NASIONAL
Korban 65 Respons Joko Widodo Akui 12 HAM Berat: Pengesahan Saja Tak Cukup

Martin menyebut proses aturan harus tetap jalan sampai tuntas. Meski sebagian pelaku sudah meninggal dunia, Martin meyakini masih ada yang tersisa.
“Pertanyaannya apakah orangnya masih hidup? Komandannya sudah tidak ada namun orang yang ikut pada insiden itu, tukang pukul, tukang ceburkan ke bahari itu mungkin masih ada,” kata Martin terhadap CNNIndonesia.com, Rabu, 11 Januari 2023.
“Jokowi bagus mengakui namun ini bukan yang terakhir. Harusnya ada penyelidikan. kalau kita mau berbuat baik untuk memulihkan keadaan,” tuturnya.
Martin menerangkan peristiwa 65 adalah kejahatan hebat. Jutaan orang dibantai alasannya dianggap atau dicap komunis. Jumlah orang yang menjadi korban dikala itu melebihi, jumlah orang yang meninggal di Indonesia karena Covid-19 sekarang ini.
Sejumlah orang ditangkap tanpa diadili, tergolong dirinya. Martin yang era itu selaku penulis dan wartawan ditangkap bersama enam orang kawannya dalam penangkapan besar-besaran yang dilakukan militer kepada orang-orang disangka terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia.
Martin bercerita dirinya disiksa, dipukuli saat ditahan. Tak sampai setahun ia dilepaskan. Usai bebas dari tahanan, beliau dan Pramoedya Ananta Toer didampingi oleh LBH untuk mengajukan somasi ke pengadilan.
Akibat penangkapan itu, beliau kehilangan banyak hal. Dia menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Namun, pengadilan menolak gugatan itu. Menurutnya, Jokowi harus memperhatikan preseden seperti ini. Keadilan aturan untuk korban 65 masih susah.
“Saya kehilangan kendaraan, pekerjaan, mereka (LBH) hitung Rp 1 miliar. Pram juga ikut diajukan LBH. Pengadilan menolak karena ini dianggap enggak bener salah tuntut. Keadaannya mirip itu,” ujar beliau.
Ungkap fakta kebenaran
Martin tahu Jokowi tidak terlibat pribadi dalam pelanggaran HAM 65. Namun, Jokowi mempunyai keharusan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan negara pada periode lampau.
“Anda mengatakan tidak terlibat pada waktu itu, betul. Tapi anda presiden. presiden dari negara yang berdiri semenjak 45. Anda harus terima tanggung jawab sebagai negara,” ucapnya.
“Bangsa ini sudah rusak, dan itu anda warisi. Kalau anda presiden anda tanggung jawab,” ujarnya lagi.
Martin menjelaskan pemulihan hak korban bukan sekadar kompensasi. Korban 65 juga mengalami stigma negatif dari masyarakat karena narasi yang dibuat sebagai alasan pembantaian masih bergulir sampai saat ini.
Reproduksi itu berlangsung karena pemutaran film yang dibuat oleh rezim orde baru masih diperbolehkan. Selain itu, buku-buku di sekolah masih menampung narasi yang salah.
Menurutnya, pemerintah harus mengungkap fakta yang sebetulnya dan meluruskan sejarah.
“Langkah pertama itu saya rasa. Karena dulu anak wajib nonton film, buku sejarah di sekolah mesti ditulis ulang alasannya adalah itu yang menciptakan orang lain tidak percaya apa yang diberitakan benar yang di luar narasi pemerintah,” ujarnya.
Sastrawan Putu Oka Sukanta yang dipenjara ketika rezim Orde Baru selama 10 tahun dari 1966, tanpa adanya proses pengadilan juga menyambut baik legalisasi Jokowi terhadap masalah pelanggaran HAM berat.
Namun, kata Putu, pernyataan Jokowi itu baru pengantar. Putu beropini yang paling penting dari solusi perkara pelanggaran HAM berat yaitu aksi aktual.
Putu menerangkan pemulihan dan penegakan keadilan tak berhenti di pengadilan dan kompensasi. Menurutnya, masih ada hukum yang mendiskreditkan korban 65.
“Ini konkret semua tetapi belum ada action. Kita sambut saja. Akan kah sampai menggapai dirontokkannya UU dan hukum mendekriminasikan dan dehumanisasi kepada kami, belum tahu. Kita lihat nanti mirip apa,” ujar ia kepada CNNIndonesia.com.
“Pemulihan korban mirip apa? Apakah mirip sodaqoh? Kita enggak tahu. Kaprikornus kita sambut saja sebagai pendahuluan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan dia mengakui adanya masalah pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air. Ia pun menyesalkan banyak sekali pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam banyak sekali insiden.
“Dengan hati yang nrimo, saya selaku Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai kejadian,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu, 11 Januari 2023.
Dalam potensi itu, Jokowi menyebutkan 12 perkara pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
Ia menyebut antara lain kejadian 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.
Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)