dari keterangan beberapa kepala sekolah SMPN dan SDN, sebut saja R bahwa oknum Dikbud Merangin tersebut menelepon langsung dengan menggunakan kalimat intimidasi “Ini Pesan Bapak Bupati” demi untuk mendapatkan dana kontribusi.

“Saya pernah dihubungi. Kalau mau dilantik diminta siapkan dana kontribusi tapi nilainya saya tidak sanggup. Kalau saya pasrah mau diganti yang silakan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.

Sementara itu, sebut saja N salah satu Plt kepala sekolah mengaku dimintai langsung dana kontribusi agar bisa segera definitif menjadi kepala sekolah dengan nominal yang tinggi.

“Pernah dipanggil oknum Kabid, ini cuma setahun sekali dan Pak Kadis sudah terpilih, jadi meminta saya menyediakan dana ebanyak jumlah murid di sekolah dikalikan Rp 100 ribu per murid. Tentu saja saya menolak sebab murid sekolah saya yang bakal dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya para kepala sekolah yang masih berstatus Plt sempat diajak buka bersama. Di acara itu disampaikan bahwa ada permintaan uang agar bisa segera definitif.

Terpisah, salah satu korwil sebut saja K dengan tegas menolak permintaan penggalangan dana kontribusi sebab dirinya tahu kondisi sekolah dan rata-rata sudah lama menjabat kepala sekolah, bahkan ada yang langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Saya pernah ditanya kok tenang-tenang saja, tidak ada kontribusi, dan saya sampaikan kalau mau hubungi langsung kepala sekolah tapi saya juga mendengar ada kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, kalau mau diganti ya silakan diganti,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Dikdas, Tobri saat dikonfirmasi terkait dengan kabar miring yang diarahkan kepada dirinya langsung membantah bahwa kabar itu tidak benar.

“Mohon maaf info itu tidak benar. Mohon maaf, Bang. Kalau ada waktu main ke kantor, Bang. Ngobrol-ngobrol, Bang,” kata Tobri pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dari pantauan media ini, banyak kepala sekolah yang diintimidasi agar tidak menceritakan kepada media.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

BPOM dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil di Pasar Bedug Bangko Aman Konsumsi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin  Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelayakan pangan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Bedug Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turun langsung mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, beserta jajaran terkait dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, hingga Disperindag.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pembeli, mulai dari gorengan, es cendol, hingga kudapan berbahan mie. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, menyatakan bahwa seluruh sampel telah melalui rapid test (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan.

“Tadi kita sudah melakukan sampling sekitar 22 jenis takjil. Kita uji secara rapid test untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Pernanda saat diwawancarai di lokasi.

Meski dinyatakan aman, Pernanda tetap menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan mandiri.

Menurutnya, hasil ini diharapkan menjadi cerminan bahwa pangan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Merangin secara umum layak dikonsumsi.

Senada dengan hal tersebut, Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM atas langkah proaktif ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan stabilitas dan keamanan pangan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami mewakili Bapak Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepolisian, adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” tutur Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Pasar Bedug saja. Mengingat tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadan, pengawasan serupa akan terus dikoordinasikan secara berkala.

“Dengan hasil yang kita temukan saat ini, kondisi dinyatakan aman. Ke depan, pengawasan akan tetap intensif dilakukan bersama BPOM,” ucapnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bapas Muara Bungo Teken MoU dengan Pemkab Merangin dan APH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Upaya memperkuat sinergi dalam pembinaan serta pengawasan klien pemasyarakatan terus dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Bangko dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Merangin M Syukur, Wakil Bupati Merangin H Abdul Khafidh, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Balai Pemasyarakatan, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan di Kabupaten Merangin.

“Melalui kerja sama ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Bungo diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya memberikan bimbingan, pengawasan serta pendampingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program pembimbingan di luar lembaga pemasyarakatan,” ucap, Bupati Merangin, M Syukur.

Bupati Merangin, M Syukur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Bungo, bersama jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi, dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung upaya pembinaan terhadap warga binaan maupun klien pemasyarakatan agar mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari proses penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana para warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mendukung program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri,” ujar M Syukur.

Terkait penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP yang mulai diberlakukan pada tahun 2026, Bupati Merangin juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Pidana kerja sosial merupakan langkah yang baik dalam sistem hukum kita karena memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menebus kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Merangin siap bersinergi dengan Bapas dan aparat penegak hukum untuk menyediakan berbagai program kegiatan sosial yang dapat menjadi bagian dari pelaksanaan pidana kerja sosial,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kerja sosial tersebut para pelaku dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti kegiatan kebersihan lingkungan, pelayanan sosial, maupun kegiatan pembangunan yang bersifat kemasyarakatan.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memberikan efek pembinaan bagi pelaku, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Balai Pemasyarakatan, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Selain menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan, kerja sama ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, tertib serta kondusif di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini terus mengalami perkembangan, yang menekankan pada pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada proses penahanan semata, namun juga pada bagaimana warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat kembali diterima oleh masyarakat, setelah menjalani masa pembinaan,” ujar Iwan.

Kerja sama lintas sektor seperti yang dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan tersebut.

Selain itu, Irwan juga menyinggung mengenai penerapan pidana kerja sosial yang mulai diimplementasikan seiring dengan diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026.

“Melalui penerapan KUHP yang baru, terdapat pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan pembinaan, salah satunya melalui pidana kerja sosial. Dalam pelaksanaannya, Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap pelaku yang menjalani pidana kerja sosial di tengah masyarakat,” ujar Irwan lagi.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah ,sangat diperlukan dalam menyediakan ruang serta program kegiatan sosial ,yang dapat menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta jajaran pemasyarakatan, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan dengan baik sehingga tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs