Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ada Sirkuit Balap Motor Skala Nasional Dekat Pasar Ternak, Shomad: Awal 2023 Go Secara Fisik

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Upaya pencegahan aksi ugal-ugalan khusus balap motor terealisasi tahun depan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari membangun sirkuit balap permanen nan keren.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, A. Shomad berujar lokasi pembangunan sirkuit tak jauh dari perumahan relokasi orang kayo hitam.

“Lokasi pembangunan sirkuit masuk dalam wilayah Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, tak jauh dari areal pasar ternak,” kata Shomad.

Semula pihaknya mendapat informasi lokasi pembangunan sikuit balap motor seluas empat hektar. Ternyata setelah cek sertifikat, kata Shomad, luas tanah yang betul-betul milik Pemkab Batanghari berkisar tiga hektar.

“Dinas Perkim telah membuat kajian perencanaan dalam APBD-P guna pembebasan satu hektar tanah warga disamping tanah milik Pemda itu,” ujarnya.

“Karena menurut bagian aset, tanah tersebut milik masyarakat. Makanya kami lagi join dengan kawan-kawan aset, kalau bisa disamping atau belakang perluas lagi,” imbuhnya.

Shomad belum berani menyampaikan estimasi dana pembangunan sikuit balap motor secara riil. Ia cuma bilang bayangan biaya tahap awal pembangunan sirkuit balap itu berkisar Rp15 sampai dengan Rp20 miliar.

“Nanti kalau secara riilnya dari kawan-kawan perencanaan, berapa dana yang dibutuhkan,” ucapnya.

Menurut Shomad, Dinas Perkim telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) fisik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022. Selanjutnya ada juga studi kelayakan, studi transportasi serta land clearing.

“Penyelesaian land clearing supaya dalam perencanaan tak ngabal-ngabal (asal-asalan). Dengan selesainya land clearing, kawan-kawan yang buat DED fisik sudah bisa mengestimasi, misalnya kemiringan, timbunan dan sebagainya,” katanya.

Secara teknis, pembangunan sirkuit balap motor permanen akan melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Shomad pun mengaku telah berkoordinasi dengan KONI Batanghari, khususnya cabang olahraga IMI karena menyangkut spesifikasi dan standar sirkuit.

“Kalau terkait penanggung jawab leading sektor, sebenarnya domainnya lebih ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Cuma saya tak tahu ya nomenklatur seperti apa. Dinas Perkim ditugaskan untuk merencanakan, tentunya untuk sementara di Dinas Perkim,” katanya.

Nama Sirkuit Belum Ada, Siasati Kantung Parkir

Shomad mengatakan belum ada kriteria nama sirkuit balap motor tersebut. Ia akan berkoodinasi dengan bagian penamaan Sekretaris daerah serta minta petunjuk dan izin pimpinan tertinggi daerah.

“Kita akan minta petunjuk terkait nama sirkuit dan tetap izin pimpinan tertinggi melalui Bupati atau Sekda. Nanti bisa berpola seperti KONI juga lah, apa nanti di sayembara,” ucapnya.

“Kalau memang mampu untuk skala Internasional, kenapa harus Nasional. Makanya kami menggandeng kawan-kawan IMI, itu tujuannya. Supaya perencanaan tak sia-sia,” katanya.

Shomad mengaku akan menyiasati kantung parkir kendaraan penonton. Ia mengklaim perihal ini tak terlampau menjadi kendala berarti. Apalagi kondisi pemukiman warga sekitar pembangunan sirkuit agak berjarak.

“Kalau di sana tak terlampau ramai. Kemudian lokasinya sangat strategis, berdampingan dengan jalan Provinsi. Paling masalah arus lalu lintas, itu kan tinggal rekayasa lalu lintas kalau memang penonton membludak ya,” ujarnya.

Shomad punya beberapa solusi. Pertama, kalau eventnya berasal dari Pemkab Batanghari, maka semua aset Pemkab akan digunakan. Mulai dari kuburan cina, rumah potong hewan dan perumahan relokasi, areal parkir kendaraan cukup luas.

“Kalaupun nanti tak mumpuni atau tak mampu, tentu kita harapkan kerjasama masyarakat sekitar. Secara lahan kalau untuk kantong parkir sangat memadai,” katanya.

Februari 2023 Pembangunan Fisik

Jika tak ada kendala, kata Shomad, Februari atau Maret 2023 sirkuit balap motor permanen sudah go secara fisik. Hal ini karena DED fisik sudah rampung di APBD-P 2022. Bahkan seharusnya Januari 2023 mendatang, tendernya sudah bisa tayang.

“Pembangunan sikuit balap motor permanen merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Meski masuk dalam visi misi, pembangunan sirkuit pasti punya input,” ucapnya.

Paling pokok pembangunan sirkuit adalah keterkaitan hobi yang sasarannya anak-anak muda. Salah satu hobi mereka balapan motor. Apalagi khusus daerah ini tak memiliki sarana prasarana balapan permanen.

“Mereka bahkan menjadikan jalan umum buat kebut-kebutan. Aktifitas demikian tentu mengganggu lalu lintas pengguna jalan lainnya hingga berpotensi terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Kerap adanya aksi balap liar meresahkan pengguna jalan, akhirnya rencana pembangunan sirkuit balap motor permanen muncul dalam visi misi Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar, guna menampung aspirasi kelompok-kelompok penggila balap.

“Kita harapkan anak-anak muda mampu menyalurkan hobi dan bakat mereka ke tempat yang jelas, buka di jalan raya,” ucapnya.

Pengelolaan sirkuit balap motor diyakini Shomad bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebagai contoh kalau nanti dikelola pihak swasta, baik berupa UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Koperasi dan sebagainya.

“Jika perlu nanti kita buat Perbup (Peraturan Bupati) bahkan nanti sampai Perda (Peraturan Daerah). Event balap kan banyak, mulai skala Nasional dan Provinsi,” ujarnya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cianjur – ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang dibuka di tengah masyarakat, termasuk di kantor-kantor desa. Dengan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan, saat memanfaatkan ATR/BPN Dekat di Kabupaten Cianjur.

Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, membuat Parlan bisa mengenal lebih jauh soal urusan pertanahan. Terlebih layanan itu bisa didapatkannya lebih dekat daripada harus bolak-balik ke Kantah. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” kata Parlan.

Layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau masyarakat juga dimanfaatkan oleh Rahmat Setiawan. Setelah melihat informasi dari akun Instagram Kantah Kota Magelang bahwa layanan ATR/BPN Dekat tersedia di desanya, ia langsung memutuskan mendatangi layanan yang tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah tersebut.

“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus sertipikat dengan mudah karena lebih dekat,” ujar Rahmat.

Pengalamannya yang lebih mudah untuk mengurus urusan tanahnya mendorong Rahmat untuk mengenalkan ATR/BPN Dekat kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berharap, pengembangan program ATR/BPN ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan yang lebih beragam.

“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tutur Rahmat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs