Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungjabung Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur –  Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

“Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya,” kata Mahrup.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen,” ujarnya.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPRD. Sedangkan didalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004,ungkap Politisi PAN

Dalam pelaksanaannya reses di DPRD Kabupaten dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD-Nya. Dan para peserta reses tersebut hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.

Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu sebagai berikut, Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.

Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD. Di luar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hal-hal tersebut di atas, DPRD Kabupaten Tanjab Timur pada masa sidang ke 1 (satu) pada bulan Februari lalu melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan reses ini dilaksanakan di semua Dapil guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran perubahan 2022 atau anggaran 2023

“Hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Kolaborasi Berdampak, UNJA Raih Silver Winner Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2025

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) meraih penghargaan Silver Winner pada Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2025 dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dengan subkategori Kerja Sama Pemerintah/Lembaga Swadaya Masyarakat Terbaik.

Penghargaan tersebut diumumkan pada Jumat,, 19 Desember 2025 dalam acara Anugerah Diktisaintek 2025 yang berlangsung di Graha Diktisaintek, Jakarta. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan pemerintah kepada insan pendidikan tinggi.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami, apresiasi pemerintah untuk Bapak/Ibu di seluruh lapisan keluarga besar Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anugerah ini tentu bukanlah garis akhir dari perjalanan kita bersama, melainkan penanda bahwa kepercayaan pemerintah dan negara kepada Bapak/Ibu semua semakin besar,” ujar Menteri Brian.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut serta menekankan adanya peningkatan prestasi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita meraih penghargaan Bronze Winner untuk kategori kerja sama. Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih penghargaan Silver Winner pada kategori yang berbeda, yaitu Kerja Sama dengan Instansi Pemerintahan. Semoga kedepannya kita dapat terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik lagi, serta memperoleh penghargaan di berbagai bidang,” ujar Prof. Revis.

Penghargaan ini menjadi dorongan bagi UNJA untuk terus bergerak maju dalam berbagai bidang. Tidak hanya pada penguatan kerja sama, UNJA juga berkomitmen meningkatkan kinerja dan kontribusi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar kehadiran perguruan tinggi benar-benar memberi manfaat nyata.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Natuna Dukung Operasi Lilin Seligi 2025 Demi Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto pada kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Operasi Lilin Seligi 2025 yang dilaksanakan di Aula Polres Natuna, Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Natuna beserta jajaran yang telah menginisiasi dan memfasilitasi rapat koordinasi lintas sektor sebagai upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Natuna.

“Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Boy.

Sekda menambahkan bahwa selama ini pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Natuna dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang efektif guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.

“Tujuan kita bersama adalah menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban masyarakat agar seluruh rangkaian perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, sehingga membutuhkan kesiapsiagaan dan keterlibatan seluruh unsur terkait.

“Pengamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru merupakan agenda rutin nasional yang memiliki potensi kerawanan, baik gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, hingga potensi bencana alam. Oleh karena itu, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat melaksanakan Operasi Lilin Seligi 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengamanan yang berlandaskan toleransi antarumat beragama dengan mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan berkeadilan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat yang majemuk.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan gereja di Kabupaten Natuna. Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap Operasi Lilin Seligi 2025 dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna.

Reporter : Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Batanghari Salurkan Sejumlah Bantuan untuk Korban Bencana Alam

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menyalurkan bantuan kepada 76 korban bencana alam dan non alam yang terjadi pada 2024-2025 di daerah itu.

Penyaluran tersebut diberikan langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari,Zulva Fadhil kepada korban bencana, di Bulian pada Rabu. 17 Desember 2025. Bantuan itu berupa sejumlah uang tunai, paket sembako dan peralatan rumah tangga.

Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari, Zulva Fadhil mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanda kasih dan peduli dari pemerintah setempat terhadap masyarakat.

“Kita sangat prihatin karena bencana itu juga menimbulkan permasalahan seperti pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat, yang tentunya masih memerlukan bantuan dari pemkab,” katanya.

Untuk itu, Ketua TP-PKK mengharapkan bencana ini dapat menjadikan masyarakat dapat menyadari dan waspada serta siaga dalam menghadapi bencana. Dan juga bantuan ini bisa bermanfaat untuk membangun kembali perekonomian keluarga.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari, Sholihin juga mengatakan ada 76 korban bencana alam dan non alam dengan rincian 60 KK terdampak akibat kebakaran dan angin puting beliung pada 2024, dan 16 KK yang terlibat bencana 2025.

“16 KK korban bencana pada 2025 itu periode bulan Juli sampai November,” katanya

Untuk tahun 2025 total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 335 juta kepada 37 Kartu Keluarga, sementara pada 2024 bantuan mencapai Rp 422 juta untuk 69 KK.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs