DAERAH
Demas Laira, Jurnalis yang Dibunuh, Sering Beritakan Kasus Korupsi

DETAIL.ID, Jakarta – Seorang jurnalis Sulawesion.com Demas Laira, ditemukan meninggal di Jalan Poros Mamuju-Palu, Desa Tobinta Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis dini hari.
Di tubuh Demas ditemukan sejumlah luka tusukan, diduga Demas tewas karena dibunuh.
Menurut pemimpin redaksi Sulawesion.com Supardi Bado, Demas baru bergabung pada 1 Agustus 2020 lalu.
Namun Demas memang kerap menulis berita yang kritis terhadap pembangunan di Sulawesi Barat.
“Dia sudah mengirimkan sekitar 8 berita dan beberapa berita di antaranya itu memang tulisannya mengkritisi pembangunan di daerahnya,” kata Supardi, seperti dilansir Tirto, Jumat 21 Agustus 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kendati begitu, Supardi masih enggan menyimpulkan bahwa Demas dibunuh karena berita. Ia berharap polisi serius menangani dugaan ini
“Kami berharapnya aparat kepolisian agar dapat menyeriusi ini. Yang kami khawatirkan dia dibunuh karena pemberitaan,” kata dia.
Setidaknya ada dua berita yang ditulis Demas berkaitan dengan pembangunan. Salah satunya berjudul “Jalan di Desa Palongaan dan Batuparigi Dibiarkan Rusak Parah, Kepala Desa: Ini Jalan Kabupaten”.
Dalam berita itu, Demas merangkum keluhan warga tentang jalan penghubung Desa Palongaan dan Desa Batuparigi yang telah rusak bertahun-tahun tapi tak kunjung diperbaiki Pemerintah Daerah Mamuju Tengah.
Ada juga berita berjudul “Bantah Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai, Kepala Desa Buana Siap Diperiksa Inspektor”.
Isinya mengkritisi proyek pelebaran jalan dan normalisasi saluran parit di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommi, Kabupaten Mamuju yang menggunakan Dana Desa Tahun 2020.
Diduga, anggaran yang digunakan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
https://www.facebook.com/dimaz.laira/posts/3161988350533753
Berbagai pemberitaan Demas, memicu munculnya desakan untuk memecat Kepala Desa Buana Sakti Saipul Muarif.
Dalam salah satu wawancara Demas, dengan nada meninggi Saipul Muarif mengaku terganggu dengan kehadiran awak media.
Jenazah Demas sudah selesai diautopsi dan kini sedang disemayamkan di rumah duka untuk dimakamkan esok hari.
Sedangkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro, hingga kini masih mendalami kasus dugaan pembunuhan itu.
“Di lokasi penemuan jasad wartawan tersebut juga ditemukan motor milik korban: kartu identitas serta sepatu sebelah kanan yang belum kami tahu pemiliknya,” kata Agung Setyo Negoro.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Barat, meminta pihak kepolisian agar transparan dalam mengungkap kematian jurnalis di Mamuju Tengah tersebut.
“Kami mendesak Polres Mamuju Tengah agar segera mengungkap penyebab kematian wartawan yang diduga menjadi korban pembunuhan dan segera menyampaikan secara transparan motif pembunuhan tersebut,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulbar Mursalim Majid, kemarin.
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto