ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Terima Penghargaan K3
KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Dr Ida Fauziah,M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4) sore.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada gubernur yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.
Penganugerahan Penghargaan K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sejumlah 16 gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tersebut, yakni: 1.Gubernur Jambi, 2.Gubernur Jawa Timur, 3.Gubernur Jawa Barat, 4.Gubernur Sumatera Utara, 5.Gubernur Kalimantan Timur, 6.Gubernur Banten, 7.Gubernur Jawa Tengah, 8.Gubernur Kalimantan Selatan, 9.Gubernur Sumatera Selatan, 10.Gubernur Riau, 11.Gubernur Sulawesi Selatan, 12.Gubernur Bali, 13.Gubernur DI Yogyakarta, 14.Gubernur Lampung, 15.Gubernur Sulawesi Tenggara, dan 16.Gubernur DKI Jakarta.
Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj Gubernur Jambi menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi memalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziah dalam sambutan dan arahannya mengemukakan, Penghargaan K3 dilakukan untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit di lingkungan kerja, dan agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
Selain itu, lanjut Ida Fauziah, Penghargaan K3 juga mendorong agar produksi digunakan secara aman, efisien, dan proses produksi berjalan secara lancar. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Kecelakaan Nihil juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban pengusaha. ”Produknya produktivitas kerja, goal-nya (tujuannya) kesejahteraan tenaga kerja.
Ida Fauziah menyatakan bahwa penerapan SMK3 sesuai dengan SDGs (Sustainable Development Goals)/tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan sampai tahun 2030, yaitu pengentasan kemiskinan, dan mempromosikan pekerjaan yang layak, serta sebagai deteksi dini terhadap pelanggaran K3.
Ida Fauziah mengungkapkan, pemberian Penghargaan K3 merupakan langkah untuk terus mengampanyekan K3, dengan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah menerapkan K3, termasuk yang berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19 di lingkungan kerja. Khusus untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja, Ida Fauziah berharap agar penghargaan ini terakhir kali diberikan tahun ini, dalam artian, harapan agar tahun depan tidak ada lagi pandemi Covid-19, berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.
Menteri Ketenagakerjaan RI ini menyampaikan, tahun lalu ada 1.271 perusahaan yang menerima penghargaan SMK3, tahun ini 1.342 perusahaan menerima penghargaan SMK3, atau ada peningkatan 5,2 persen. “Penerapan SMK3 bersifat normatif, sehingga wajib dilaksanakan oleh perusahaan,” ujar Ida Fauziah.
Ida Fauziah berharap agar dengan pemberian penghargaan, bisa memotivasi pimpinan perusahaan untuk berusaha menerapkan K3 guna mempertahankan keberlanjutan usaha dan meningkatkan produktivitas kerja.
Selanjutnya, Ida Fauziah mengucapkan terima kasih kepada semua gubernur yang telah membina perusahaan-perusahaan dalam penerapan K3, dan kepada pimpipinan perusahaan yag telah berhasil menerapkan K3.
Ketua Panitia, Dirjen Pembinan Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hayani Rumondang menyampaikan, acara ini biasanya diselenggarakan lewat bulan April, namun tahun ini diselenggarakan pada bulan April, karena Indonesia ingin memperingati Hari K3 Sedunia, yang jatuh pada 28 April.
Hayani Rumondang menyatakan, K3 yang baik akan mendorong produktivitas kerja. Dan, tahun ini ada penambahan jenis penghargaan, yaitu Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja.
Hayani Rumondang menuturkan, jumlah penerima penghargaan Kecelakaan Nihil 1.342 perusahaan, Penghargaan SMK3 1.616 perusahaan, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS 191 perusahaan, Penghargaan Pencegahan dan Penanganan Covid 512 perusahaan, dan 16 gubernur sebagai Pembina K3.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan,SH,MH turut mendampingi Pj Gubernur Jambi dalam menerima Penghargaan Pembina K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



