PERISTIWA
Laki-laki Baik Tak Takut Sahkan RUU PKS
detail.id/, Jakarta – Stand Up Comedian Bintang Emon buka suara terkait pelecehan seksual yang masih marak terjadi di Indonesia dan mandeknya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Maraknya pelecehan seksual terutama verbal, seperti catcalling (sapaan menggoda), diyakini karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. Begitu pula dengan masih banyaknya pihak yang menolak RUU PKS terutama karena beredarnya kabar-kabar keliru terkait payung hukum tersebut.
“Memang tidak mungkin 100 persen orang setuju dengan yang kita bawa. Ketidaksetujuan di lapisan masyarakat bisa diatasi dengan mengingat alasan awal membela RUU PKS,” kata Bintang Emon.
“Kalau laki-laki yang baik dan benar tidak takut mengesahkan RUU PKS,” ucapnya.
Bintang menyatakan amat mendukung pengesahan RUU PKS karena hal itu penting bagi masyarakat Indonesia, termasuk orang-orang terdekatnya. Kedekatan dengan saudara-saudara perempuan membuatnya amat menyadari catcalling dan hal serupa lainnya merupakan bentuk pelecehan.
“Banyak [teman atau saudara] perempuan yang saya ga bisa jaga 24 jam. Ketika dengar RUU PKS saya merasa sejalan dengan ini hal yang dibutuhkan dengan saudara-saudara perempuan saya ini,” ucap Bintang Emon.
Menurutnya, hal tersebut yang membuatnya kerap berseberangan dengan beberapa orang di sekitarnya yang masih kerap melecehkan perempuan atau orang lain secara verbal.
Ia menyadari hal tersebut terjadi karena nilai dan ajaran patriarki yang tertanam di masyarakat Indonesia sejak lama. Sehingga, masih banyak yang tak menyadari telah melakukan pelecehan seksual bahkan bisa menjadi korban pelecehan seksual.
“Mereka (teman-teman) ngerasa enggak ada kemungkinan jadi korban pelecehan. Justru ketika ada yang cerita mereka dilecehkan malah dikucilkan dan dianggap menyalahi kodrat laki-laki. Sebegitu kuatnya nilai yang tertanam sejak lama,” ucapnya.
Hal serupa dikonfirmasi Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih, yang mengungkapkan maskulinitas negatif (toxic masculinity) menjadi salah satu penyebab kekerasan seksual masih sering terjadi di Indonesia.
“Perilaku maskulinitas negatif ini menjadi barometer laki-laki dalam mengekspresikan dirinya sebagai laki-laki. Sebuah pemahaman yang salah dalam mengartikan sebagai laki-laki,” kata Wawan Suwandi.
“Contoh dalam hubungan berpasangan, pasangan selalu dikontrol. Kemudian banyak-banyakan pacar dan istri itu juga konteks negative masculinity.”
Oleh sebab itu, ia mendukung redifinisi maskulinitas, serta penguatan dukungan psikologis, sosial, penanganan fisik dan hak kesehatan seksual reproduksi, serta keadilan bagi korban kekerasan seksual yang semuanya masuk RUU PKS.
Aktris sekaligus aktivis Hannah Al Rashid mengungkapkan kesedihannya ketika mengetahui RUU PKS keluar dari prolegnas pada pertengahan 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]
Padahal RUU PKS bisa memberikan perlindungan bagi korban dan melengkapi payung hukum yang ada saat ini seperti KUHP dan UU No.7 tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.
“Ketika keluar dari prolegnas itu tamparan bagi penyintas karena dianggap suara dan kami tidak penting dan tidak didengar. Ini akan melengkapi UU lainnya. Jadi enggak ada lagi korban yang sakit hati karena enggak ada pasal untuk menangani itu (laporan),” ucap Hannah.
Hannah turut mengomentari pandangan sekelompok orang bahwa RUU PKS bertentangan dengan ajaran agama. Ia meyakini agama apapun yang ada di dunia ini pasti mengutamakan kemanusiaan.
“Jangan biarkan korban berjuang sendiri, kita harus bersama. Kita perlu laki-laki baik untuk mendukung ini, RUU PKS ini penting untuk semua masyarakat Indonesia bukan hanya perempuan. Jadi please kita berjuang bareng,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi virtual The Body Shop Indonesia: Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS pada Kamis 5 November 2020.
Sementara itu, rencana pembuatan UU Penghapusan Seksual sudah berlangsung sejak 2012 ketika Komnas Perempuan meneliti banyak jenis kekerasan seksual. Penelitian dilakukan sebab angka kekerasan seksual dalam periode 2001-2011 amat tinggi, hingga setidaknya 35 perempuan jadi korban saat itu.
Kondisi tersebut membuat Komnas Perempuan menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual dan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kekerasan seksual pada 2013.
Proses tak berjalan baik kala itu. Pembahasan prolegnas baru dimulai pada awal 2015 dan naskah akademis dari Komnas Perempuan baru diserahkan ke DPR sebagai bahan pertimbangan pada 2016. Presiden Jokowi baru memerintahkan kementerian dan lembaga berkoordinasi terkait RUU PKS pada 2017.
Hingga pada September 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab dipanggil Bamsoet memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini karena keterbatasan waktu kerja.
Kondisi diperburuk ketika Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan usulan Komisi VIII, komisi yang dipercayakan menyiapkan RUU PKS, untuk mencabut RUU tersebut dicabut dari Prolegnas prioritas 2020.
Supratman mengatakan penarikan itu dilakukan lantaran menunggu pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).
PERISTIWA
Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing
DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.
Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat
Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.
Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.
Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.
“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur
DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)
PERISTIWA
Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia
DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.
Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.
Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.
Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.
Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.
“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.
Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.
Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.
Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.
Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.
Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.
Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)



