Connect with us
Advertisement

DPRD PROV

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2026, untuk mempelajari praktik penguatan keterbukaan informasi publik yang berdampak nyata pada perilaku badan publik, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Rombongan yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Pinto Jayanegara, M. Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Umaima Kamila, Rucita arfianisa

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi DKI memaparkan pendekatan yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai kerja perbaikan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi diposisikan sebagai alat diagnosis untuk memetakan pekerjaan rumah badan publik, bukan ajang perlombaan nilai semata.

Komisi I DPRD Jambi menaruh perhatian pada pemisahan fungsi PPID dari kehumasan, sehingga PPID memiliki struktur, SOP, kanal layanan, dan identitas yang jelas serta mudah dihubungi. Model ini dinilai penting karena salah satu hambatan di daerah sering terjadi sejak hulu, yakni PPID yang tidak terlihat atau sulit diakses.

Komisi Informasi DKI juga menekankan efektivitas pembinaan langsung melalui visitasi ke badan publik, khususnya yang nilainya stagnan. Pendekatan mendatangi instansi dan membedah catatan perbaikan secara langsung disebut lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan evaluasi tahunan.

Selain itu, dibahas pula perlunya menjaga agar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang dari tujuan pelayanan publik. Komisi Informasi DKI menjelaskan adanya mekanisme penilaian permohonan yang tidak berkeadilan, agar keterbukaan tetap melindungi hak publik tanpa berubah menjadi ruang tekanan terhadap badan publik.

Komisi I DPRD Jambi menilai sejumlah praktik dapat direplikasi di Jambi, antara lain memastikan setiap OPD dan BUMD memiliki PPID yang identifiable, memperkuat standar uji konsekuensi dan daftar informasi yang dikecualikan agar tidak menjadi alasan penolakan yang serampangan, serta membangun pola koordinasi yang solid antara Komisi Informasi, Kominfo sebagai PPID utama, Inspektorat, dan DPRD agar kepatuhan badan publik tidak berhenti pada dokumen, tetapi berjalan di lapangan.

Kunjungan ini diharapkan mendorong tata kelola informasi publik yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari informasi yang tidak akurat melalui akses data resmi yang jelas, terukur, dan konsisten.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta pada tanggal 21 Januari 2026, untuk mempelajari praktik pengawasan penyiaran berbasis data, pemantauan real time, serta metode analisis pola siaran yang digunakan sebagai dasar penindakan dan perbaikan kualitas siaran.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, serta Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, rucita arfianisa, umaima Kamila, Tenaga Ahli dan pendamping

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I mencatat bahwa KPID DKI Jakarta telah membangun sistem pendataan terintegrasi terhadap indikasi pelanggaran. Setiap indikasi dicatat lengkap mulai dari program, jam tayang, menit kejadian, hingga kategori konten, sehingga dapat ditarik cepat dalam bentuk resume periodik maupun visual grafis. Model ini membuat pengawasan lebih objektif karena berbasis data, bukan sekadar persepsi.

Selain pemantauan indikasi pelanggaran, KPID DKI juga mengembangkan pemantauan konten positif, yakni pemetaan konten-konten yang dinilai memberi nilai edukasi, penguatan kebangsaan, dan kepentingan publik. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas siaran.

Komisi I juga menilai pentingnya metodologi “indikasi terlebih dahulu” sebelum penetapan pelanggaran. Indikasi yang tertangkap sistem dianalisis melalui peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran, serta rekomendasi sanksi yang kemudian dibahas melalui mekanisme pleno komisioner. Pendekatan ini menjaga agar penindakan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari paparan dan diskusi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai ada sejumlah praktik yang dapat direplikasi di daerah, di antaranya penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran berkala, serta penguatan edukasi publik terkait perlindungan anak, kekerasan, dan etika program siaran.

Komisi I berharap pembelajaran dari KPID DKI Jakarta ini dapat menjadi referensi untuk memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di Jambi, agar ruang publik tidak mudah dibentuk oleh konten yang menyesatkan dan agar siaran yang sehat, edukatif, serta berimbang semakin meningkat.

Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi penguatan pengawasan penyiaran di Provinsi Jambi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pinto Jayanegara Himbau Pemudik Agar Berhati-hati Dalam Perjalanan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Menyambut momen mudik Idul Fitri 1445 H, anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau warga Jakarta yang pulang kampung ke Jambi agar selalu berhati-hati dalam perjalanan.

Pinto menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik, terutama dalam menghadapi arus mudik yang padat.

“Saya mengajak seluruh warga Jambi yang bekerja di Jakarta dan kota-kota lain untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Jangan lupa beristirahat jika lelah, dan manfaatkan rest area yang telah disediakan,” ujar Pinto,Kamis, 27 Maret 2025.

Selain itu, Pinto juga berharap momen Idul Fitri dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara warga Jambi yang merantau dengan keluarga mereka di kampung halaman.

“Lebaran adalah waktu yang tepat untuk berkumpul dan mempererat hubungan dengan keluarga. Semoga kebersamaan ini semakin memperkokoh rasa persaudaraan di antara kita,” tuturnya.

Sebagai penutup, Pinto mengingatkan para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak tergesa-gesa saat di perjalanan.

“Ingat, keluarga menanti di rumah. Selamat mudik dan selamat berkumpul bersama orang-orang tercinta,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ivan Wirata Tak Yakin PI 10% dari PetroChina Bisa Cair Dalam Satu Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tak yakin Participate Interest (PI) 10% dari PetroChina bisa selesai dalam satu bulan ini.

Pasalnya, kata Ivan, saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa mencairkan PI 10% atau Rp 89 miliar dari tahun 2023-2025.

Tahapan 6-7 itu lanjut Ivan, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu.

“Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses,” kata anggota anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Tahapan ke 7 dari tahapan yang pertama, dalam aturan diselesaikan dalam jangka waktu selama 180 hari kerja. Sementara tahapan pencairan ini sudah diajukan sejak tanggal 31 Maret 2023, dan hingga kini sudah melebihi ketetapan waktu tersebut.

Sementara itu, kata dia, pernyatan Gubernur Jambi pada paripurna yang lalu menyatakan sudah bertemu dengan kementerian, dan PI 10% ini dapat dicairkan dalam kurung waktu satu bulan.

“Kami harus bicara bydata, kita tau ada 12 langkah penyelesaian langkah stepnya itu baru step ke 6. Jadi kami tidak yakin tahun ini PI 10% yang Rp 89 miliar itu masuk ke APBD tahun 2025. Untuk itu kami bersepakat membentuk Pansus,” kata Ivan saat ditemui, Minggu, 9 Maret 2025

Sementara itu kata Ivan, untuk mengoptimalkan instruksi dari pusat karena rendahanya pendapatan daerah, anggota dewan bersepakat membentuk dua pansus. Pertama membahas soal PI 10% dan kedua optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami juga sudah menelusuri potensi pendapatan, mulai dari pendapatan pajak bermotor, bahan bakar bermotor, pajak balik nama, alat berat dan pajak air permukaan yang belum optimal,” ujarnya.

Dengan adanya pembentukan dua pansus ini ia berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya, dan dapat menyelesaikan persoalan Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs