Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III

DETAIL.ID

Published

on

Satgas ITR Jember mendengarkan aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III di Aula Prajamukti, Rabu (25/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.

Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.

Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.

Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.

Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.

“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.

Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.

Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.

Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:

  1. Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
  2. Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
  3. Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
  4. Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
  5. Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
  6. Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
  7. Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
  8. Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
  9. PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
  10. Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
  11. Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
  12. PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
  13. Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.

Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
  2. Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
  4. Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
  5. Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
  6. Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
  7. Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
  8. Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
  9. Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
  10. Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.

Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.

Reporter: Dyah Kusuma

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Evaluasi SOP BBM Subsidi untuk Permudah Petani dan Nelayan

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Kantor DTPHP Jember, Sabtu (6/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan akan membenahi mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kalangan petani dan nelayan.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat setelah munculnya sejumlah kendala teknis dalam proses pembelian di lapangan.

Komitmen pembenahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menghadiri agenda Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.

Gus Fawait memaparkan bahwa kebutuhan pasokan BBM subsidi sangat vital untuk menyokong operasional alat mesin pertanian (alsintan) serta aktivitas melaut para nelayan.

Oleh sebab itu, regulasi yang dinilai menghambat produktivitas warga akan segera dievaluasi total.

“Insyaallah akan ada perbaikan SOP terkait pembelian BBM subsidi untuk alsintan dan para petani kita. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk mempermudah petani dan juga nelayan,” ujar Gus Fawait.

Ia tidak menampik adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan distribusi di tingkat bawah.

Namun, pihak pemkab menegaskan tidak akan menutup mata terhadap seluruh keluhan yang dialami masyarakat.

“Beberapa waktu lalu memang ada kejadian yang berkaitan dengan BBM subsidi. Jika ada kendala yang membuat proses tersendat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menerangkan bahwa hambatan tersebut murni berada pada ranah tata kelola birokrasi daerah dan bukan dipicu oleh keterbatasan kuota.

Ia memastikan alokasi BBM maupun pupuk bersubsidi dari pusat sebenarnya masih sangat mencukupi kebutuhan riil di daerah.

“Yang salah bukan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember, karena kuota BBM ada dan kuota pupuk juga tersedia,” katanya.

Selain merombak SOP, Pemkab Jember kini bergerak cepat guna memastikan sistem pelayanan publik berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif agar hambatan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Gus Fawait juga memaparkan bahwa atensi pemerintah terhadap penguatan sektor agraria terus merangkak naik.

Hal tersebut terefleksi nyata dari masifnya dukungan anggaran serta berbagai program strategis yang digelontorkan melalui instrumen APBN dari tahun ke tahun.

“Perhatian pemerintah pusat kepada sektor pertanian bisa dilihat dari data dan angka. Dari tahun ke tahun sektor pertanian mendapatkan perhatian yang besar melalui APBN,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Anggaran Pertanian Tembus Rp312 Miliar, Terbesar Sepanjang Sejarah Jember

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Kantor DTPHP Jember, Sabtu (6/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan bahwa komitmen ketahanan pangan di wilayahnya dibuktikan lewat alokasi anggaran sektor pertanian yang fantastis.

Sinergitas Pemkab Jember dan pemerintah pusat sukses mengucurkan bantuan hingga Rp312 miliar sepanjang 2025 dan 2026.

Gus Fawait mendesak seluruh pihak untuk menguji data secara objektif sebelum melempar kritik mengenai kepedulian pemerintah terhadap nasib petani lokal.

“Ini adalah yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Jember, sehingga kalau ada yang mengatakan Pemkab Jember dan pemerintah pusat tidak perhatian kepada sektor pertanian, saya pikir harus dicek dulu data yang dimiliki,” ucap Gus Fawait dalam acara Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menjelaskan, salah satu pilar utama dari besarnya anggaran tersebut dimanifestasikan melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah).

Program ini dirancang sebagai instrumen taktis untuk mendongkrak frekuensi dan volume panen secara masif.

“Tadi jelas yang biasanya panen sekali, bisa panen dua kali. Yang biasanya panen dua kali, bisa panen tiga kali. Yang produktivitasnya awalnya berapa, hari ini meningkat,” ucapnya.

Berdasarkan data teknis dinas, total cakupan program Oplah di Jember selama periode 2025–2026 mencapai hampir 12.000 hektare, dengan target intervensi khusus pada 2026 seluas 7.070 hektare.

Langkah ini, menurut Gus Fawait, menjadi strategi jitu yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi problem penyusutan serta keterbatasan lahan pertanian di Pulau Jawa.

“Di Pulau Jawa agak susah karena memang terbatas lahan kita. Tetapi yang bisa kita lakukan strateginya adalah meningkatkan luas panen dan salah satu tools-nya adalah optimalisasi lahan,” katanya.

Menutup keterangannya, Bupati Jember memerintahkan masyarakat yang masih meragukan efektivitas program ini untuk meninjau langsung fakta di lapangan, sekaligus berpesan agar bantuan ini dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Optimalisasi lahan ini adalah membantu luas panen. Mudah-mudahan bisa amanah dan saya titip kepada seluruh penerima program optimalisasi lahan untuk dikerjakan sebaik mungkin,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peringatan HLUN 2026, Pemkab Jember Komitmen Muliakan Lansia Lewat Program Nyata

DETAIL.ID

Published

on

Ratusan Lansia senam bersama di Alun-alun Jember, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Suasana penuh khidmat dan penghormatan mewarnai Alun-Alun Nusantara Jember pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ratusan warga lanjut usia (lansia) dari seluruh penjuru Kabupaten Jember berkumpul untuk merayakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 dengan mengusung tema “Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Momentum ini menjadi bentuk apresiasi konkret atas dedikasi dan kontribusi besar para lansia dalam perjalanan pembangunan bangsa.

Agenda strategis tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari organisasi sosial, komunitas pemerhati lansia, unsur Forkopimda, hingga jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, hadir mewakili Bupati Jember untuk menyampaikan sambutan resmi.

Dalam pidatonya, Indra menegaskan bahwa HLUN tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda tahunan biasa, melainkan momentum sakral untuk menghargai rekam jejak, perjuangan, dan pengabdian para orang tua serta sesepuh.

“Para lansia harus dipandang sebagai sumber kebijaksanaan, teladan, inspirasi, sekaligus penguat nilai-nilai kehidupan bagi generasi muda. Dari merekalah kita belajar tentang perjuangan, kesabaran, kerja keras, dan semangat untuk terus berkarya,” ujar Indra Tri Purnomo.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tema Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh mengandung pesan mendalam tentang pentingnya peran lansia dalam mendukung kemajuan bangsa.

Kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh produktivitas generasi muda, tetapi juga oleh kontribusi para lanjut usia yang selama puluhan tahun telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan pengalamannya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan kesejahteraan lansia.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat yang terus digaungkan oleh Bupati Jember melalui jargon “Gus Bupati Cinta Lansia”.

“Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan komitmen pembangunan. Kami ingin menghadirkan Kabupaten Jember yang menghormati, melindungi, dan memuliakan para orang tua serta lanjut usia. Sebab ukuran kemajuan suatu daerah tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga dari bagaimana daerah tersebut memperlakukan para lansianya dengan hormat, kasih sayang, dan bermartabat,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs