Connect with us
Advertisement

DAERAH

Batanghari Terancam DAK 2022 Gegara Proyek PJP PDAM Muara Bulian Gagal

Published

on

Batanghari Terancam DAK 2022 Gegara Proyek PJP PDAM Muara Bulian Gagal

detail.id/, Batanghari – Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 gagal.

Dampak kegagalan proyek pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Batanghari terancam pengurangan DAK tahun anggaran 2022.

“Kementerian Keuangan RI tidak memberikan toleransi lagi melebihi tanggal 30 September 2020. Karena tanggal 30 September 2020 adalah batas akhir Pemerintah daerah (Pemda) menyampaikan proses permintaan pencairan atau untuk menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencarian Dana),” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari, M Azan kepada detail pekan lalu diruang kerjanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020, kata Azan, DAK Reguler tahun anggaran 2020 dengan tidak mengabaikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari berjumlah Rp12,5 miliar.

“Terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Perkim dan rumpun Dinas Pertanian (kelautan dan perikanan). Batas akhir pencairan proyek DAK Reguler 30 September 2020 Pemda Batanghari menyampaikan permintaan pencairan untuk selanjutnya diantar ke KPPN Jambi. Bagi daerah yang tidak menyampaikan per tanggal 30 September 2020, maka DAK Reguler tidak bisa cair,” ucapnya.

Menurut Azan, biasanya apabila DAK tidak terlaksana, pasti akan berimbas ke tahun berikutnya dan biasanya terjadi pengurangan dari pagu. Kalau pagu DAK 2021 sudah ada, berarti akan berimbas pada DAK 2022.

DAK Reguler sudah ada surat pernyataan kesanggupan dari Bupati melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penerima melaksanakan.

Masing-masing OPD penerima DAK Reguler menyatakan kesanggupan melengkapi administrasi sebelum jatuh tempo 30 September 2020. Tapi dalam perjalanan, ada proyek pada Dinas PUPR masih terkatung-katung. Apabila kontrak tidak selesai, kata Azan, maka DAK Reguler pada Dinas PUPR Batanghari khusus proyek PJP PDAM Muara Bulian, uang tidak akan mengalir atau masuk ke kas daerah (Kasda).

“Jadi intinya, ketika DAK tidak terlaksana pada 2020, maka berimbas pada 2022. Imbasnya boleh jadi ketika pengajuan DAK 2022 nanti yang tahapan sekitar bulan Juni hingga Juli 2021, boleh jadi akan dimerahi atau dibintangi oleh Kementerian Keuangan RI,” katanya.

Azan berujar seharusnya OPD teknis bisa mengira-ngira jangan sampai waktu pelaksanaan proyek DAK Reguler habis ketika ada sanggahan. Kehadiran Perpres Nomor 72 Tahun 2020 patut disyukuri karena menghidupkan kembali DAK yang semula dihanguskan dengan rasionalisasi tahap pertama Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Regulasi perihal batas akhir proses pengajuan pencairan DAK Reguler proyek PJP PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 101/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pendemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada BAB III Dana Transfer Khusus, Bagian Kesatu DAK Fisik, Paragraf 2 Penyaluran Cadangan DAK Fisik, Pasal 8 poin (2) berbunyi; Penerimaan dokumen persyaratan penyaluran sebagaimana dimaksud ayat (1) melalui aplikasi OMSPAN paling lambat tanggal 30 September 2020. Poin (3) berbunyi; Daftar kontrak kegiatan sebagimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat disampaikan secara bertahap paling lambat tanggal 30 September 2020.

Kemudian poin (4) berbunyi; Pemerintah daerah mengajukan permintaan penyaluran cadangan DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 kepada Kepala KPPN melalui aplikasi OMSPAN paling lambat tanggal 30 September 2020.

Reporter: Ardian Faisal  

DAERAH

Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.

Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:

  1. Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
  3. Zamroni, SKM sebagai Anggota;
  4. Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.

“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.

Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.

Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.

Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.

Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.

“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.

Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.

“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.

Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.

“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.

“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.

“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung, Bupati Pasuruan Berterima Kasih pada Bank Jatim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat ambruk pada Mei 2025, kini sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.

Melalui Cooperate Social Responsilibilty (CSR) Bank Jatim, dua ruangan kelas tersebut akhirnya selesai diperbaiki dan secara resmi diserahkan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu pemerintah daerah dalam membantu urusan pendidikan. Salah satunya perbaikan kerusakan pada SDN Petung III.

“Terima kasih kepada Dirut dan jajaran Bank Jatim yang sudah merealisasikan permintaan kita untuk membantu pembangunan kembali gedung SDN Petung III yang roboh karena bencana pada tahun 2025 kemarin,” katanya.

Usai diresmikan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap para siswa-siswi dan guru di SDN Petung III dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tenang dan aman.

“Anak-anak kita kembali bersekolah dengan aman, karena bangunannya sudah layak dan bagus,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan? Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus melakukan mitigasi serta meng-update data lembaga-lembaga mana saja yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan prioritas.

“Kita terus mitigasi, data kita terus update dan kumpulkan, mana sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kalau yang ringan bisa menggunakan dana BOS tapi tetap kita arahkan agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengaku Bank Jatim akan selalu men-support Pemkab Pasuruan melalui CSR. Apalagi CSR yang direalisasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Ini wujud kepedulian Bapak Bupati Mas Rusdi yang tersinergi dengan Bank Jatim. Kami jelas sangat mendukung dengan pendidikan, apalagi CSR-nya ini tepat sasarannya dan sangat dibutuhkan. Sekali lagi, Bank Jatim siap mengawal untuk memberikan value yang baik bagi publik,” ucapnya.

Ke depan, Bank Jatim sangat terbuka untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif bagi urusan sentral di Pasuruan. “Kami sangat welcome dengan program dari Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Yang terpenting bervalue lebih,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs