Connect with us
Advertisement

NASIONAL

BEM UI: Timsus Bentukan Kapolda Tunjukkan Polisi Tak Profesional

DETAIL.ID

Published

on

BEM UI mengkritisi keputusan Kapolda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk kaji kasus mahasiswa UI tewas jadi tersangka usai ditabrak pensiunan Polri.

Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebut pembentukan tim khusus masalah kecelakaan yang melibatkan mahasiswa berinisial HAS oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan ketidakprofesionalan polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Sebab, polisi sebelumnya sudah memutuskan HAS sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polisi Republik Indonesia, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) tanpa menggali fakta yang ada.

“Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut terperinci amat patut dipertanyakan oleh karena memberikan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah memutuskan status tersangka bagi Almarhum Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam informasi tertulis, Rabu , 1 Februari 2023.

Menurutnya, pembentukan timsus itu juga menunjukkan polisi gres melakukan pekerjaan mencari fakta yang bantu-membantu setelah ada desakan dari publik.

“Pembentukan tim khusus ini pun menawarkan kepolisian yang cuma berhasrat untuk menggali penuh fakta yang ada setelah ramai dihantam kritisi penduduk ,” ujarnya.

Tolak gabung tim bentukan Kapolda Metro Jaya

BEM UI juga menyatakan tak akan bergabung dalam timsus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran karena tak sesuai dengan aturan program pidana.

“BEM UI pun menyatakan bahwa tidak tergabung dalam tim khusus yang tidak cocok dengan mekanisme aturan acara pidana tersebut,” ujar Melki.

Namun, BEM UI sepenuhnya mendukung upaya keluarga korban untuk menegakkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami juga menuntut instansi Kepolisian untuk secepatnya mengatasi perkara ini dengan seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutarbalikkan fakta,” katanya.

Lebih lanjut, BEM UI mendukung sarat tindakan keluarga korban yang memutuskan tak menghadiri permintaan timsus bentukan Kapolda Metro Jaya untuk membahas perihal pencarian fakta kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri berpangkat simpulan AKBP itu.

Sebelumnya, pihak keluarga menganggap bahwa pertemuan itu bukanlah pertemuan yang berdasar mengenang tidak terdapatnya satu pun landasan hukum dalam KUHAP yang menyebutkan pembentukan tim khusus sebagai proses hukum acara pidana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan telah membentuk tim khusus untuk mendalami kecelakaan yang penyelidikan kasusnya telah disetop sebelumnya alias SP3. Fadil menyebut tim ini dibuat berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari pihak eksternal, beliau menyebut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI sampai Pimpinan Komisi III dewan perwakilan rakyat menjadi anggota tim khusus tersebut.

Di satu sisi, pihak keluarga korban sudah melaporkan Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum et repertum ke Ombudsman RI atas praduga malaadministrasi.

“(Pihak yang dilaporkan) Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujar Gita Paulina sebagaikuasa aturan keluarga korban di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa , 31 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Gita menerangkan alasannya adalah tidak menghadiri ajakan Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ini. Menurut dia, konferensi tersebut tak memiliki landasan aturan.

“Kami tidak menghadiri ajakan tersebut dengan segala hormat, tanpa meminimalkan rasa hormat kami kepada Dirlantas, pertemuan tanggal 31 Januari 2023 ialah pertemuan yang tidak ada landasan hukumnya baik dalam KUHAP, Peraturan Kapolri maupun peraturan lainnya,” ucap Gita.

(lna/kid)

NASIONAL

Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.

Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.

Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

DETAIL.ID

Published

on

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.

Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.

“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Continue Reading

NASIONAL

Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.

“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.

Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.

Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.

Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.

Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs