PERISTIWA
Nahas, Seorang Pelaku Pembunuhan Tewas di Bui!

DETAIL.ID, Jakarta – Tersangka pembunuh Rangga, bocah di Aceh Timur, Aceh, Samsul Bahri meninggal dunia di sel tahanan Polres Langsa kemarin. Ia disebut mengalami gangguan pernafasan sebelum meninggal di dalam jeruji besi.
Samsul diduga membunuh Rangga yang membela ibunya yang akan diperkosa pria 41 tahun itu. Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu 10 oktober 2020.
Saat itu tersangka Samsul Bahri menyelinap masuk ke rumah Rangga dan ibunya sekitar pukul 02.00 WIB saat mereka berdua tertidur pulas. Saat itu, ayah Rangga sedang tidak berada di dalam rumah karena tengah mencari udang.
Samsul berbekal senjata tajam berniat jahat untuk memperkosa ibu Rangga. Saat pria 41 tahun itu melancarkan aksinya, ibu rangga terbangun begitu pula Rangga.
Mengetahui niat jahat pelaku, ibu Rangga, DN meminta anaknya itu untukk kabur. Namun Rangga memilih untuk tak lari. Bocah itu berteriak dengan maksud menghalangi pelaku agar tak melanjutkan perbuatan senonoh kepada ibunya.
Risau dengan teriakan Rangga, Samsul kemudian menganiaya Rangga dengan senjata tajam yang dibawanya hingga tewas. Ibu Rangga juga diperkosa Samsul. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul kemudian membungkus jasad Rangga ke dalam karung dan membuangnya ke sungai.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]
Ibu Rangga sendiri berhasil diselamatkan warga sekitar pukul 06.00 WIB, dan kemudian diboyong ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Samsul Bahri pun berhasil ditangkap sehari kemudian di kediamannya pada Minggu (11/10) pagi. Polisi menyebut Samsul sempat melawan di dalam perjalanan sehingga ditembak pada bagian kakinya. Samsul juga ogah menjawab dimana tepatnya ia membuang jasad Rangga.
Hingga sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Dusun Gampong menemukan jasad Rangga mengapung di aliran pinggir sungai Gampong Alue Gadeng. Mayat bocah tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Langsa untuk keperluan visum. Hasilnya, terdapat sepuluh luka penganiayaan senjata tajam.
Atas kejadian itu, Samsul telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas pasal yang dibebankan kepadanya, Samsul terancam hukuman mati.
Namun belum genap sepekan Samsul menjalani masa tahanan di Polres Langsa, ia ditemukan tewas pada Sabtu 17 oktober 2020 malam kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Inspektur Satu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, Samsul meninggal karena gangguan pernafasan. Samsul sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas pada Sabtu 17 oktober dini hari. Setelah dilakukan perawatan intensif, ia diperbolehkan kembali ke tahanan Polres Langsa pada pagi harinya.
Namun pada Sabtu malam sekitar Pukul 23.30 WIB, Samsul kembali mengeluhkan sesak nafas. Ketika hendak dibawa ke rumah sakit, Samsul sudah menghembuskan nafas terakhirnya.
“Benar. Dikarenakan dugaan sakit sesak sehari sebelum tersangka meninggal dunia,” kata Arief saat dilansir CNNIndonesia, Minggu 18 oktober 2020.
Menyoroti kejadian nahas yang menimpa Rangga, Psikolog anak Rose Mini mengungkapkan perilaku Rangga bukan semata-mata aksi alami, melainkan wujud kedekatan emosional anak dengan sang ibu. Perempuan yang akrab disapa Bunda Romi ini menjelaskan anak memiliki naluri alamiah untuk melindungi apa yang jadi miliknya.
Bunda Romi menyebut, anak usia 9 tahun sudah memiliki kemampuan berpikir di luar hal konkret. Anak juga dinilai sudah mulai bisa berpikir tindakan yang akan dia lakukan, juga alternatifnya dalam situasi tertentu. Seperti dalam keadaan mendesak, anak biasanya akan merespons dengan menangis atau berteriak.
“Kalau ada kedekatan, hubungan baik dengan orang tua, dia merasakan ikatan besar dengan orang tua, mungkin saja dia berupaya melindungi mereka,” kata Bunda Romi, Jumat 16 agustus 2020 lalu.
PERISTIWA
Ferdi Firdaus Menjabat Pengurus Cabang 0504 KB FKPPI Merangin

DETAIL.ID, Merangin – H Ferdi Firdaus hari ini, dilantik menjadi Ketua Pengurus Cabang 0504 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Kabupaten Merangin periode tahun 2025-2029.
Pengukuhan PC 0504 KB FKPPI dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Merangin lama, dengan dihadiri sejumlah tokoh pemerintah dan juga pimpinan TNI Polri serta para purnawirawan TNI Polri Kabupaten Merangin.
Kepada detail.id, pria yang juga Kepala BKSPDMD Merangin ini mengatakan, dirinya siap membawa organisasi yang menjadi wadah bagi putra putri purnawirawan dan putra putri TNI Polri menjadi besar, dan bisa membawa kesejahteraan bagi anggotanya.
Wakil Bupati Merangin Khafied Moein mengatakan, KB FKPPI Merangin harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, apalagi dengan jumlah anggota yang tersebar di seluruh Merangin menjadi modal yang baik.
“Selamat kepada Ferdi Firdaus yang dilantik menjadi Ketua PC 0504 KB FKPPI Merangin periode 2025-2029. Semoga saja bisa membawa perubahan dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” kata Wabup.
Sementara itu, Ferdi Firdaus, Ketua PC 0504 KB FKPPI Merangin siap mengemban amanah yang diberikan kepada dirinya.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Insya Allah PC 0504 FKPPI Merangin akan menjadi rumah bagi keluarga TNI Polri. Mari kita bawa kejayaan anak-anak purnawirawan TNI Polri di Merangin,” kata Ferdi pada Minggu, 27 April 2025.
Diakuinya bahwa keberadaan keluarga para purnawirawan TNI Polri menyebar di seluruh wilayah Merangin, sehingga dengan dilantiknya ketua yang baru, maka PC 0504 FKPPI Merangin bisa bekerja dengan baik.
“Kita sangat sadar, keluarga purnawirawan TNI Polri menyebar di seluruh wilayah Merangin, dan kita akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran pengurus untuk merekrut mereka masuk menjadi anggota FKPPI Merangin,” ujarnya.
Sementara itu, target untuk membentuk kepengurusan FKPPI Merangin, di setiap kecamatan sehingga setiap kegiatan maupun program kerja bisa tersampaikan dengan baik.
“Kita akan bentuk pengurus sampai di kecamatan, tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, dan yang paling penting adalah kota terus mendukung semua program Pemerintah Kabupaten Merangin, dan kami siap bermitra bukan hanya pemerintah daerah saja tetapi kita juga siap bekerja sama dengan pihak swasta. Ini demi kemajuan Kabupaten Merangin tercinta,” ucapnya.
Sementara itu dalam pelantikan turut dihadiri, Wakil Bupati Merangin Khafied Moein, Sekda Merangin, Kasdim 0420/Sarko, Ketua Pengurus Daerah Jambi FKKPI Jhon Harles Hutagalung, Ketua Pengurus Daerah Wanita FKPPI Jambi Hj Ratna Juwita dan sejumlah undangan lainnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Dipicu Rem Blong, Terjadi Dua Kecelakaan Beruntun dan Tabrak Rumah, Dua Meninggal dan Belasan Luka-luka

DETAIL.ID, Padang – Dua kecelakaan maut, kembali terjadi di kawasan Sumatera Barat. Selain kecelakaan beruntun yang terjadi di Kota Padang Panjang yang melibatkan 9 kendaraan, truk pengangkut CPO juga menabrak rumah warga di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kedua kecelakaan tersebut, diduga dipicu rem blong.
Diketahui, dari kecelakaan beruntun di Padang Panjang yang terjadi Rabu, 23 April 2025, truk pengangkut besi yang datang dari arah Padang Panjang menuju Padang, menghantam 6 minibus dan 3 sepeda motor, menyebabkan 12 mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin mengatakan, akibat peristiwa kecelakan beruntun ini sebanyak 12 orang mengalami luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa, namun ada yang luka-luka sebanyak 12 orang, ada yang luka serius dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” ujar Iptu Jamalludin.
Jamaluddin menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika truk Hino berplat nomor BA 8006 NU yang dikemudikan Asril Yasril datang dari arah Padang Panjang menuju Padang.
“Sampai di lokasi truk ini mengalami rem blong hingga menabrak 6 kendaraan dan 3 sepeda motor di jalan penurunan, hingga ada ucapnya yang jatuh ke jurang,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, atas kejadian ini arus lalu lintas sempat terjadi kemacetan karena lokasi tabrakan beruntun merupakan jalur utama Padang – Bukittinggi.
“Tadi mobil-mobil yang mengalami kecelakaan langsung dievakuasi dan Alhamdulillah sudah lancar arus lalu lintasnya,” katanya.
Selanjutnya, untuk kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Padang Panjang begitu juga korban luka-luka sudah didata.
“Atas kejadian ini kita mengimbau kepada pengendara agar hati-hati saat berlalu lintas, dan kendaraan seperti truk harus diperhatikan lagi kendaraannya agar tidak menyebabkan kecelakaan seperti ini,” ucapnya.
Dua Anak Kecil Meninggal Dunia
Sementara itu, truk pengangkut CPO yang diduga mengalami rem blong menabrak sebuah rumah hingga menyebabkan dua orang anak kecil meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 01.54 WIB.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP. Riwal, membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut yang menyebabkan dua orang anak meninggal dunia.
“Benar kejadiannya dini hari, satu unit truk mengalami laka tunggal diduga rem blong dan menabrak sebuah rumah di pinggir jalan Indarung,” ujar Riwal.
Riwal menjelaskan, peristiwa naas itu bermula saat truk CPO yang dikendarai Bisrendra Nardi (44) datang dari arah Indarung menuju Lubuk Begalung. Sampai dilokasi, truk CPO diduga mengalami rem blong menabrak pembatas jalan.
“Setelah itu truk menabrak pohon dan kemudian rebah tabrak rumah hingga menyebabkan adanya korban jiwa,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang anak kecil A (5) dan K (2) dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Semen Padang Hospital.
“Dua orang anak meninggal dan 1 hanya luka ringan dan saat ini sudah di RS Semen Padang Hospital, untuk sopir selamat atas kejadian ini,” ujarnya.
Riwal menegaskan, atas kejadian ini sopir dan truk sudah kita amankan ke Unit Laka Lantas Polresta Padang guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk proses lebih lanjutnya nanti kita kabarkan kembali, apakah ada kelalaian pengemudi dalam peristiwa ini,” tuturnya.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Koordinasi Eksekusi Perkara Koneksitas dan Sosialisasi Wilkum Jambi, Ini Pesan Darmawel Aswar

DETAIL.ID, Merangin – Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa (UHLB) dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung, Darmawel Aswar SH MH melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) sekaligus memberikan sosialisasi tentang Pedoman Jaksa Agung No 2/2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Penuntutan oleh Oditurat yang berlangsung tanggal 22-24 April bertempat di Kejati Jambi dan Kejari Merangin.
Mantan Kejari Merangin 2011-2013 ini mengatakan, sosialisasi sangatlah penting, sebab Jampidmil suatu bidang baru di Kejaksaan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pengetahuan bagi jaksa dan anggota TNI yang berada di wilayah hukum Kejati Jambi,” kata Darmawel Aswar pada Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, Jampidmil sangatlah penting serta bagaimana cara mempedomani pedoman Jaksa Agung No 2/2025 secara mendetail.
“Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tugas dan wewenang mengoordinasikan, mengendalikan dan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan penetapan/putusan hakim perkara koneksitas. Kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berwenang mengendalikan penanganan perkara koneksitas dan koordinasi teknis, penuntutan yang dilakukan oleh oditurat terhadap tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi, serta tindak pidana lainnya sesuai dengan UU,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan perkara konektivitas dilakukan oleh JPU dan Polisi Militer.
Dari kegiatan yang dilaksanakan di Kejati Jambi dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kajari dan Dandim Batanghari, Kajari Muarojambi, Kajari dan Dandim Tanjungjabung Barat dan Kajari dan Dandim Tanjungjabung Timur serta dihadiri juga oleh As Pidmil Kejati Sumsel yang mempunyai wilayah kerja di Kejati Sumsel, Kejati Jambi, Kejati Lampung, Kejati Bengkulu dan Kejati Babel.
Dan saat sosialisasi di Kantor Kajari Merangin dihadiri Kejari Merangin Dandim Sarko, Kajari Sarolangun, Kajari Bungo, Kajari Tebo, Dandim Bungo Tebo, Kajari dan Dandim Kerinci.
Reporter: Daryanto