Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Minggu Air PDAM Muarojambi Mati, Warga Ingin Mendalo Masuk Wilayah Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Sri Rejeki, warga RT 28 Mendalo Darat mengambil air di sungai untuk keperluan rumah tangga. (DETAIL/MU)

DETAIL.ID, Jambi – Kesal dengan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muarojambi yang buruk, salah seorang warga mengusulkan wilayah Desa Mendalo Darat dimasukkan menjadi wilayah Kota Jambi.

Muhammad Usman, salah seorang warga RT 28 Perumahan Kembar Lestari Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota Jambi, Muarojambi, Muhamad Usman mengaku geram dengan layanan PDAM Tirta Muarojambi.

"Sudah tiga minggu ini air PDAM di lorong saya mati total, sama sekali tidak mengalir," kata Muhamad Usman kepada detail.id/ pada Rabu, 19 November 2025.

Menurut Muhamad Usman, PDAM Tirta Muarojambi menyengsarakan warga RT 28 dan sekitarnya.

"Tidak hanya di RT 28, di RT 33 juga mengalami hal serupa. Di RT 33 Perumahan Puri Arza yang posisi rumahnya agak tinggi juga tidak mendapat aliran air PDAM," ujar Usman.

Akibat layanan air PDAM macet, warga mengalami kesulitan. "Warga kesulitan memperoleh air bersih, jadi susah mau masak, nyuci, dan mandi. Ada yang mencuci terpaksa ke laundry, ada yang numpang mandi di rumah kerabat keluarga atau ke kantor, pembelian air isi ulang lebih banyak," katanya.

Yang memiliki sumur bor sebetulnya masih bisa memperoleh air bersih. Namun, warga pemilik sumur bor harus mengeluarkan uang lebih banyak.

"Karena harus sering menghidupkan mesin air, token cepat habis. Warga harus sering membeli token dengan jumlah yang lebih besar," ujarnya.

Anehnya, tambah Usman, meski air PDAM Tirta Muarojambi mati, tagihan bulanan yang muncul tetap tinggi.

"Bulan-bulan lalu memang air terkadang hidup di malam hari, tapi jarang. Anehnya, tagihan yang harus saya bayar bulan ini masih Rp 60 ribu lebih," katanya.

Menurut dia, persoalan layanan air PDAM Tirta Muarojambi sudah berulang terjadi dua tahun terakhir, namun hingga kini tidak ada solusi permanen. Untuk itu, Usman mengusulkan agar Desa Mendalo Darat dimasukkan saja ke wilayah Kota Jambi.

"Tujuannya agar kami bisa mendapatkan layanan air bersih dari PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Di seberang sungai yang masuk wilayah Kota Jambi layanan air PDAM hidup terus, jarang bermasalah," katanya.

Kondisi air PDAM Tirta Muaro Jambi yang kerap tidak mengalir di daerah Mendalo tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Mendalo Darat, Bambang Santoso. Menurut Bambang, terdapat salah satu pipa PDAM yang bocor di daerah nya. Hal itu sudah diperbaiki oleh pihak PDAM. Namun hal itu tak mengubah situasi.

Disinggung soal waktu rata-rata air mengalir, Bambang mengaku tak paham betul. "Kurang paham saya, karena belum ada yang komplain," kata Bambang.

Sementara itu Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menyampaikan bahwa saat ini pihak PDAM Tirta Muarojambi sedang ada perbaikan.

"Iya masih perbaikan, saya lagi dalami teknis dan manajemen. Saya kroscek kembali kepada PDAM," kata Bambang Bayu Suseno.

Lalu apakah bakal terdapat penurunan tarif dan bagaimana solusi terkait keluhan Warga Mendalo Darat, soal ini BBS bilang bahwa ke depan dirinya akan memanggil jajaran direksi. "Saya akan panggil jajaran direksi," katanya.

Sementara itu Dirut PDAM Tirta Muarojambi Zukkifli, ketika dikonfirmasi belum ada memberikan pernyataan konkret. Ketika dikonfirmasi dia berdalih sedang menerima tamu.

"Sebentar yo saya lagi ada tamu dari Batanghari," katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs