Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Asap Pekat di Tengah Upaya Pemadaman Karhutla Puluhan Hektare Siak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Riau – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah terendus asapnya dari jarak 3 kilometer menuju lokasi kebakaran di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Dari Siak menuju titik lokasi karhutla membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam. Bukan hanya itu, kondisi jalan raya yang rusak parah membuat perjalan pun semakin lama. Jalan setapak bertanah gambut harus ditempuh untuk sampai pada lokasi karhutla.

Sesampainya di lokasi, mata tiba-tiba pedih, suara mesin mendengung dan jadi ciri khas tersendiri bahwa di wilayah tersebut terjadi karhutla. Asap kebakaran membumbung tinggi. Melansir dari Suara.com, luas lahan dan hutan yang terbakar tersebut mencapai puluhan hektare. Di lokasi sudah terpasang police line, tampak tim gabungan berjibaku melawan api dan pekatnya asap.

“Mata pedih, nafas sesak di dalam ni, tapi cemana lagi dari pada merambat ke mana-mana,” ungkap salah seorang warga kepada SuaraRiau.id di lokasi yang tak ingin namanya disebutkan, Senin 8 Maret 2021 petang.

Kata dia, sudah 3 hari dia menjaga lahan milik bosnya itu, berbekal mini strike dan ember mereka silih berganti bersama temannya menyiram api.

“Memang ada kanal besar bang, tapi angin membawa terbang bara api dari kayu dan daun sehingga bisa nyebrang ke kebun lainnya,” jelasnya dengan mata merah dan berair diakibatkan pedihnya asap karhutla.

Tampak terlihat puluhan anggota Polres Siak masih berusaha memadamkan api. Tampak noda hitam bekas kebakaran menempel di seragam dinas mereka. Di sela-sela pemadaman, tak jarang mereka saling memberi bahan tertawa.

“Biar tak terasa letihnya, dari kemarin lagi kami di sini, dan api harus padam,” ungkap anggota Polres Siak berpangkat Bripka.

Tidak sampai di situ, SuaraRiau.id mengelilingi seluruh tempat terjadinya karhutla. Berbagai selang dari beberapa tim yang berjibaku di sana tampak membentang dan menyemburkan air untuk memadamkan api.

Di tempat yang sama, Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah yang juga terjun ke lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memadamkan api.

Ditambahkan Ihsan, sudah tiga hari timnya berada di lokasi hutan dan lahan yang terbakar tersebut.

“Tim sudah tiga hari di sini, Alhamdulillah kemarin tim terbantu dengan adanya hujan. Saat ini tim sedang melakukan pendinginan,” kata Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah di lokasi Karhutla, Senin 8  Maret 2021 petang.

Disinggung soal luas yang terbakar Ihsan tak menjelaskan secara rinci namun dikatakannya tim sangat fokus pada pemadaman api dan mengejar kepala api agar tidak merambat ke tempat lainnya.

“Kita belum ukur secara pasti, yang paling penting adalah bagaimana api lekas padam agar asap tidak ada di Siak,” ungkapnya.

Ditambahkan Ihsan, sumber air yang jauh dan sedikit menjadi kendala tim dalam memadamkan api. Ditambah cuaca yang panas terik.

“Air di sini agak susah, ditambah panas terik begini, jadi tim harus bekerja ekstra,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Damkar Siak Irwan Priyatna menyampaikan bahwa luasan yang terbakar tersebut mencapai 8 hektare.

“Taksiran kita sementara ini masih seputaran 8 hektar, kita tidak bisa menyebutkan luasan yang terbakar itu luas atau kecil kalau belum diukur secara rinci melalui elektronik,” kata Irwan.

Ia juga mengatakan, penentuan luas lahan yang terbakar juga bukan ditentukan oleh mengepulnya asap. Malahan, tambahnya, kepulan asap membuat kita tidak melihat titik mana saja yang terbakar dan berapa luasannya.

“Jadi sementara perkiraannya ya segitu, asap yang terbawa angin menutupi seolah lahan yang terbakar luas,” jelas Irwan Priyatna.

Namun saat ini, kata Irwan lebih jauh, di lokasi terbakarnya hutan dan lahan tersebut sudah dibuat sebanyak 50 embung untuk stok air dan sudah dilakukan penyekatan oleh alat Dinas PU Tarukim.

“Soal karhutla di Siak sangat serius ditangani, semua kekuatan dikerahkan agar kebakaran tak meluas. Bahkan alat PU Tarukim selalu siaga untuk membuat penyekatan dan embung,” kata Irwan.

Diakui Irwan, tanpa dibantu hujan pada Minggu 7 Maret 2021 tim akan kewalahan karena stok air sangatlah minim.

“Kemarin kanal-kanal di tepi itu sudah kering, Alhamdulillah dibantu hujan agak terisi dan ada stok air sedikit walau belum memadai, makanya itu alat PU membuat embung yang banyak,” ungkapnya.

Kontributor : Alfat Handri (suara.com)

 

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Makatara Ungkap Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Rencana Terminal Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkumpulan Makatara (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Tata Ruang) membeberkan temuan dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan pada rencana pembangunan terminal batu bara atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam rilis resmi yang diterima Sabtu 20 September 2025, Makatara menyebut hasil pengamatan citra satelit resolusi tinggi periode 2018-2025 menunjukkan perubahan tutupan lahan seluas 47,6 hektare. Area yang sebelumnya berupa lahan pertanian dan hamparan hijau kini menjadi lahan terbuka. Temuan itu diperkuat dengan pengecekan lapangan.

