DAERAH
Pasien Konfirmasi Corona Batanghari Bertambah Empat Orang
detail.id/, Batanghari – Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Batanghari, Jambi merilis penambahan jumlah pasien konfirmasi positif uji swab-PCR, hari ini sebanyak empat orang.
Meski begitu, kabar gembira juga disampaikan Satgas COVID-19 daerah ini. Dari 104 kasus konfirmasi, sebanyak 78 pasien berhasil sembuh dan boleh pulang serta lima pasien meninggal dunia.
“Assalamualaikum rekan-rekan pers yang kami hormati, pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 didapatkan 4 kasus positif uji swab-PCR sbb,” kata Jubir Satgas COVID-19 Batanghari, Sehan, Selasa 17 November 2020.
Pasien konfirmasi positif COVID-19 pertama berinisial MYU, laki-laki (61) warga Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam. MYU merupakan pasien suspek dengan gejala pneumonia dan komorbid hipertensi.
“Pasien MYU telah meninggal dunia di RSUD HAMBA pada hari Senin pagi tanggal 16 November 2020 dan dimakamkan di TPU Sengkati Baru dengan protokol COVID-19,” ucapnya.
Pasien konfirmasi positif COVID-19 kedua berinisial ZK, laki-laki (62) warga Desa Sengkati Mudò, Kecamatan Mersam. ZK tercatat pasien suspek dengan gejala pneumonia dan komorbid asma dan mendapat perawatan di RSUD HAMBA.
“Pasien positif ketiga hari ini berinisial SFU, laki-laki (55) warga Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian. SFU merupakan pasien suspek dengan gejala pneumonia, dirawat di RSUD HAMBA,” katanya.
Pasien konfirmasi COVID-19 keempat berinisial H, laki-laki (43) warga Desa Pematang Limo Suku, Kecamatan Muara Tembesi. Pasien H merupakan pasien suspek dengan komorbid DM/Hipertensi.
“H telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekira pukul 23.00 WIB dan dimakamkan di TPU Pematang Limo Suku dengan protokol COVID-19,” ujarnya.
Satgas COVID-19 Batanghari, kata Sehan, turut mengumumkan seorang pasien sembuh. Dia adalah perempuan berinisial H (62) warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Pasien H merupakan screening reaktif.
“Dengan demikian, dalam wilayah Kabupaten Batanghari saat ini tercatat 104 kasus konfirmasi, 78 sembuh dan lima meninggal dunia,” katanya.
Satgas COVID-19 Batanghari mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan menggunakan air mengalir dan sabun. Hindari kerumunan serta rajin berolahraga guna menjaga imunitas tubuh.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Asap Kembali Tebal, Bupati H M Syukur Terbitkan SE
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.3.8.1/1256/DISDIKBUD/2016, tentang Antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Merangin, tertanggal 7 Oktober 2026.
Hal ini menyusul, terjadinya peningkatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam sepekan terakhir, dengan kategori ‘Sangat tidak sehat’. “Untuk menjaga kesehatan anak-anak, kita kembali menerapkan proses belajar mengajar secara daring (online),”ujar Bupati di Ruang kerjanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Proses belajar mengajar secara daring dari rumah masing-masing peserta didik itu jelas bupati, terhitung tanggal, 8 – 10 Oktober 2026, untuk peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP Sederajat, sampai kondisi udara kembali aman.
Bupati minta Satuan Pendidikan Merangin agar melakukan memonitoring pelaksanaan pembelajaran secara daring, tenaga kependidikan tetap hadir di Satuan Pendidikan masing-masing.
Untuk para kepala Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran secara daring dan melaporkan secara periodik kepada pengawas Satuan Pendidikan masing-masing.
“Saya minta para orang tua/wali peserta didik, agar memantau kondisi kesehatan anaknya dan membatasi anak melakukan aktivitas di luar rumah,” ucap Bupati serius, mengingat kondisi asap saat ini yang semakin menebal.
Selain itu, selama proses kegiatan pembelajaran daring, Satuan Pendidikan dilarang melakukan aktivitas kegiatan yang memberatkan beban orang tua/wali murid dan tidak ada kegiatan ekskul lainnya.
Sedangkan bagi wilayah/daerah yang tidak memiliki jaringan internet (blankspot), Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaan dalam bentuk tugas LKPD/Jurnal.
Satuan Pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat, untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan aktibat kabut asap
Apabila kualitas udara tiba-tiba memburuk secara mendadak dan keputusan pejabat berwenang belum diterbitkan, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan segera berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada pembelajaran daring dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan paling lambat 1x 24 jam. (*)
DAERAH
SMP se-Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Korupsi
DETAIL.ID, Pasuruan – Penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan. Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Selasa, 6 Oktober 2026 secara luring dan daring.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kajari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta anggota Forkopimda, pengawas sekolah, guru SMP se-Kota Pasuruan.
Kadis Pendidikan Kota Pasuruan, Siti Rochana ST menyampaikan acara deklarasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan
“Deklarasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.
Menurutnya, dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolah dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Suseno SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,
“Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi,” katanya.
Reporter: Tina
DAERAH
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.
Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.
PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.
Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)



