Connect with us

PERISTIWA

Suami Dalang Penyiraman Air Keras ke Istri Muda, Istri Tua Tanggung Biaya Sewa Pelaku

DETAIL.ID

Published

on

Dalang

DETAIL.ID, Merangin – Habibi (30) dan Jimy (30), dua pelaku penyiraman air keras di Merangin pada Jumat (25/10/2019) lalu, mengaku dibayar. Upah yang mereka dapat usai menyiramkan air keras kepada Fartini Ningsih sebesar Rp4 juta.

“Awalnya saya komunikasi dengan AZ –-dalang penyiraman— lewat pesan di Facebook. Oleh AZ yang sering dipanggilnya Datuk Habibi ditawarkan pekerjaan,” ujar Habibi saat dijumpai di Polres Merangin pada Sabtu (26/10/2019).

Dari percakapan melalui pesan Facebook tersebut, diketahui AZ meminta Habibi untuk menyiramkan air keras kepada Fartini Ningsih. Terungkap, Fartini Ningsih tak lain adalah istri muda dari AZ.

“Alasan AZ, istri mudanya mulai berulah. Meminta saya untuk menyiramkan air keras. Saya dijanjikan akan dibayar. Kebetulan sedang kepepet uang untuk bayar kos dan makan keluarga. Saya menyanggupinya,” kata Habibi.

Setelah sepakat, AZ mengirimkan Foto Fartini Ningsih kepada Habibi. AZ menjelaskan detail tentang keberadaan dan pekerjaannya. Yang lebih mengejutkan lagi, uang jalan yang diterima Habibi diberikan oleh istri tua AZ.

“Saya tidak kenal dengan korban. Saya dikirimkan foto. Setelah itu saya minta uang jalan Rp500 ribu yang diberikan oleh istri tua AZ. Saya beli air keras di Rantau Panjang. Saya masukan ke dalam botol plastik. Bersama Jimy, saya langsung berangkat menuju warung tempat Fartini Ningsih bekerja,” kata Habibi.

Sementara itu, Jimy mengaku dirinya ikut membantu Habini menyiramkan air keras. Jimy berdalih tidak punya uang untuk membayar kredit motor.

“Saya terpaksa ikut ajakan Habibi. Saya butuh uang untuk bayar kredit motor dan membeli beras,” kata Jimy.

Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura pura membeli teh untuk mendekati korban. Setelah cukup dekat barulah keduanya menyiramkan air keras kepada korban.

 

Reporter: Daryanto

PERISTIWA

AMP Datangi Dishut Provinsi Jambi, Pertanyakan Kasus Sucipto Merambah Kawasan Hutan yang Mandeg

DETAIL.ID

Published

on

Aksi bersama masyarakat di depan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Merah Putih (AMP) berdemonstrasi di depan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi pada Senin kemarin, 25 Agustus 2025. Mereka mempertanyakan
tindaklanjut temuan Polhut terkait perambahan kawasan hutan yang dilakukan Sucipto Yudodiharjo.

Juru bicara AMP, Willy Azan mempertanyakan kasus perambahan kawasan hutan tersebut. “Barang bukti sudah diamankan dan sejumlah saksi sudah diperiksa, namun sudah 5-6 bulan belum ada kejelasan bahkan Sucipto sendiri tidak pernah menghadiri pemanggilan, sementara tiga orang anak buahnya sudah diperiksa. Ada apa?” katanya mempertanyakan.

Ia bersama rekannya mengapresiasi Kepala Dinas dan Kepala Bidang PKSDA serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menerima AMP. Hasil pertemuan langsung dituangkan dalam notulen pertemuan dan diteken bersama-sama.

Ia menjelaskan masyarakat dampingan AMP yang berada di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjungjabung Timur dituding mencuri oleh Sucipto. Setelah ditelusuri ternyata 50 hektare dari 200 hektare kebun sawit milik Sucipto berada di dalam kawasan hutan. Sementara kebun itu sudah ditanami Sucipto sejak tahun 2013 lalu.

Padahal lahan yang sudah menjadi perkebunan sawit itu sudah diserahkan Sucipto ke pemerintah desa sejak tahun 2016 dan pemerintah desa telah membentuk kelompok tani dari masyarakat setempat untuk mengelolanya.

“Jangan mentang-mentang cukong seenaknya zalim terhadap hutan negara dan rakyat kecil. Tuhan tidak tidur. Kami terus berjuang bersama masyarakat demi tegaknya supremasi hukum, transparansi dan keadilan,” ucap Willy.

Menurutnya, kelompok tani yang tergabung dalam AMP selain melaporkan Sucipto terkait dugaan kejahatan kehutanan juga melayangkan gugatan ke pengadilan agar Sucipto cs membuktikan tentang keabsahan lahan yang mereka klaim. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

3 Kendaran Terlibat Kecelakaan Beruntun di Batipuh Selatan Tanah Datar, Diduga Rem Blong

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – Sebanyak 3 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang Panjang-Solok, di Jorong Galanggang, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 17:30 WIB.

Kecelakaan melibatkan 2 truk dan 1 mikro bus, salah satu truk membawa muatan telur, sehingga saat kecelakaan terjadi, telur berserakan di badan jalan.

KBO satlantas Polres Padang Panjang, IPDA Dedi Kuswanto menjelaskan kronologi kejadian.

Kata IPDA Dedi, awal mula kejadian berawal dari kendaraan truk dengan nomor polisi BA 9039 BU yang dikendarai oleh Syafryddin datang dari arah Padang Panjang menuju Solok.

“Sesampainya di tempat kejadian, rem kendaraannya tidak berfungsi dan menabrak mikro bus Hiace dengan nopol BH 7512 FI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan mikro bus tersebut dikendarai oleh Hendri Wilyan.

“Setelah truk menabrak mikro bus, kemudian mikro bus menabrak truk nopol BG 8780 yang berada di depannya,” katanya.

“Truk dengan nopol BG 8780 tersebut dikendarai oleh Suardinata yang juga membawa seorang penumpang atas nama Suparman,” katanya.

Kemudian, IPDA Dedi menambahkan, akibat rem blon dan menabrak mikro bus, truk dengan nopol BA 9039 BU membanting stir ke arah sisi kanan jalan.

“Jika dilihat, posisinya dari arah Padang Panjang menuju solok,” tuturnya.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” katanya.

Sementara itu, IPDA Dedi mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID – Aplikasi investasi Risetcar dipastikan sebagai penipuan (scam) setelah dalam sepekan terakhir menutup fitur penarikan dana dari para penggunanya.

Seluruh permintaan pencairan saldo anggota gagal diproses, memicu kepanikan dan menimbulkan kerugian besar di kalangan pengguna.

Risetcar sebelumnya mengklaim sebagai platform investasi kendaraan tanpa sopir berbasis di Amerika Serikat dengan cabang di Jakarta. Skema ini sukses menarik ratusan ribu anggota berkat promosi masif, terutama di wilayah pelosok Indonesia.

Menurut laporan, jumlah anggota Risetcar mencapai sekitar 200.000 orang dengan estimasi kerugian puluhan miliar rupiah. Beberapa sumber bahkan menyebut jumlah akun yang terdaftar bisa menembus lebih dari 600.000 pengguna.

Awalnya Menjanjikan, Berakhir Menghilang

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik bergabung setelah diajak teman dekat.

“Awalnya lancar, pembagian keuntungan sesuai jadwal, dan tampilannya profesional. Ada narasi teknologi canggih, jadi terlihat masuk akal,” ujarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Namun, keuntungan mulai macet dan komunikasi pihak Risetcar kian tidak jelas. Puncaknya, anggota menerima pesan WhatsApp bernada ancaman: “Harap selesaikan penyewaan kendaraan Anda di Jakarta dalam 6 jam ke depan, atau Anda akan kehilangan keanggotaan Risetcar Anda.”

Pesan itu dikirim dari nomor berkode negara Hong Kong (+852), disertai klaim sedang bernegosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perhubungan. Dalam pesan tersebut, anggota diminta melakukan “penyewaan kendaraan uji coba” sebagai bukti operasional.

Faktanya, imbauan itu hanyalah taktik untuk menekan anggota agar kembali menyetor dana, padahal saldo dan aset di aplikasi sudah tidak bisa dicairkan.

Legalitas Dipertanyakan

Hasil penelusuran redaksi tidak menemukan nama Risetcar atau entitas terkait terdaftar di OJK maupun lembaga resmi lainnya. Tidak ada transparansi dokumen legal, izin usaha, atau pengawasan yang sah, sehingga memperkuat dugaan bahwa Risetcar merupakan skema investasi ilegal berkedok teknologi.

Langkah yang Harus Dilakukan Korban

  1. Laporkan kasus ke Satgas Waspada Investasi OJK.
  2. Laporkan nomor rekening tujuan transfer di cekrekening.id.
  3. Buat laporan ke Patrolisiber Polri melalui patrolisiber.id.
  4. Simpan semua bukti komunikasi, termasuk pesan dari nomor luar negeri.

Imbauan untuk Masyarakat

Modus penipuan semacam ini biasanya diawali dari ajakan teman, iming-iming keuntungan cepat, sistem bonus referral, hingga tekanan psikologis agar terus “berpartisipasi”.

Sebelum berinvestasi, pastikan:

  • Cek legalitas di ojk.go.id.
  • Periksa nomor rekening di cekrekening.id.
  • Jangan transfer dana tanpa kejelasan hukum dan kontrak resmi. (*)
Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs