Connect with us

PERISTIWA

Di Tebo, Ini Tuntutan Mahasiswa Aksi 11 April

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Aksi 11 April 2022 juga terjadi di wilayah Kabupaten Tebo. Puluhan mahasiswa yang tergabung organisasi PMII Kabupaten Tebo menggelar aksi demo di dua lokasi yakni, Kantor Bupati Tebo dan kantor DPRD Tebo.

Sebelum menuju kantor Bupati dan DPRD Tebo, rombongan mahasiswa ini berorasi di Simpang Tiga tugu Sultan Thaha Syaifuddin. Tampak puluhan aparat kemanan dari TNI-Polri mengawal aksi tersebut.

Usai orasi, rombongan mahasiswa melakukan long march menuju kompleks perkantoran Bupati Tebo. Tiba di gerbang kantor bupati, rombongan mahasiswa ini kembali melakukan orasi.

“Kami menolak penundaan Pemilu 2024 serta meminta harga minyak goreng diturunkan dan penertiban pengisian BBM di SPBU,” ujar Sapro, Korlap aksi.

Beberapa menit orasi, rombongan mahasiswa minta agar Bupati Tebo bersedia menjumpai mereka. Sayangnya, permintaan mahasiswa ini tidak terpenuhi karena Bupati sedang tidak berada di tempat. Hal ini membuat mahasiswa hampir emosi.

“Bupati mana…. Bupati mana…. Bupati mana….,” kata rombongan mahasiswa berteriak kompak.

Saat itu juga, Wabup Tebo Syahlan Arfan dan Sekda Tebo Teguh Arhadi yang hadir langsung berupaya menenangkan mahasiswa. “Kami minta ketemu sama Bupati Tebo,” ujar mahasiswa kepada Syahlan.

“Bupati tidak berada di tempat. Sekarang saya yang Bupati,” kata Syahlan.

“Kami tidak mau, bapak cuma wakil. Kami mau ketemu Bupati,” jawab mahasiswa.

“Adik-adik mau ketemu Bupati atau Sukandar? Kalau mau ketemu Bupati, Bupati lagi tidak berada di tempat, jadi untuk sekarang saya Bupatinya. Tapi kalau mau ketemu Sukandar, beliau tidak ada di sini,” jawab Syahlan lagi sedikit emosi.

“Kami mau ketemu Sukandar. Sukandar Bupati Tebo,* teriak mahasiswa sambil mencoba masuk pintu gerbang.

Suasana sempat memanas. Pihak aparat yang melakukan pengamanan langsung berupaya meredakan emosi kedua belah pihak.

Setelah sepakat, akhirnya rombongan mahasiswa dipersilakan masuk ke lapangan .

Dihadapan Wakil Bupati, Sekda dan Kapolres Tebo, salah seorang perwakilan mahasiswa meminta kepada Wabup untuk menyampaikan ke pemerintah pusat agar menurunkan harga minyak goreng dan menertibkan pengisian BBM di SPBU.

Selanjutnya, Korlap aksi yang juga Ketua Umum PMII Cabang Tebo, Sapro menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka terkait harga minyak goreng dan kelangkaan BBM.

“Kami menolak penundaan pemilu, dan kami meminta pemilih tetap dilaksanakan 2024, serta minta pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan minyak goreng,” kata dia.

“Sampai sekarang mengapa minyak goreng di Tebo masih langka, kalaupun ada harganya mahal. Begitu juga BBM, sudah harganya mahal susah didapat,” ujarnya mengakhiri.

Reporter: Syahrial

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs