Connect with us
Advertisement

DAERAH

Elpisina Kepincut Wakil Yunninta Asmara, Mahdan Pilih Fokus Urus Kebun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Calon Wakil Bupati Batanghari nomor urut 1, M Mahdan datang sendirian menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak 2020, Jumat 22 Januari 2021 di Gedung Pemuda Muara Bulian.

Meski duduk di kursi deretan depan tanpa Yunninta Asmara, Mahdan terlihat pede dengan setelan batik panjang, celana dasar, sepatu hitam dan songkok hitam di kepala. Ia satu-satunya rival pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar yang hadir.

“Saya sudah sampaikan melalui media sosial bahwa tak ada lagi nomor urut 1, nomor urut 2 dan nomor urut 3. Siapapun terpilih adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari. Kehadiran saya disini memberi sinyal kepada masyarakat bahwa pilkada telah selesai,” ucap mantan Ketua DPRD Batanghari periode 2014-2019.

Politisi PDIP ini mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun kabupaten Batanghari. Apalagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari terpilih mempunyai visi-misi. Visi-misi ini diharapkan dapat mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kepada masyarakat saya imbau apa yang menjadi kepentingan Bupati dan Wakil Bupati, kita dukung bersama. Saya waktu Ketua DPRD Batanghari pernah sampaikan, apapun visi-misi Bupati Batanghari wajib menyetujui, karena ini program bersama, bukan program DPRD, tapi program Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Apa kegiatan Anda pasca kalah pilkada? Mahdan berujar dia akan tetap berada di partai politik. Tetapi bahwa dia mengaku seorang petani dan seorang pekebun yang akan kembali ke habitat. Ia bilang telah mempunyai partai dengan nomor anggota baru usai hengkang dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kalau mereka masih menggunakan saya silahkan, kalau pun saya ingin melangkah ke partai lain, tinggal saya lah lagi. Artinya, namanya berpolitik itu dinamis. Tidak ada memaksa saya harus di partai ini atau tidak ada saya harus ke partai itu,” katanya.

Ketua DPC PKB Batanghari bakal kosong, apakah ada keinginan Anda menyebrang ke PKB? Sembari melepas tawa, Mahdan bilang bahwa itu tugas Elpisina selaku Ketua partai. Menurut dia, PKB punya kader sangat bangus, sehingga partai ini tak sulit mencari kader.

“Tinggal PPP yang harus mencari karena sampai sekarang masih Plt (Pelaksana tugas),” canda Mahdan disambut gelak petinggi partai lain.

Ketua DPC PKB Batanghari Elpisina mengatakan sebagai Ketua salah satu partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari terpilih, langsung kepincut. Ia dan Mahdan rupanya telah menjalin persahabatan cukup lama sebelum terjun ke dunia politik.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya dan pak Mahdan ini sahabat lama. Tapi perlu sama-sama kita saksikan bahwa pak Mahdan adalah personal pigur petarung sejati. Dia hadir, dia mengaku kemenangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini.

Elpisina sangat bangga mendengar Mahdan akan berkomitmen dan berkontribusi memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Batanghari ke depan.

“Dan terus terang, sebagai Ketua PKB Batanghari, saya sebagai Ketua Partai kepincut. Kalau NasDem mengeluarkan statement siap menampung, kalau saya kepincut. PKB masih banyak membutuhkan orang-orang seperti pak Mahdan, petarung sejati,” ujarnya.

Kepada seluruh lapisan masyarakat, Elpisina mengajak kembali bersinergi usai pilkada. Dalam proses perjalanan kemarin mungkin terpecah, bersinggungan, bergesekan, hari ini dia selaku putra Batanghari mengimbau tak ada lagi gerbong-gerbong.

“Mari bersatu padu memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan kita masing-masing untuk membangun batanghari yang lebih baik,” katanya.

Sekretaris DPW PPP Provinsi Jambi Mauli Pulungan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Batanghari yang telah memberikan amanah kepada pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari terpilih.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Beliau telah mengatakan bersinergi, artinya kita semua satu kesatuan. Tak mungkin cuma pak Fadhil sendiri bisa membangun Batanghari. Beliau akan kembali mengajak semuanya untuk bersinergi membangun kabupaten Batanghari. Kami sebagai partai pengusung sangat berterima kasih ada pemikiran pak Bupati seperti itu, sehingga tidak terjadi lagi ke belakang hanya sekelompok-kelompok untuk membangun Batanghari,” ujarnya.

Reporter: Ardian Faisal 

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs