Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Warga Desa Sumber Jaya Kecewa, PT FPIL Mangkir Diundang Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Awalnya mereka mendapat surat undangan untuk dialog terkait konflik agraria antara masyarakat Desa Sumber Jaya dengan perusahaan perkebunan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang tak kunjung menemui titik terang.

Namun, alih-alih bisa berdiskusi untuk menemukan solusi bagi kedua belah pihak, pihak PT FPIL sama sekali tidak mengindahkan undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Masyarakat Desa Sumber Jaya kembali dikecewakan oleh PT FPIL.

“Jadi ini kami awalnya ingin menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Kami sudah hadir tetapi perusahaan mangkir atau tidak menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi. Kami hanya mendapat keterangan dari tenaga ahli DPRD bahwa perusahaan hanya mengirimkan surat dari kuasa hukumnya,” kata Kepala Dusun Sumber Jaya, Armedi, Kamis, 24 Februari 2022.

Armedi jelas sangat kecewa. Mereka sangat sulit sekali untuk bertemu pihak PT FPIL untuk membahas konflik lahan. Padahal, mereka merasa telah membuka diri terhadap persoalan ini tetapi tidak sambut baik oleh pihak perusahaan.

Sementara itu Alfian salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sumber Jaya yang mengatakan bahwa masyarakat di Desa Sumber Jaya selalu kondusif, aman tidak ada masalah baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kami heran itu, persoalan ini kan permasalahan perdata sementara kami dilaporkan kasus pidana. Apa yang terjadi? Sampai proses ini berujung pada pemanggilan kami oleh pihak yang berwajib beberapa minggu lalu,” kata Alfian, salah seorang warga Desa Sumber Jaya.

Lagi pula, kata Aflian, selama ini masyarakat tidak pernah melakukan kekerasan. Mereka hanya ingin meminta kembali haknya yaitu lahan adat Desa Sumber Jaya yang sekarang dikuasai PT FPIL.

“PT FPIL harus memberi keterangan tentang legalitas mereka di atas lahan adat masyarakat sumber jaya. Tapi sekarang juga ini sudah dipanggil sama Tim Pansus Konflik Lahan ini mereka juga tidak datang. Hukum atau pemerintah pun, tidak mereka hargai,” katanya melanjutkan.

Korwil KPA Wilayah Jambi, Frans Dodi yang turut mendampingi masyarakat Desa Sumber Jaya mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan PT FPIL untuk tidak menghadiri undangan dari Pansus Konflik Lahan menunjukkan ketidakpedulian terhadap konflik agraria yang terjadi.

“Sangat kita sayangkan juga sikap pemerintah yang hari ini cenderung menutupi konflik, karena konflik Agraria di Jambi ini adalah konflik terbesar ke 2 di Indonesia,” kata Frans Dodi.

Dari izin yang dikeluarkan, lanjut Dodi, ada 1 juta hektare lebih itu izin lokasi, ada sekitar 900 ribu hektare sudah IUP. 2018 itu catatan HGU baru 248 ribu hektare hal ini menunjukkan bahwa tidak lama lagi konfliknya bisa meletus.

“Nah salah satunya bisa kita lihat di Desa Sumber Jaya yang hari ini sedang berjuang untuk memperoleh kembali tanah mereka,” ucapnya.

Menurut Dodi, absennya kehadiran PT FPIL membuktikan bahwa PT FPIL telah mengulur-ulur waktu, ia pun berharap besar kepada Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN bahwa salah satu yang ditetapkan menjadi objek reforma agraria adalah lokasi-lokasi yang berkonflik.

“Karena catatan kita Desa Sumber Jaya juga telah masuk ke dalam lokasi prioritas reforma agraria yang telah didorong ke meja Presiden,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs