PERISTIWA
Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Kejaksaan Menilai Kejari Tanjabtim Tidak Menghormati Praperadilan KPU

DETAIL.ID, Jambi – Polemik kasus korupsi dana hibah KPU Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) tahun 2020 kini menyebar ke kalangan mahasiswa Jambi. Kali ini puluhan mahasiswa yang mengatas namakan, Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan, menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa, 16 November 2021.
Dalam rilis yang diterima detail dari salah satu Koordinator Aksi, Nurman Sahdi dinyatakan bahwa Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Kejaksaan menilai, Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim tidak menghormati Praperadilan KPU Tanjabtim.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Hal ini tampak jelas di mana tindakan Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim yang tidak menghadiri dan tidak menghormati sidang hari pertama praperadilan pada Rabu, 10 November 2021 yang diajukan KPU Tanjabtim,” kata Nurman Sahdi.
Oknum penyidik Kejari Tanjabtim, lanjutnya, justru melakukan penjemputan paksa terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim pada 8 November 2021 tanpa surat panggilan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan jaminan tidak akan ditahan jika praperadilan KPU Tanjabtim dicabut.
Saat panggilan untuk Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Bendahara yang seharusnya pada Kamis, 11 November 2021 namun Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim justru melakukan penangkapan terhadap Sekretaris dan Bendahara pada Rabu, 10 November 2021 di Kantor KPU Tanjabtim dan langsung memborgol keduanya dengan cara yang tidak humanis serta langsung melakukan penahanan, padahal keduanya tidak melakukan perlawanan.
Bahkan, pihak Kejari menghalangi keduanya untuk bertemu dengan penasihat hukum dan juga keluarganya. Juga pada hari penangkapan Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim, pihak Kejari seharusnya menghadiri sidang hari pertama praperadilan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang diajukan KPU Tanjabtim.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan oleh Kajari dan oknum penyidik Kejari Tanjabtim pada 29 September 2021 cacat hukum karena tidak memiliki izin penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat dan dokumen yang disita adalah dokumen yang telah dikembalikan oleh pihak Kejari kepada KPU Tanjabtim sehari sebelumnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Melihat fakta-fakta tersebut, Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan menilai, pihak Kejari Tanjabtim jelas menghindari dan ingin menggagalkan sidang praperadilan yang diajukan KPU Tanjabtim. Tindakan Kajari dan oknum penyidik Kejari Tanjabtim telah mempertontonkan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan dan arogansi sebagai aparat penegak hukum yang mestinya harus humanis dan berdasarkan prosedur hukum.
Adapun yang menjadi tuntutan dari Aliansi Rakyat Untuk Reformasi Kejaksaan yakni;
- Mendesak Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jamwas, Komnas HAM untuk menindak tegas dan menginvestigasi tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim.
- Meminta Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil tindakan atas tindakan tidak humanis dan kesewenang-wenangan serta arogansi Kajari dan Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim supaya menghormati Praperadilan KPU Tanjabtim.
- Menuntut Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim agar menegakkan hukum secara profesional dan humanis dengan menegakkan prosedur hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang serta melanggar HAM.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Lima Puluh Personel TNI Dikerahkan Menjaga Kejaksaan di Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kedatangan Danrem 042/Gapu ini menindaklanjuti Perpres 66 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo sebelumnya.
Brigjen TNI Heri Purwanto menjelaskan kedatangannya ke kantor Kejati Jambi untuk menyerahkan surat perintah bantuan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.
“Sesuai dengan surat Pak Kajati, kita bantu seluruhnya 50 personel. 6 personel di kejaksaan tinggi, di kejaksaan negeri masing-masing 4, di cabang kejaksaan negeri masing-masing 2 personel,” katanya.
Danrem 042/Gapu menyampaikan surat perintah tersebut sudah berlaku sejak hari ini. Dia menjelaskan anggota TNI akan selalu standby sesuai kebutuhan kejaksaan.
Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar, anggota TNI juga siap.
Sementara, Hermon Dekristo mengatakan pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan TNI dalam melakukan tugas. Hal itu sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani.
“Nanti kita akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Viral! Pria di Sarolangun Tantang TNI, Polri, dan Menghina Presiden RI

DETAIL.ID, Sarolangun – Aksi tak terpuji dan menjadi viral di berbagai platform media dilakukan oleh Suparman, pria yang diduga sebagai pelaku ilegal drilling di Kecamatan Pauh. Terlihat dalam video, ia mengamuk dan menantang TNI Polri, serta berkata tidak pantas kepada Presiden Prabowo Subianto dengan bahasa binatang.
Kejadian ini terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, beberapa hari yang lalu
Dalam video, tampak pria berkaos putih mengunakan topi, terlibat keributan dengan sejumlah orang yang belum diketahui asalnya, mendatangi lokasi di duga sumur minyak ilegal,
Pria tersebut tampak paling lantang diantara warga lain yang menantang sejumlah orang yang berada dihadapannya. Ia bahkan menyebut menantang aparat.
“Panggil ke sini TNI Polri, saya tidak takut, saya ini masyarakat, kalau masih ada ilegal di Danau Serdang ini, dak usah ado tetek bengek. Sayo sudah empat tahun main ilegal tidak ada koordinasi, siapapun yang memerintah datang ke sini ataupun Prabowo itu anj***g, biar direkam biar saya tenar ini masyarakat melawan bang siap ancur,” ucap pelaku penuh kesombongan.
Namun setelah video tersebut menjadi viral dan menuai komentar beragam, tiba-tiba pelaku Suparman meminta maaf, dengan mengunggah video klarifikasi, dan mengaku dirinya saat itu tengah dalam pengaruh alkohol.
“Saya atas nama Suparman mau mengklarifikasi adanya video yang sempat viral dikarenakan saya sudah menghina atas nama Prabowo,” kata Suparman dalam video klarifikasinya.
Suparman juga menjelaskan alasan dia emosi saat kejadian itu. Dia menerangkan ketika itu, rombongan yang mengaku sedang melakukan penertiban sumur minyak ilegal mau membeli minyak dari sumurnya dengan harga murah.
“Saya mengucapkan semua itu di bawah pengaruh alkohol lantaran terkait adanya Koperasi BSE yang mengatasnamakan dan menjalankan program Pemerintah untuk membeli minyak hasil sumur minyak ilegal dengan harga murah. Oleh karena itu, saya terbawa emosi dan khilaf, Atas kesadaran saya, saya Suparman meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Suparman.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita