Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar Tak Dapat Rekomendasi Kemenkes, DPRD Kota Jambi Sebut Akibat Perencanaan Tak Jelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, JAMBI – Dihentikannya pembangunan Rumah Sakit (RS) Talang Banjar tipe C, lantaran belum adanya rekomendasi dari Kemenkes, disikapi anggota DPRD Kota Jambi, M Yasir.

Di mana dikatakan politis Fraksi Gerindra ini bahwa, pihaknya sebagai anggota Banggar DPRD Kota Jambi telah jauh-jauh hari meminta agar pembangunan RS tersebut ditunda.

Ini lantaran lokasi pembangunan awal tidak sesuai dengan lokasi yang sekarang. Termasuk mengenai Amdal Lalin dan lingkungan sekitar banyak yang belum disosialisasikan.

“Karena di situ daerah ramai. Amdalnya belum ada diproses sesuai aturan yang ada,” kata dia. Termasuk kata Yasir, mengenai proses perencanaan belum ada disampaikan ke pihaknya mengenai studi kelayakan pembangunan RS tersebut.

“Secara fraksi, namanya program yang dilaksanakan pemerintah kami sangat mendukung. Apalagi menyangkut hajat orang banyak,” kata Yasir.

Namun pada perjalanannya, proses perencanaan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga Yasir menyebutkan, ia dan tim Banggar sepakat meminta agar Wali Kota Jambi menghentikan proses pembangunan tersebut.

“Rencana awal tempatnya tidak di situ, pada pelaksanaanya posisi berubah. Itulah yang menjadi evaluasi kami. Belum disampaikan (alasan,red) ke kami, kenapa tiba-tiba berubah. baik ke Banggar atau lainnya, ini menjadi landasan kami untuk mengevaluasi anggaran untuk pembangunan tersebut. Alasan tumpang tindih sertifikat tidak disampaikan ke kami secara jelas,” ucap Yasir.

Menurutnya alasan tumpang tindih sertifikat itu merupakan alasan subjektif. Namun secara objektif dan riil di lapangan berdasarkan aturan, tidak boleh dipindahkan lantaran sudah ditetapkan dalam Perda.

“Perda ini kesepakatan eksekutif dan legislatif. Seharusnya ini disadari. Jangan melempar ke kami, kami ini untuk meluruskan agar tidak ada akibat hukum di kemudian hari. Kami menjaga itu. Kami bersepakat untuk menunda pekerjaan itu,” ujarnya.

Belum adanya rekom dari Kemenkes, Yasir menyebutkan itu lantaran runtutan perencaan yang tidak jelas dan tidak sesuai serta tak berdasar. “Akibatnya harus jadi tanpa memperhatikan aturan lain, itu tidak bisa dalam mebangun RS c, bahasanya memaksakan,” ujarnya.

“Intinya kami fraksi gerindra tetap mendukung itu jika sesuai denga prosedur, kami dari legislatif meluruskan agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Perlu diketahui, proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar, yang berlokasi di eks Graha Lansia Kota Jambi tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.

Berhentinya proses pembangunan ini, lantaran adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.

Padahal, sebelumnya prose pembangunan telah dimulai. Dengan terlebih dahulu merobohkan bangunan Gedung Graha Lansia.

Pembangunan rumah sakit ini diketahui dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah dengan harga kontrak sebesar Rp 24.890.000.000.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana tak menampik terkait berhentinya proyek tersebut. Kendati demikian, Maulana menyebutkan, semua ada mekanisme yang harus diikuti.

“Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” ujarnya.

Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan.

“Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakti, di situ (Graha,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” kata Maulana.

Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. “Sekarang Tipe C. Bisa (Solusi,red) Tipe D atau Puskesmas. Tergantung bagimaana arahan dari Kemenkes nantinya,” katanya.

Advertisement Advertisement

Natuna

Bupati Natuna Sambut Kunjungan Kerja Komandan Pangkodaeral IV

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut kedatangan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV (Dankodaeral IV) Batam – Kepulauan Riau beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa, 21 Oktober 2025. Penyambutan berlangsung di ruang tunggu khusus VIP Lanud Raden Sadjad, Ranai.

Kehadiran Dankodaeral IV beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.

Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan kerja Dankodaeral IV ke Natuna. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI Angkatan Laut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah di wilayah perbatasan.

“Kami menyambut baik kehadiran Dankodaeral IV di Natuna. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam menjaga kedaulatan serta mendorong kemajuan daerah perbatasan,” ujar Cen Sui Lan.

Lebih lanjut, Bupati Natuna berharap agar kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi pertahanan dan keamanan, terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan laut dan kesejahteraan masyarakat Natuna.

Kunjungan kerja Dankodaeral IV ini juga menjadi bentuk perhatian strategis terhadap posisi Natuna sebagai salah satu wilayah terdepan yang memiliki arti penting dalam pertahanan nasional dan potensi kelautan Indonesia.

Repoter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Merangin Teken MoU dengan Kanwil Ditjenpas Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk menguatkan sinergitas dalam mendukung penyelenggaraan dan pembinaan pemasyarakatan tersebut, berlangsung khidmat di Auditorium rumah dinas b5upati Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari transformasi linier Kabinet Merah Putih, yang salah satunya menyikapi perubahan nomenklatur dari Kemenkumham, menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Terimakasih Pak Kanwil sudah datang ke Merangin. Kami menyambut baik kerjasama ini, apalagi mungkin ada 90 persen penghuni Lapas warga Merangin. Melalui bimbingan itu warga binaan nanti semakin mudah beradaptasi di luar,” ujar Bupati.

Dalam candaannya, Bupati mengharapkan agar Lapas tidak terus-menerus membangun memperbanyak ruang tahanan, karena konotasinya semakin bertambah jumlah warga binaan nya.

Pembinaan keterampilan dan keahlian kepada warga binaan itu terang bupati, sangat penting. Bupati mempersilahkan semua OPD menindaklanjuti MoU, melakukan pembinaan ke warga binaan baik pertanian, perkebunan dan bidang lainnya.

“Saya minta para Kepala OPD, perjanjian ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, demi mewujudkan warga binaan yang terampil, mampu menjalani kehidupan sosial lebih baik lagi setelah bebas nanti,” ucap Bupati.

Mengingat sebagian besar warga binaan itu dari kasus Narkoba, Bupati mengingatkan jajarannya jangan sekali-kali terlibat bahaya pengaruh Narkoba.

“Jangan nian satupun Aparatur Sipil Negara kita terlibat Narkoba,” kata Bupati.

Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengungkapkan sangat berterima kasih kepada Bupati Merangin dan jajarannya yang sangat mensupport, MoU yang dilakukan.

Melalui MoU itu terang Kanwil, Bupati telah mengoptimalkan fungsi pembinaan yang luar biasa untuk warga binaan. Kolaborasi tersebut menunjang program Asta Cita Presiden Prabowo, agar bisa lebih baik lagi.

“Warga binaan membutuhkan keahlian dan keterampilan, agar bisa mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti. Ini tentunya harus disupport Pemerintah Daerah, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” kata Hidayat.

Di penghujung acara, Kanwil menyerahkan merchandise kepada Bupati Merangin dan sebaliknya, Bupati juga menyerahkan merchandise Merangin ke Kanwil dibarengi senyum khas H M Syukur penuh keakraban.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Audiensi ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Gubernur Al Haris didampingi Inspektur daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto.

Pertemuan ini membahas berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penting di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.

“Saya banyak meminta kajian dari mereka dalam hal apapun. Misalnya kajian terkait dengan MBG, Kepmen 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat,” ujar Al Haris.

Dia menambahkan, masih terdapat beberapa potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya dari sektor pertambangan galian C.

“Galian C belum ada kita pungut dari Pemda setempat,” katanya.

Menurut Al Haris, peran BPKP sangat penting dalam memberikan kajian, telaah, dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.

“BPKP ini kan badan yang memberikan kajian dan telaah kepada kami untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs