PERISTIWA
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
DETAIL.ID, Jawa Barat – Hermawan alias Gondrong, pria yang viral di media sosial dengan narasi menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, ditahan polisi. Pria berusia 45 tahun itu dijerat dengan pasal penipuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara empat orang lainnya yang sebelumnya diamankan polisi dikenakan wajib lapor. Empat orang itu masih keluarga pelaku di antaranya mertua, istri dan pengunjung yang menyaksikan aksi penipuan Hermawan menggandakan uang.
“Yang diamankan awal 5 termasuk dengan mertua kan, kemudian yang (ditahan dan jadi tersangka) satu si H,” kata Kapolsek Babelan Kompol Gulam melansir dari merdeka.com, Selasa 23 Maret 2021.
Empat orang itu dijadikan sebagai saksi atas perbuatan Hermawan tersebut. Polisi masih menunggu laporan korban terkait ulah dilakukan pelaku.
“Empat orang dipulangkan, wajib lapor. Karena sementara kita menunggu korban yang mau melaporkan yang merasa dirugikan atau ditipu,” ujar dia.
Aksi dilakukan Hermawan merupakan penipuan. Kepolisian meminta warga yang menjadi korban penipuan melapor.
“Karena banyak yang merasa tidak dirugikan, ikhlas aja, itu yang repot. Padahal kita sudah jelaskan itu penipuan dan itu tidak punya ilmu, itu ditipu,” kata dia.
Dua Laporan Terpisah
Gulam menjelaskan, kasus yang menjerat Hermawan tak hanya penipuan. Hermawan juga dikenakan pidana menikahi anak di bawah umur yang kini menjadi isteri keduanya.
“Jadi laporan polisi ini kami buat dua, yang pertama adalah penipuan. Kebetulan pada saat penyelidikan, kita temukan juga pidana lainnya, kemudian penipuan dan perlindungan anak. Kebetulan perlindungan anak, karena isterinya kebetulan di bawah umur. Jadi langsung ditangani oleh Polres untuk yang perlindungan anak ya,” ujar dia.
Dengan adanya kasus ini, Gulam mengimbau agar masyarakat yang meras menjadi korban dapat segera melapor ke Polsek Babelan.
“Kalau ada yang merasa jadi korban dan dirugikan, bisa melapor ke Polsek dengan senang hati kita terima. Bisa menghubungi ke nomor Kanit Reskrim Polsek Babelan 0856-8666-662,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dalam keterangannya menyebut, Hermawan dijerat dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan. Dia juga dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena menikahi perempuan berusia 15 tahun. Kini istrinya yang berinisial NT sudah berusia 18 tahun.
“Saat lakukan penyelidikan, kita dapatkan yang bersangkutan menikahi anak di bawah umur. Jadi dinikahi 3 tahun yang lalu umurnya 14 tahun 8 bulan, kemudian kita juga terapkan terkait UU Perlindungan Anak,” kata Hendra, Selasa 23 Maret 2021.
Hendra menuturkan, Hermawan menikahi istrinya yang masih remaja dengan iming-iming akan melunasi utang calon mertuanya. Selain itu, dia juga menjanjikan membelikan tanah untuk dibangunkan rumah. “Namun sampai saat ini tidak terealisasi,” kata Hendra.
Dari pernikahan dengan istri belianya, Gondrong dikaruniai seorang anak.”Kalau saya tidak salah 2,5 tahun. Sama istri kedua anak di bawah umur (yang di video) iya. Itu artinya istrinya pas dinikahi (berusia) 14 tahun 8 bulan. Tinggal di rumah istrinya,” jelas Hendra.
Dalam kasus ini, penyidik juga mendalami pemalsuan dokumen, karena diduga adanya penggunaan KTP palsu. “Namun masih diduga. Tapi pasal penipuan sudah pasti,” jelas Hendra.
Sejauh ini baru dua laporan polisi yang dibuat untuk kasus ini, yakni untuk kasus penipuan dan perlindungan anak. Polisi juga menunggu laporan dari orang-orang yang menjadi korban Hermawan. “Kita bisa terapkan pasalnya fleksibel. Jadi kita masukkan beberapa pasal acuan antisipasi apabila ada korban menyusul, makanya pemalsuan kita masukkan, kemudian penipuan dan perlindungan anak. Kebetulan perlindungan anak, karena istrinya kebetulan di bawah umur. Jadi langsung ditangani oleh Polres untuk yang perlindungan anak ya,” jelasnya.
Sebelumnya aksi Hermawan seolah-olah menggandakan uang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dia tampak memperagakan penggandaan uang pecahan seratus ribu rupiah. Belakangan, polisi mengungkap uang itu palsu dan video dibuat pada tahun lalu.
PERISTIWA
Mutasi Besar-besaran, Sejumlah PJU Polda Jambi dan 4 Kapolres Diganti
DETAIL.ID, Jambi – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis.
Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri.
Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi. Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono , S.I.K., M.H menjadi Kapolres Tanjab Barat.
Kasubdit Gakkum Ditpolairrud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K
menjadi Kapolres Tanjab Timur.
Pada ST/2781B/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol.Tofik Sukendar, S.I.K., M.H menjadi Karolog Polda Jambi.
Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si yang sebelumnya di Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Riau menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.
Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K. Dir Intelkam Polda Jambi menjadi Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. II Baintelkam Polri.
Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. III Baintelkam Polri menjadi Dirintelkam Polda Jambi.
Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. II Bareskrim Polri. Adapun penggantinya adalah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau.
Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.k menjadi Wadirpolairud Polda Kalsel. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari. AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K, M.H Kasubbag Verifperkapda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci.
Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. M Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Stamaops Polri.
Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri menjadi Karo Ops Polda Jambi.
Pada ST/2781C/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menjadi Kabid Keu Polda Kaltim. Penggantinya Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K sebelumya Kabid Keu Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menjadi Dir Samapta Polda Jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji , S.I.K., M.Si Kabid Humas Polda Kalsel menjadi Kabid Humas Polda Jambi.
Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dalam organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah pengalaman dan wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia.
Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polda Jambi semakin siap dan adaptif dalam menjawab tantangan tugas serta semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi. (*)
PERISTIWA
Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan
DETAIL.ID, Jambi — Feri Irawan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Hutan dalam forum musyawarah yang digelar oleh para pemangku kepentingan kehutanan lintas sektor. Proses pemilihan yang berlangsung demokratis, terbuka, dan penuh musyawarah tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan kolektif terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan Feri Irawan dalam isu pengelolaan hutan berkelanjutan.
Forum musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, serta unsur swasta yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya hutan. Kesepakatan secara aklamasi dinilai sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, lestari, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Feri Irawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan harus menjadi ruang kolaboratif yang inklusif, bukan sekadar forum koordinasi administratif. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks, mulai dari deforestasi, konflik tenurial, perubahan iklim, hingga tekanan ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan.
“Pengelolaan sumber daya hutan tidak bisa lagi berjalan secara sektoral dan eksklusif. Dibutuhkan kerja bersama, dialog yang setara, serta keberanian untuk menempatkan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakan,” ujar Feri Irawan. Ia menekankan bahwa Sekber harus berperan aktif sebagai jembatan antara negara, masyarakat, dan pelaku usaha.
Terpilihnya Feri Irawan juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Sekber dalam mendorong model pengelolaan hutan berbasis kolaborasi. Selama ini, Sekber diharapkan mampu menjadi wadah integrasi kebijakan, pertukaran data dan pengetahuan, serta penyelesaian persoalan kehutanan secara partisipatif. Dengan kepemimpinan baru, Sekber dituntut lebih progresif dalam merumuskan agenda kerja yang responsif terhadap dinamika lapangan.
Sejumlah peserta forum menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Feri Irawan, Sekber dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal. Isu perhutanan sosial, konflik lahan, serta akses masyarakat terhadap sumber daya hutan menjadi perhatian utama yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan. Pendekatan dialogis dan berbasis bukti dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, Sekber juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan rendah karbon dan komitmen iklim nasional. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menekan emisi dan menjaga ketahanan ekosistem. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.
Feri Irawan menegaskan bahwa salah satu prioritas kepemimpinannya adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ia mendorong pemanfaatan data yang terbuka, pemantauan partisipatif, serta keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui praktik tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.
“Sekber harus hadir sebagai rumah bersama, tempat semua pihak merasa didengar dan dilibatkan. Tidak boleh ada dominasi satu kepentingan atas kepentingan yang lain,” katanya. Ia juga mengajak seluruh anggota Sekber untuk menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama dalam merumuskan solusi inovatif atas persoalan kehutanan.
Dengan terpilihnya Feri Irawan secara aklamasi, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan memasuki babak baru kepemimpinan. Harapan besar disematkan agar Sekber mampu memainkan peran strategis dalam memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan. Kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perlindungan sumber daya hutan sebagai warisan bersama bagi generasi mendatang.
PERISTIWA
Marak Penyimpangan, Masyarakat Demo Sejumlah SPBU di Hiswana Migas
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Hiswana Migas Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.
Ismail, salah satu koordinator aksi sekaligus orator, Ismail Ketua Suara Pemuda Jambi (Speak Jambi), menyampaikan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil dan pengguna umum, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum maupun jaringan mafia.
“BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan. Setiap bentuk penyimpangan harus dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ismail dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyoroti dugaan pelanggaran di beberapa SPBU di antaranya SPBU 24.372.23 PT Rimutha Jaya di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dimana diduga banyak kendaraan pelangsir BBM subsidi beroperasi bebas tanpa pengawasan ketat, penggunaan BBM subsidi tanpa barcode pada kendaraan tertentu, serta pelayanan yang dinilai buruk terhadap kendaraan pribadi.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti SPBU 24.365.52 PT Muntialo Permai
di Mutialo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga melakukan praktik over tab atau over tapping mobil tangki, penimbunan BBM subsidi, serta pola pengisian yang tidak sesuai dengan regulasi distribusi BBM subsidi.
Geram Jambi menuntut Pertamina untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap SPBU-SPBU yang diduga bermasalah, Hiswana Migas Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar, serta Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Aksi tersebut diterima oleh David, perwakilan Hiswana Migas Jambi. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar David.
Geram Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“BBM subsidi adalah hak rakyat. Mafia BBM harus diberantas,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita

