DAERAH
Kajari Sarolangun Pertanyakan Sikap Kalapas Tolak Tahanan dari Kejaksaan

DETAIL.ID, Sarolangun – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Munif mengatakan pihaknya tidak habis pikir apa maksud dari sikap pihak Lapas yang menolak pelimpahan tahanan dari pihaknya.
“Sebenarnya ini bukan persoalan penerimaan, limpahan, tahapan atau apa pun. Tapi ini kan memang bagian dari tupoksi mereka,” kata Munif kepada detail, Jumat (13/3/2020).
Terkait hal itu, ia menyebut bahwa tidak ada satu pun diatur dalam Undang-undang bahwa Lapas menolak tahanan. Kalapas tidak boleh menolak menerima tahanan, kecuali tidak ada surat perintah penahanan.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,” ujar Munif.
Soal alasan pihak Lapas menyatakan bahwa tahanan dalam kondisi tidak sehat atau karena masih ada proyektil di kakinya, Munif mengatakan itu bukan wewenang Kalapas, menentukan orang dalam kondisi sehat atau tidak.
“Saat itu pihak kita mengantar tahanan sudah lewat dari jam 15.00 WIB. Pada hari Selasa (10/3/2020) yang lalu. Katanya mereka sudah membuat surat edaran, tapi yang mereka buat harusnya ada landasan hukumnya, ini kan tidak ada. Padahal selesai jam kerja itu pukul 16.00 WIB,” ucapnya.
Menurut Munif, jika pihaknya mengirim ke sana tanpa surat perintah, boleh saja pihak Lapas menolak. “Tapi kan sudah ada surat perintah. Apa yang diragukan. Kalau misalkan tidak mau menerima, tahanannya mau ditaruh di mana. Karena pihaknya tidak punya anggaran untuk memberikan makan tahanan,” katanya.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Muaro Jambi Ditahan Kejaksaan
Soal tahanan yang tidak sehat jasmani karena masih ada proyektil peluru di kakinya, Munif mengatakan bahwa bukan kapasitas pihaknya untuk mengeluarkan proyektil peluru tersebut.
“Di rutan ditugaskan dokter yang ditunjuk guna memelihara dan merawat kesehatan. Itu semuanya di sana, bukan pada jaksa. Kalapas tidak punya kapasitas untuk menilai sehat atau tidak sehatnya tahanan,” ujarnya.
Sepengetahuannya, tahanan tersebut memang menolak untuk dikeluarkan proyektil peluru. Bahkan oleh polisi, kata Munif ,sebenarnya sudah akan dioperasi, tapi tahanan itu tidak mau. Karena kalau diambil peluru itu, kemungkinan tulangnya pecah dan itu menjadikan dia tidak sehat. Makanya dibuatlah berita acara. Dia sendiri sudah membuat berita acara penolakan itu.
Selain itu, Munif juga mempertanyakan landasan hukum atau dasar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) atau surat edaran terkait batas pengiriman dan bon tahanan oleh Lapas Sarolangun. Dalam surat itu disebutkan waktu pengiriman tahanan dari Senin sampai Kamis dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Sedangkan Jumat sampai Sabtu dimulai dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
“Kalau ini dianggap SOP dalam bekerja, itu tentu didasari kepada aturan yang sudah ada. Jadi dibuatnya SOP itu mengingat apa, dasarnya apa membuat kebijaksanaannya seperti ini. Sehingga dikeluarkanlah sebagai SOP. Ini kok membuat edaran kepada pejabat kayak RT saja,” ucapnya.
Harusnya sebagai pejabat negara, menurut Munif, pelayan masyarakat tidak bisa membuat SOP dengan seenaknya sendiri. Harus ada kejelasan hukum, apalagi yang ia tahu, Lapas itu sama seperti kantor polisi, bekerja 24 jam. Register itu pun ada seperti shift-shiftnya. “Bagaimana kalau dikirim tahanan tengah malam. Lapas itu memang untuk tahanan, bukan hotel,” katanya.
Soal Kejari Sarolangun tidak berkoordinasi ketika akan mengantarkan tahanan, Munif justru mempertanyakan koordinasi yang seperti apa.
“Kurang koordinasinya yang mana. Kita selama ini sudah seperti itu. Silakan pelajari lagi PP 27 tahun 1983. Saya hanya meluruskan itu. Saya harap tidak saling menyalahkan,” ujar Munif.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sarolangun, Riky Alhambra yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus tahanan tersebut mengatakan penolakan yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarolangun ini terjadi terhadap tahanan atas nama Govi Muhandas dan Irwansah.
“Pelaku pelanggaran pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ditolak pada Selasa (10/3/2020). Alasan pihak Lapas karena sudah melewati jam kerja mereka yaitu pukul 15.00wib, kita akan langsung limpahkan ini ke pengadilan, agar ini akan langsung menjadi tahanan pihak pengadilan,” kata Riky.
Terkait hal ini, detail sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Sarolangun. Namun belum dapat ditemui, bahkan hingga malam ini dihubungi melalui nomor ponsel yang didapat, tak satu pun bernada aktif.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Ada yang Meminta Uang dengan Janji Proyek, Ini Kata Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan ARB Nazar

DETAIL.ID, Tebo – Menyikapi pemberitaan di media online arusdaerah.com terkait oknum berinisial S yang mengatasnamakan Tim Pemenangan ARB Nazar yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan proyek kepada salah satu kontraktor akhirnya menuai reaksi.
Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus Rubianto – Nazar Efendi, Slamet Irianto mengatakan, itu adalah perbuatan oknum yang tidak benar.
“Pasca pelantikan Bupati Tebo Agus Rubianto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi pada 20 Februari 2025 yang lalu, secara tidak langsung tim pemenangan resmi dibubarkan,” kata Slamet pada Rabu, 9 Juli 2025.
Artinya, menurut Slamet, perbuatan yang mengatasnamakan Tim ARB Nazar dengan meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan menjanjikan proyek adalah perbuatan oknum, bukan atas nama tim apalagi mengatasnamakan pemerintah.
“Jika memang ada yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum tersebut, itu merupakan tindakan atas nama dirinya sendiri. Tidak ada kaitannya dengan Tim Pemenangan ARB Nazar. Tentunya saya sudah mengantongi nama oknum berinisial S tersebut. Saya sangat mendukung apabila hal ini dibawa ke ranah hukum,” ucap Slamet.
Sementara itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi mengaku sudah menyampaikan agar tidak percaya kepada oknum yang mengatasnamakan bupati/wakil bupati atau tim pemenangan dan sebagainya yang menjual nama serta menjanjikan pekerjaaan dan jabatan.
Nazar mempersilakan bagi yang merasa dirugikan agar menempuh jalur. “Tapi jangan bawa-bawa nama tim pemenangan maupun pemerintah daerah,” katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi juga mengungkapkan hal senada. “Saya tidak pernah janjikan kepada siapapun, bahkan 3 bulan yang lalu dalam apel di Setda sudah saya ingatkan dengan seluruh pegawai setda untuk tidak percaya kalau ada yang jual nama saya dalam pekerjaan yang ada,” kata Sindi.
Untuk itu, kata Sindi, jika ada oknum yang merasa dirugikan akibat perbuatan oknum berinisial S tersebut, silakan diselesaikan tanpa melibatkan dirinya atas nama Sekretaris Daerah.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)