NASIONAL
Yusril, Verifikasi Parpol Dan Dugaan Kecurangan Kpu Di Pemilu 2024

Dalam Pasal 173 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat parpol mengikuti pemilu salah satunya memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota.
Menurut Yusril, hukum ini tidak sepenuhnya masuk nalar. Karena, tak semua wilayah punya banyak penduduk, sementara parpol yang mendaftar puluhan.
“Kalau kita bicara jujur, semua partai diverifikasi, betul-betul diverifikasi kasatmata, tidak ada satu partai pun yang lolos,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (11/1).
Rumitnya syarat verifikasi faktual parpol peserta pemilu ini membuka celah adanya kecurangan. Partai Ummat contohnya, diduga dijegal agar tak lolos dalam verifikasi peserta Pemilu 2024. Sejumlah anggota KPU daerah mengaku ada intimidasi dari KPU sentra semoga tak meloloskan partai besutan Amien Rais itu.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat biasa (RDPU) antara Komisi II DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, terungkap dugaan kecurangan semoga Partai Gelora diloloskan jadi penerima pemilu.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengamini syarat verifikasi positif parpol calon peserta pemilu dalam UU Pemilu rumit dan berat.
Menurutnya, syarat keanggotaan yang tercantum dalam UU Pemilu hanya mampu diraih oleh parpol besar.
“Syarat verifikasi kita itu memang tidak cuma rumit, namun juga berat. Ya, rumit dan berat. Saya setuju itu memang demikian, jadi hanya parpol yang telah langsung besar, punya pengurus di mana mana, punya anggota di mana mana,” kata Hadar ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Mantan komisioner KPU itu menuturkan, pada 2014, cuma parpol yang benar-benar menyanggupi syarat verifikasi konkret yang lolos selaku penerima pemilu. Menurutnya, saat itu hanya ada 10 parpol yang dinyatakan lolos selaku penerima Pemilu 2014.
Kemudian, ada embel-embel empat parpol yang kesannya dinyatakan lolos sesudah lewat proses sengketa.
“Di era kami waktu itu cuma 10 parpol yang lolos alasannya adalah kami betul-betul ketat. Kurang satu, ya kurang. Untuk pertama kali paling rendah dibandingkan pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Hadar pun mengira dikala ini ada kecurangan yang dilakukan KPU. Kecurangan itu berbentukpemaksaan anggota KPUD biar meloloskan sejumlah partai politik pada Pemilu 2024.
Ia berpendapat dugaan kecurangan yang sempat disampaikan di Komisi II dewan perwakilan rakyat bahkan cuma sebagian saja.
“Dugaan kami mereka melakukan kecurangan. Di Komisi II itu cuma sebagian saja. Teman-sahabat di daerah yang bahwasanya menolak itu tidak berani untuk memberikan dan melaporkan sebab mereka ditekan, dianggap justru membuka informasi, melaporkannya justru dianggap pengkhianat. Orang yang ingin berkata jujur justru dibilang pengkhianat,” kata ia.
Sederhanakan syarat verifikasi aktual
Hadar mengatakan syarat verifikasi kasatmata perlu disederhanakan untuk menutupi celah kecurangan. Menurutnya, UU Pemilu cukup menertibkan hal-hal yang penting saja.
“Misalnya kepengurusan keanggotaan itu tidak butuhsebanyak sekarang atau cukup diadministrasikan saja pengecekannya. Karena kita tahu persyaratan ini sungguh susah akhirnya kita ini cari jalan untuk ngakalinnya curang-curang,” ucapnya.
Selain itu, KPU cukup mengevaluasi keanggotaan parpol pada tingkat pengurus parpol saja. Menurut Hadar, pengecekan anggota satu per satu di tiap kabupaten/kota dikala ini mengakibatkan manipulasi data.
Ia juga mengatakan tak perlu memaksakan parpol yang memang tak menyanggupi syarat untuk mengikuti pemilu nasional. Ia menuturkan parpol tersebut bisa mengikuti pemilu di tingkat tempat terlebih dulu.
“Kalau toh memang segitu, kita sarankan saja mereka memiliki sekian keanggotaan di sekian provinsi saja. Dia mampu di pemilu di tempat itu saja. Tidak perlu mengikuti syarat nasional terus ikut pemilu di semua daerah,” kata Hadar.
Hadar pun berharap kalau ketentuan ini mau diubah, revisi UU Pemilu dijalankan sedini mungkin sebelum pemilu setuturnya digelar.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati juga menyatakan syarat verifikasi nyata di UU Pemilu sangat berat. Menurut perempuan yang erat disapa Ninis itu, KPU hanya mengerjakan amanat undang-undang.
Ia pun setuju syarat verifikasi positif parpol harus dibuat lebih sederhana. Ia menyampaikan parpol tak harus dipaksakan mengikuti pemilu nasional.
“Syarat parpol menjadi akseptor pemilu lebih baik disederhanakan. Tidak mesti parpol itu pribadi punya kantor di seluruh provinsi. Misalnya, bila beliau baru timbul di beberapa kabupaten/kota tidak apa-apa tetapi ikut pemilunya berjenjang. Misal ikut pemilu di kabupaten/kota dulu, kemudian kalau telah terbukti mampu bangku kemudian naik ke provinsi lama-lama ke nasional,” kata Ninis.
Ninis berpendapat penyederhanaan syarat parpol jadi peserta pemilu bisa meminimalisasi kecurangan.
Menurut beliau, parpol cukup menunjukkan bahwa mereka mempunyai dukungan dari rakyat sesuai ‘harga’ kursi di tiap daerah penyeleksian.
“Kalau misal harga ‘kursi’ 5.000 ya, tunjukkan beliau mesti punya pertolongan 5.000 untuk memberikan nanti jika ikut pemilu ada yang milih,” ucapnya.
Ninis menyampaikan syarat yang berat di UU Pemilu memang bermaksud untuk menyaring jumlah parpol peserta pemilu. Namun, pada praktiknya banyak parpol yang dinyatakan lolos sebagai penerima pemilu.
(lna/tsa)
NASIONAL
KPK Diminta Dalami Konflik Stockpile Batu Bara PT SAS
DETAIL.ID, Jakarta – Penolakan warga Kota Jambi terhadap keberadaan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus berlanjut. Terbaru giliran organ masyarakat sipil aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang bersuara di gedung KPK RI pada Kamis kemarin, 5 Maret 2026.
Salah satu massa aksi GERAM, Jadi Prabowo dalam orasinya meminta KPK RI untuk asistensi dan pengawasan terhadap gejolak berkepanjangan antara Warga Aur Duri dengan PT SAS — anak usaha RMKE Group –dan pihak Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.
”Jadi ini PT SAS sudah lama bergejolak, pembangunan stockpile batu baranya di areal pemukiman warga mendapat penolakan. Dan sampai hari ini tidak ada resolusi penyelesaian konflik oleh pemerintah daerah,” kata Hari Prabowo.
Warga setempat tak terima bertetangga dengan stockpile batu bara, karena dinilai bakal mendatangkan banyak dampak negatif mulai dari permasalahan lingkungan atau kesehatan, hingga permasalahan sosial.
Penolakan warga juga punya dasar yang jelas, bahwa Perda RTRW Kota Jambi 2024-2044 pada titik lokasi pembangunan areal stockpile batu bara PT SAS merupakan areal dengan peruntukan permukiman dan pertanian, bukan untuk industri batu bara.
”Pertanyaannya kenapa ini pembangunan PT SAS terkesan dipaksakan untuk berdiri di areal yang tidak sesuai peruntukan? Asal tahu saja Pak, areal stockpile PT SAS ini juga berdekatan dengan 2 kampus besar di Jambi. Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha,” ujarnya.
Dalam RDP yang digelar oleh DPRD Kota Jambi beserta pinak-pihak terkait pada 11 Februari lalu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi Joni Ismed juga mendesak hal serupa; meminta KPK memeriksa seluruh perizinan yang sudah dikantongi oleh PT SAS.
Sebab izin yang dimiliki perusahaan merupakan izin untuk kegiatan pertanian, bukan untuk pembangunan stockpile batu bara. Oleh karena itu, perusahaan diminta untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan indikasi penyelewengan oleh pemangku kebijakan dalam proses perizinan.
”Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI dan juga meminta kepada KPK untuk memeriksa semua perizinan ini. Mungkin dari regulasi itu ada indikasi yang lain, karena disitu ada 40 ribu masyarakat yang terdampak dan 2 kampus besar Unja dan UIN ini kader bangsa semua yang harus dilindungi,” ujar Joni.
Di Gedung KPK RI, massa GERAM pun menekankan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi. Bukan antek asing yang tidak pro investasi. Namun hak hidup warga sekitar tak boleh dikorbankan atas nama investasi.
”Ini juga menyangkut terkait kepatuhan Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi terhadap peraturan tata ruang yang telah mereka buat,” katanya. (*)
NASIONAL
“Nawarta” Lahirkan Semangat Wirausaha Muda De Britto
DETAIL.ID, Yogyakarta – Tepuk tangan meriah menggema di Ruang Kaca SMA Kolese De Britto pada Jumat lalu, 27 Februari 2026 . Hari itu bukan sekadar seremoni biasa. Sekolah Jesuit yang dikenal dengan formasi karakter kuat ini meresmikan “Nawarta” Company sekaligus meluncurkan produk karya murid, buah kolaborasi strategis bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI).
Momentum ini menjadi penanda bahwa pendidikan kewirausahaan di De Britto tidak berhenti pada teori, melainkan bergerak ke praktik nyata. Selama kurang lebih satu bulan, sejak akhir Januari hingga akhir Februari, para murid yang berjumlah 28 ini menjalani proses intensif untuk; merancang ide bisnis, membentuk struktur organisasi, melakukan riset pasar, memproduksi barang, hingga menyusun strategi pemasaran dan laporan keuangan. Semua dijalani dalam semangat experiential learning, belajar dengan mengalami langsung.
Acara peresmian dihadiri oleh pimpinan sekolah, guru pendamping, perwakilan murid dan orang tua, tim PJI, serta perwakilan dari Starbucks Indonesia. Wajah-wajah penuh bangga dan antusias memenuhi ruangan, menyaksikan lahirnya perusahaan murid yang diberi nama “Nawarta”.

Pendidikan Melampaui Ruang Kelas
Dalam sambutan pembuka, Kepala Sekolah R. Arifin Nugroho menegaskan bahwa pendidikan abad ke-21 menuntut keberanian untuk melampaui batas ruang kelas. “Kami ingin murid tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan hidup, jiwa kepemimpinan, dan semangat kewirausahaan yang beretika. Nawarta adalah langkah konkret ke arah itu,” katanya.
Bagi De Britto, peluncuran Nawarta bukan sekadar proyek bisnis, melainkan bagian integral dari visi membentuk murid sebagai man for others, pribadi yang kompeten (competence), berhati nurani (conscience), dan berbelarasa (compassion). Di dalam proses membangun company, murid belajar tentang tanggung jawab, integritas, pengambilan keputusan strategis, serta keberanian menghadapi risiko.
Menyiapkan Generasi Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ibu Florentina Jabar dari Prestasi Junior Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program Company merupakan bagian dari jaringan global Junior Achievement Worldwide, salah satu organisasi nirlaba terbesar di dunia yang berfokus pada pengembangan generasi muda.
“Melalui pembelajaran yang imersif dan langsung praktik, kami ingin membekali murid dengan kompetensi abad 21; kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis. Nawarta bukan hanya sebuah company, tetapi ruang belajar untuk menjadi problem solver dan pemimpin masa depan,” tuturnya.
Sejak berdiri pada tahun 2011, PJI telah menjangkau lebih dari dua juta anak muda di Indonesia melalui program kewirausahaan, literasi keuangan, kesiapan kerja, keberlanjutan, STEM, ekonomi, kewarganegaraan, dan etika.
Dalam enam tahun terakhir, bersama jaringan globalnya, PJI diakui sebagai salah satu dari sepuluh organisasi sosial paling berdampak di dunia oleh thedotgood yang berbasis di Jenewa. PJI juga telah lulus proses uji kelayakan dari Silicon Valley Community Foundation, Give2Asia, dan CAF International, sebuah pengakuan atas kredibilitas dan tata kelola profesionalnya.
Belajar dari Proses, Bukan Hanya Hasil
Perwakilan Starbucks Indonesia, Bapak Andika Oktafatria Prasetya, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keberanian para murid membangun usaha sejak dini.
“Kewirausahaan bukan sekadar tentang keuntungan. Ini tentang keberanian mengambil inisiatif, kemampuan bekerja dalam tim, dan komitmen terhadap kualitas. Apa yang dilakukan adik-adik di Nawarta adalah langkah awal membangun growth mindset dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya belajar dari tantangan. Dalam dunia usaha, kegagalan kecil bukan akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang membentuk ketangguhan.

Dari Ide Menjadi Aksi Nyata
Sebagai CEO Nawarta Company, Yohannes Arcel Bintang P. menyampaikan rasa syukur atas perjalanan satu bulan yang penuh dinamika. “Dari merancang ide, membagi peran, menghadapi kendala produksi, hingga akhirnya bisa launching hari ini, kami belajar arti komitmen dan kepercayaan. Kami sadar membangun sesuatu tidak bisa sendirian. Semua butuh kolaborasi,” katanya penuh semangat.
Produk yang diluncurkan menjadi simbol keberanian murid melangkah dari ide menuju aksi. Meski mendapat pendampingan guru dan fasilitator PJI, para murid tetap diberi ruang luas untuk mengambil keputusan dan belajar dari kesalahan. Di situlah karakter ditempa dalam proses yang nyata, bukan simulasi semata.
Simbol Sinergi Pendidikan dan Dunia Profesional
Peresmian Nawarta Company bukan hanya seremoni, melainkan simbol sinergi antara dunia pendidikan dan organisasi pengembangan generasi muda. Kolaborasi antara SMA Kolese De Britto dan Prestasi Junior Indonesia menunjukkan bahwa sekolah dapat menjadi laboratorium kehidupan, tempat murid berlatih menjadi pemimpin, inovator, dan pencipta peluang.
Dengan hadirnya Nawarta, De Britto menegaskan bahwa lulusannya tidak hanya siap melanjutkan studi, tetapi juga siap menciptakan lapangan kerja, memimpin perubahan, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Dari Ruang Kaca, mimpi itu mulai dirajut. Dan hari itu, semangat kewirausahaan muda benar-benar menemukan panggungnya. (*)
NASIONAL
Penyimpangan Sejumlah Proyek di PUPR Tebo Mencuat, GERAM Aksi di Kejagung RI
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 3 Maret 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diduga bermasalah.
Dalam pernyataan sikapnya aliansi GERAM menyatakan terdapat beberapa kegiatan dengan nilai miliaran rupiah yang dinilai perlu diaudit dan diperiksa secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Adapun proyek di PUPR Tebo yang kali ini disuarakan oleh massa aksi geram yakni;
- Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan PDAM Unit Perintis senilai Rp 6.015.663.159,22, dikerjakan oleh CV Paye More Rawang.
- Pembangunan Pagar Stadion Sri Maharaja Batu senilai Rp 2.393.873.832,09, dikerjakan oleh PT Habika Azam Persada Nusantara.
- Pembangunan Sarana dan Prasarana MTQ senilai Rp 4.975.019.152,53, dikerjakan oleh CV Maharani Mutiara Mandiri.
- Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan PDAM Unit Muara Tebo senilai Rp 2.957.478.900,48, dikerjakan oleh CV Karya Bersama Kontraktor.
- Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir (067) senilai Rp 4.987.273.163,12, dikerjakan oleh CV Sumber Artha Bumi Swarna.
Salah seorang massa aksi Geram, Rukman menekankan bahwa akumulasi anggaran yang cukup besar dalam satu organisasi perangkat daerah dinilai rawan terjadi praktik penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
”Potensi pengaturan pemenang tender, persekongkolan lelang, hingga mark-up harga satuan harus diuji secara hukum. Jika ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu, maka dapat masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujar Rukman alias Maman.
Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek perpipaan dan jalan, seperti kemungkinan pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material di bawah standar, ketebalan jalan tidak sesuai RAB, hingga uji kualitas yang tidak independen.
Selain itu, mereka mempertanyakan apabila terdapat pekerjaan yang tetap dibayarkan 100 persen meski progres fisik tidak maksimal, serta proses PHO/FHO yang diduga dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.
Dalam tuntutannya, GERAM meminta Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Kepala ULP, PPK, PPTK, Pokja, bendahara, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, konsultan perencana, serta pihak-pihak terkait lainnya.
GERAM menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Reporter: Juan Ambarita