“Penggunaan lahan di lokasi beririsan dengan kawasan perumahan 56 persen, kawasan lindung 30 persen, tanaman pangan 9 persen, serta perdagangan dan jasa 5 persen,” kata Sekretaris Umum Makatara, Willy Marlupi.

Pemetaan tersebut mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Nomor 5/2024, data Kementerian ATR/BPN, peta rupa bumi BIG, serta verifikasi lapangan. Makatara juga menemukan lahan rencana terminal batubara berada dekat aliran sungai, intake PDAM Aur Duri, jalan lintas Sumatra, perkantoran, dan permukiman.

Sejumlah titik lahan disebut terindikasi sengketa, terlihat dari pemasangan plang dan panel beton. Warga sekitar telah menyampaikan surat penolakan, sementara Pemkot Jambi disebut telah menyurati Gubernur Jambi agar rencana penggunaan lahan ditinjau ulang.

Temuan lain menunjukkan sebagian lahan masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Jambi yang ditetapkan Perda No.5/2024 seluas 459 hektare. Berdasarkan UU No.41/2009, lahan KP2B dilarang dialihfungsikan kecuali untuk kepentingan umum.

“Jika terjadi alih fungsi, segala perizinannya batal demi hukum,” ujarnya.

Makatara menilai kegiatan terminal batubara tidak termasuk dalam peruntukan tata ruang yang diatur, mulai dari kawasan lindung, perumahan, tanaman pangan, hingga perdagangan dan jasa. Laporan resmi sudah disampaikan ke Wali Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor BPN sejak 12 September, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

“Penolakan ini bukan sekadar aspirasi masyarakat, tetapi upaya menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan,” katanya.

Makatara mendesak pemerintah kota dan provinsi menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan, termasuk Perda RTRW Kota Jambi No.5/2024, PP No.21/2021 tentang Penataan Ruang, UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No.32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan UU Cipta Kerja No.6/2023. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pembangunan Stockpile dan Underpass PT SAS Dihentikan Sementara, Warga Masih Kecewa!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas pembangunan underpass dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) RMKE Group akhirnya dihentikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada Selasa, 16 September 2025 setelah gelombang penolakan oleh warga sekitar lokasi pembangunan stockpile terus bergejolak tanpa henti.

Usai bermediasi dengan para warga terdampak, Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa dirinya bersama para kepala daerah menerima aspirasi masyarakat. Namun tak bisa memutuskan untuk menutup permanen pembangunan underpas dan stockpile baru bara PT SAS. Haris mengedepankan dialog antara para warga dengan perusahaan, mesti sudah jelas-jelas aksi penolakan terus bergejolak.

“Hari ini warga meminta ini ditutup dan kita juga meminta PT SAS untuk tidak ada aktivitas sampai ada keputusan berikutnya. Hari ini yang pasti tutup dulu,” ujar Al Haris, usai mediasi bersama pihak PT SAS dan warga terdampak, di aula rumdis Wali Kota Jambi pada Selasa, 16 September 2025.

Sampai kapan? Al Haris menjawab sampai ada kesepakatan. Kalau tidak ada, berarti belum bisa dilanjutkan.

Sementara Wali Kota Jambi, Maulana tak menampik bahwa lokasi stockpile PT SAS melanggar Perda RT/RW Kota Jambi 2024-2044. Namun PT SAS disebut juga mengantongi persetujuan tata ruang dari Kementerian ATR/BPN.

“Kalau Kementerian yang mengesahkan, Perda kita harus juga mengeluarkan. Itu artinya dari segi tata ruang, yang di bawah kita harus melakukan diskusi lagi untuk melakukan perubahan, baru bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi itu menekankan bahwa pemerintah bakal mengawal mediasi hingga ada keputusan bersama antar warga dengan perusahaan. Dengan ini masa depan investasi PT SAS di Jambi dengan berbagai klaim positifnya belum ada kejelasan. Begitu pula dengan masyarakat sekitar stockpile. Namun Maulana mengaku bahwa pemerintah tidak menutup mata.

“Tergantung dari hasil komunikasi mereka. Bisa dibuka, bisa ditutup,” katanya.

Ketika disinggung kembali soal permintaan masyarakat agar pembangunan stockpile PT SAS dihentikan atau dipindahkan. Al Haris pun menyinggung perizinan PT SAS sudah terbit sebelum dirinya menjabat Gubernur. Oleh karena klaim perizinan yang sudah lengkap tersebut, maka menurutnya tidak bisa serta merta diputus.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Aur Kenali, Rahmad Supriadi mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur. Lantaran penghentian aktivitas pembangunan stockpile PT SAS, hanya bersifat sementara.

“Semuanya masih menggantung, itu yang membuat masyarakat kecewa,” ujar Rahmad.

Rahmad menegaskan bahwa pada intinya masyarakat tetap pada sikap menolak keberadaan stokpile PT SAS di kawasan permukiman mereka. Soal adu data terkait dampak kerugian yang ditimbulkan PT SAS, masyarakat mengaku siap.

“Tetap harus tutup (stockpile PT SAS). Karena sudah jelas-jelas, masalah namanya rekayasa teknologi yang mereka sampaikan, itu bohong semua!” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs