PERISTIWA
Warga Desa Sumber Jaya Kecewa, PT FPIL Mangkir Diundang Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 24 Februari 2022.
Awalnya mereka mendapat surat undangan untuk dialog terkait konflik agraria antara masyarakat Desa Sumber Jaya dengan perusahaan perkebunan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang tak kunjung menemui titik terang.
Namun, alih-alih bisa berdiskusi untuk menemukan solusi bagi kedua belah pihak, pihak PT FPIL sama sekali tidak mengindahkan undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Masyarakat Desa Sumber Jaya kembali dikecewakan oleh PT FPIL.
“Jadi ini kami awalnya ingin menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Kami sudah hadir tetapi perusahaan mangkir atau tidak menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi. Kami hanya mendapat keterangan dari tenaga ahli DPRD bahwa perusahaan hanya mengirimkan surat dari kuasa hukumnya,” kata Kepala Dusun Sumber Jaya, Armedi, Kamis, 24 Februari 2022.
Armedi jelas sangat kecewa. Mereka sangat sulit sekali untuk bertemu pihak PT FPIL untuk membahas konflik lahan. Padahal, mereka merasa telah membuka diri terhadap persoalan ini tetapi tidak sambut baik oleh pihak perusahaan.
Sementara itu Alfian salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sumber Jaya yang mengatakan bahwa masyarakat di Desa Sumber Jaya selalu kondusif, aman tidak ada masalah baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan.
“Kami heran itu, persoalan ini kan permasalahan perdata sementara kami dilaporkan kasus pidana. Apa yang terjadi? Sampai proses ini berujung pada pemanggilan kami oleh pihak yang berwajib beberapa minggu lalu,” kata Alfian, salah seorang warga Desa Sumber Jaya.
Lagi pula, kata Aflian, selama ini masyarakat tidak pernah melakukan kekerasan. Mereka hanya ingin meminta kembali haknya yaitu lahan adat Desa Sumber Jaya yang sekarang dikuasai PT FPIL.
“PT FPIL harus memberi keterangan tentang legalitas mereka di atas lahan adat masyarakat sumber jaya. Tapi sekarang juga ini sudah dipanggil sama Tim Pansus Konflik Lahan ini mereka juga tidak datang. Hukum atau pemerintah pun, tidak mereka hargai,” katanya melanjutkan.
Korwil KPA Wilayah Jambi, Frans Dodi yang turut mendampingi masyarakat Desa Sumber Jaya mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan PT FPIL untuk tidak menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan menunjukkan ketidakpedulian terhadap konflik agraria yang terjadi.
“Sangat kita sayangkan juga sikap pemerintah yang hari ini cenderung menutupi konflik, karena konflik Agraria di Jambi ini adalah konflik terbesar ke 2 di Indonesia,” kata Frans Dodi.
Dari izin yang dikeluarkan, lanjut Dodi, ada 1 juta hektare lebih itu izin lokasi, ada sekitar 900 ribu hektare sudah IUP. 2018 itu catatan HGU baru 248 ribu hektare hal ini menunjukkan bahwa tidak lama lagi konfliknya bisa meletus.
“Nah salah satunya bisa kita lihat di Desa Sumber Jaya yang hari ini sedang berjuang untuk memperoleh kembali tanah mereka,” ucapnya.
Menurut Dodi, absennya kehadiran PT FPIL membuktikan bahwa PT FPIL telah mengulur-ulur waktu, ia pun berharap besar kepada Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN bahwa salah satu yang ditetapkan menjadi objek reforma agraria adalah lokasi-lokasi yang berkonflik.
“Karena catatan kita Desa Sumber Jaya juga telah masuk ke dalam lokasi prioritas reforma agraria yang telah didorong ke meja Presiden,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

