ADVERTORIAL
Bupati MFA Teken MoU Aplikasi SIGESIT di PN Muara Bulian

DETAIL.ID, Batanghari – Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II Enan Sugiarto terus berinovasi mewujudkan peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.
Ia bersama Kapolres AKBP Heru Ekwanto, Kajari Dedy Priyo Handoyo dan Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi meneken nota kesepahaman dengan Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA).
Inovasi Hakim Ketua berambut putih ini berupa aplikasi SIGESIT (Sistem Informasi Izin Geledah Sita dan Penahanan). Kegiatan berlangsung sekira pukul 13:30 WIB di Pengadilan Negeri Muara Bulian.
“PN Muara Bulian bersama lembaga peradilan lain telah diusulkan dalam proses pembangunan zona integritas,” ucap Enan dari atas podium, Jumat 9 April 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Menurut dia, semua pelayanan harus mudah di akses, transparan dan terukur dalam wadah PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Pihaknya menyediakan meja layanan kepaniteraan, layanan urusan umum, meja informasi dan pengaduan.
“Berdasarkan evaluasi pelayanan-pelayanan, ditemukan beberapa kendala selama proses pengajuan permohonan izin, persetujuan geledah sita dan perpanjangan penahanan serta urusan lainnya,” ujarnya.
Tak jarang hambatan geografis jadi kendala. Tapi, kehadiran aplikasi SIGESIT sangat membantu pelayanan PN Muara Bulian di luar sidang. Apalagi aplikasi ini di samping sederhana dan cepat, biayanya juga ringan.
Bupati MFA menyadari masih terdapat kekurangan pada daerah yang dipimpinannya dan masih ada masyarakat belum terbiasa dengan teknologi. Mereka masih terbiasa pelayanan tatap muka.
“Namun dalam kondisi COVID-19, pelayanan menggunakan teknologi sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran virus serta mengurangi pelayanan dengan tatap muka,” ujarnya.
Ia berujar aplikasi SIGESIT bisa meminimalisir pungutan liar (pungli). Sedangkan pelayanan tatap muka dapat menemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Sebab pungli bisa terjadi saat adanya pelayanan tatap muka.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Pemkab Batanghari sangat mendukung penuh pelayanan berbasis teknologi. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
“Tak mungkin tugas dapat diselesaikan tanpa ada peran serta dari instansi lainnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas peluncuran aplikasi ini, semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua,” ucap mantan Camat Maro Sebo Ilir ini.
Reporter: Ardian Faisal
ADVERTORIAL
Bupati Natuna Hadiri Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025 Secara Virtual

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Sekretaris Daerah Boy Wijanarko dan sejumlah pimpinan OPD terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD tahun 2025 secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis, 8 Mei 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran di tengah tantangan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada pembukaan rakor ini menjelaskan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada percepatan realisasi APBD berorientasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung program strategis nasional.
Rapat ini juga membahas strategi percepatan realisasi anggaran, termasuk identifikasi hambatan yang mungkin muncul dan langkah-langkah mitigasinya. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.
Partisipasi aktif Bupati Natuna dan jajaran OPD dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas pembangunan di Kabupaten Natuna.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
MoU Bersama Pengadilan Agama Natuna, Pemda Pastikan Beri Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Cerai

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Pengadilan Agama Natuna terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati, Lantai ll, Bukit Arai Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu, 7 Mei 2025.
Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam kegiatan tersebut menyambut baik kegiatan MoU dengan Pengadilan Agama.
“Kami menyambut baik kerja sama Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Agama terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian,” ucapnya.
Beliau juga menyampaikan, pemenuhan hak anak dan perempuan pasca cerai ini sangatlah penting karena beberapa kasus perceraian di Kabupaten Natuna banyak anak dan perempuan setelah cerai menjadi terlantar.
“Terkait perjanjian kerja sama ini adalah bentuk keseriusan kita, karena sebelum itu saya pernah membahas ini, di mana di tahun sebelumnya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Natuna setelah cerai banyak kaum perempuan dan anak menjadi terlantar tidak terurus lagi, dengan adanya perjanjian kerja sama ini kepastian perlindungan hak anak dan perempuan pasca cerai akan ada,” katanya.
Melalui pendataan MoU ini akan tercipta kepastian hak anak dan perempuan setelah mengalami perceraian.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini kepastian hak anak dan perempuan akan terjamin pasca perceraian, hidup meraka bisa terjamin,” tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H. menyampaikan harapan dengan kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Natuna.
“Menindaklanjuti MoU dengan Pak Gubernur Kepri, kami sudah melakukan pendataan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama, terkait itu, hari ini kami datang bersama untuk menjalin kerja sama. Kami juga mengucapkan terima kepada kepada Ibu Bupati sudah menyambut kami semoga dengan kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan bermanfaat untuk masyarakat Natuna,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bagian Kesejahteraan Sama.
Adapun rombongan dari Pengadilan Agama hadir Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H.; Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Hendriansyah, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Agama Natuna, Sardianto, S.H.I, M.H.I.; Panitera PA Natuna, Edy Efrizal, S.H., M.H.: Sekretaris PA Natuna Edie Nugroho, S.Kom.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Tingkatkan Sinergitas, Fadhil Arief Hadiri dan Buka Resmi Rakor BPD se-Kabupaten Batanghari

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief hadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Batanghari.
Rakor yang dilaksanakan di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pada Senin, 5 Mei 2025 itu, turut dihadiri oleh Pj Sekda Mula P Rambe, para asisten, staf ahli Bupati bidang Hukum serta Pemerintahan dan Politik, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batanghari.
Dihadapan peserta Rakor, Bupati Fadhil Arief mengatakan sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi Pemerintahan Desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem Pemerintahan Desa.
“BPD sebagai mitra Kepala Desa, diperlukan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Disamping itu, kehadiran BPD dapat dikatakan juga sebagai bentuk perwujudan demokrasi desa yang lebih baik.
“Untuk itu saya harap anggota BPD melaksanakan tugas ke depan agar proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen Pemerintahan desa untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang maju,” ucapnya.
“Rapat Koordinasi yang kita laksanakan sekarang adalah dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dan anggota BPD se-Kabupaten Batanghari sebagai upaya menyelaraskan program program pembangunan yang ada di Kabupaten Batanghari dalam mewujudkan Batanghari Super Tangguh,” katanya.
Bupati Fadhil berharap agar anggota BPD senantiasa berpedoman pada tupoksi BPD dalam menjalankan program kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Saya berharap semua anggota BPD dapat mengawal dan mengawasi semua kegiatan yang dilaksanakan desa. Saya harapkan juga semua BPD memfungsikan diri sesuai bidang masing masing sebelum turun bersama para BPD mengerti sesuai bidangnya,” tuturnya.